• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 18 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Prancis Batasi Pengguanaan Ponsel Pintar bagi Anak Usia 3-15 Tahun

by Eneng Susanti
8 tahun ago
in Dunia
Reading Time: 1 min read
A A
0
bersihkan ponsel dari bakteri

Foto: Gulftimes

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

PARIS—Prancis menetapkan larangan penggunaan ponsel pintar atau smartphone di rumah dan sekolah bagi anak-anak usia 3 hingga 15 tahun. Larangan tersebut akan mulai diterapkan pada September mendatang.

BACA JUGA: Dianggap Merusak Karakter, Ribuan Ponsel Milik Siswa Madrasah Dibakar

“Kami tahu hari ini bahwa ada fenomena kecanduan gadget, fenomena penggunaan ponsel yang buruk … Peran utama kami adalah melindungi anak-anak dan remaja. Ini adalah peran mendasar dari pendidikan, dan undang-undang ini memungkinkan,” kata Menteri Pendidikan Jean-Michel Blanquer di saluran berita Prancis BFMTV.

Selain, melindungi anak-anak, larangan ponsel pintar di sekolah itu juga dianggap memenuhi salah satu janji kampanye Presiden Emmanuel Macron yang disahkan oleh anggota parlemen pada Senin (30/7/2018).

ArtikelTerkait

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

BACA JUGA: Mengaku Tak Punya Ponsel Pintar, Putin: Internet adalah Proyek Rahasia CIA

Sebelumnya juga ada sebuah undang-undang yang disetujui pada tahun 2010 melarang penggunaan ponsel pintar “selama semua kegiatan mengajar.” Undang-undang baru ini membuat pengecualian untuk siswa cacat, selama kegiatan ekstrakurikuler dan untuk “penggunaan pedagogi” atau kegiatan belajar-mengajar. []

SUMBER: CNN

Tags: Ponselprancis
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ratusan Massa Protes Undang-Undang Larangan Cadar di Denmark

Next Post

Kaitkan ‘Mukena Palsu’ dengan Salat, Pengusaha Fashoin Asal Malaysia Ini Tuai Kritikan Pedas Warganet

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

18 Juni 2025
Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.