• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 23 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

Ratusan Massa Protes Undang-Undang Larangan Cadar di Denmark

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Investing.com UK

Foto: Investing.com UK

91
BAGIKAN

KOPENHAGEN—Ratusan demonstran berkumpul di Ibu Kota Denmark, Kopenhagen, memprotes undang-undang yang melarang burqa. Dalam unjuk rasa tersebut mereka mengenakan burqa dan cadar. Menurut mereka, undang-undang tersebut telah menindas dan melanggar hak-hak wanita Muslim.

Sabina, seorang pengunjuk rasa muslim yang juga berniqab, mengatakan undang-undang tersebut akan berdampak besar bagi hidupnya.

BACA JUGA: Daripada Lepas Cadar, Ayesha Haleem Pilih Tinggalkan Denmark

“Setiap kali saya melangkah keluar dari pintu depan saya, saya seorang penjahat. Saya harus tinggal di rumah saya, terisolasi. Saya tidak bisa pergi ke toko kelontong, saya tidak bisa keluar,” kata Sabina.

ArtikelTerkait

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

Dia juga menjelaskan bahwa niqab merupakan hak spiritual bagi setiap muslim. Dia bahkan mengaku, larangan cadar atau penutup wajah yang diidentikan dengan Islam itu, justru membuat keyakinannya semakin teguh.

“Mengenakan ini adalah pilihan spiritual yang penting bagi saya. Dan sekarang ini juga merupakan tanda protes. Setiap kali pemerintah melakukan ini, mereka membuat saya lebih teguh dalam keyakinan saya,” imbuh Sabina.

Dia adalah bagian dari 0,1 % muslim pengguna niqab atau burqa di Denmark yang jumlahnya diperkirakan sekitar 150-200 orang. Sementara, populasi muslim di Denmark sendiri berkisar 5 % dari populasi Denmark sebesar 5,7 juta.

Sasha Andersen, juru bicara kelompok politik Pemberontak Partai yang mengorganisir protes, meminta pemerintah untuk membatalkan larangan itu.

“Ini menggerakkan kita ke arah yang jauh lebih diskriminatif dan membatasi kebebasan orang dengan sesuatu yang biasa seperti pakaian,” katanya.

Barisan pengunjuk rasa lainnya yang berkumpul di Norrebro, sebuah lingkungan yang dikenal karena keragaman budayanya, memenuhi jalan-jalan hingga ke arah kantor Polisi Bellahoej yang kurang dari satu mil jauhnya. Mereka berteriak: “Tidak ada rasis di jalan-jalan kami.”

Undang-undang larangan cadar di Denmark disahkan pada bulan Mei lalu dan mulai berlaku pada hari Rabu waktu setempat. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan adanya denda USD157 hingga USD1.565 bagi mereka yang kedapatan menggunakan penutup wajah di depan umum.

Martin Henriksen, seorang anggota parlemen dari Partai Rakyat Denmark yang mengusulkan larangan itu, mengatakan undang-undang tersebut sudah tepat.

Advertisements

“Burka dan niqab adalah bentuk ekstremisme yang paling murni. Ini adalah pertarungan fundamentalisme. Sebagai sebuah masyarakat, kami menunjukkan apa yang kami mau terima,” ucapnya, “Kami percaya ini adalah langkah penting bagi negara kami dan kami berharap ini akan menginspirasi negara lain untuk melakukan hal yang sama. Ini tidak dapat didamaikan dengan budaya dan nilai-nilai Denmark.”

Namun, larangan itu mendapat protes keras, karena bahasa yang tidak jelas. Dalam undang-undang itu disebutkan larangan mencangkup semua penggunaan penutup wajah di depan umum. Padahal, pendukungnya dengan jelas menyatakan bahwa target sebenarnya adalah cadar wajah Islam. Namun, dalam undang-undang tersebut, apa pun bentuk penutup wajah seperti topeng ski dan janggut palsu hingga syal yang menutupi wajah bisa dianggap ilegal.

BACA JUGA: Denmark Rencanakan Larangan Cadar

Polisi mengatakan mereka tidak akan memberlakukan larangan itu selama protes hari Rabu (1/8/2018) karena orang memiliki hak untuk berdemonstrasi.

Dengan disyahkannya undang-undang anticadar tersebut, Denmark diketahui bergabung dengan beberapa negara Eropa lain yang membatasi penutup wajah.

Perancis melarang cadar pada tahun 2011, sementara Belgia, Austria, Belanda, dan bagian dari Swiss membatasinya di sejumlah tempat. Sedangkan, negara-negara Eropa lainnya masih memperdebatkan masalah ini. []

SUMBER: CNN | THE GUARDIAN

Tags: Burqacadardemonstrasidenmarkniqabundang-undangUnjuk Rasa
Share91SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Orang yang Paling Mengerikan Siksaannya

Next Post

Prancis Batasi Pengguanaan Ponsel Pintar bagi Anak Usia 3-15 Tahun

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
jerman, islam

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ashabul Kahfi, gua, Ashabul Kahfi

Rahasia Tiga Ratus Sembilan Tahun: Tafsir dan Hikmah QS. Al-Kahfi ayat 25

Oleh Dini Koswarini
23 Mei 2025
0

Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran, Ulil Amri

Siapa sebenarnya Ulil Amri dalam Al-Qur’an?

Oleh Saad Saefullah
23 Mei 2025
0

Nabi Zakaria, Ibnu Abbas

Ibnu Abbas, Asisten Kecil Nabi, Hafal Ribuan Hadis

Oleh Haura Nurbani
23 Mei 2025
0

Berhubungan Sebelum Mandi Wajib Haid, berhubungan suami istri dalam Islam, Membayangkan Orang Lain saat Berhubungan, suami, istri, zina, jima, intim, suami istri, hubungan intim, ranjang, pernikahan, suami, istri, ranjang

Bagaimana Cara Istri Menghadapi Suami yang Kasar di Ranjang?

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0

suami, istri, seksual, perawan

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0

Terpopuler

10 Kebiasaan di Malam Hari yang Membuat Tubuhmu Rusak, Nomor 5 Sering Banget Dilakukan!

Oleh Haura Nurbani
22 Mei 2025
0
Angin Duduk, Angin Duduk, Kebiasaan di Malam Hari

Berikut adalah 10 kebiasaan di malam hari yang bisa merusak tubuhmu, dan nomor 5 paling sering dilakukan oleh banyak orang. 

Lihat LebihDetails

7 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Kamu Masuk Usia 40 Tahun

Oleh Yudi
22 Mei 2025
0
uban, usia 40

Kalau usia 20-an dipenuhi ego, maka usia 40 adalah saatnya menjadi penengah, penyayang, dan pembimbing.

Lihat LebihDetails

Siapa Penghuni Bumi Sebelum Nabi Adam? Ternyata Ada Makhluk Lain

Oleh Yudi
21 Mei 2025
0
bumi

Namun, tidak banyak informasi mengenai apakah makhluk-makhluk bercahaya ini pernah menghuni bumi atau tidak.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Wanita Suka 5 Hobi Ini, Jangan Dinikahi!

Oleh Saad Saefullah
3 Februari 2017
2
Ciri Kanker Payudara,, Sifat Buruk yang Harus Dijauhi oleh Seorang Istri

Sebab, keharmonisan rumah tangga akan tercapai jika seseorang memiliki istri yang berakhlak mulia.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.