• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 12 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Jual Beli saat Azan Jumat

Oleh Sodikin
4 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ilustrasi jual beli. Foto: Totabuan

Ilustrasi jual beli. Foto: Totabuan

0
BAGIKAN

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Wahai orang-orang beriman, apabila terdengar azan yang menyeru untuk menunaikan shalat Jumat maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumuah: 9)

AYAT di atas adalah dalil yang menunjukkan haramnya transaksi jual beli pada hari Jumat, semenjak azan yang dikumandangkan saat khatib di atas mimbar sampai shalat Jumat selesai dilakukan.

BACA JUGA: Pahala Shalat Jumat yang Hilang

ArtikelTerkait

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

Maksud “Iman Akan Kembali ke Madinah”

Hukum Memanjangkan Jenggot

An-Nawawi Asy-Syafi’i mengatakan, “Karena kita katakan bahwa transaksi jual beli saat itu diharamkan maka haram pula berbagai transaksi, kegiatan produksi, dan berbagai aktivitas yang menyibukkan serta menghalangi seseorang untuk berangkat ke masjid untuk mengerjakan shalat Jumat.” (Al-Majmu’, 4:500)

Transaksi jual beli ini hukumnya haram jika salah satu dari penjual atau pun pembeli adalah orang yang wajib menghadiri shalat Jumat. Oleh karena itu, jika ada dua orang yang keduanya tidak berkewajiban untuk mengerjakan shalat Jumat –misalnya: dua orang perempuan mengadakan transaksi jual beli– maka hukumnya adalah tidak mengapa.

BACA JUGA: Khutbah Jumat – Jalan Takwa, Jalan yang akan Menuntunmu ke Surga

Jika transaksi jual beli sudah terlanjur dilakukan, sahkah transaksi jual beli yang dilakukan?

Ulama bersilang pendapat dalam masalah ini. Syafi’iyyah dan Hanafiyyah menilai transaksi tersebut sah namun pelakunya berdosa, sedangkan Imam Ahmad dan Daud Azh-Zhahiri menilai transaksi tersebut tidak sah.

Pendapat pertamalah yang lebih kuat karena larangan dalam hal ini berkaitan dengan perkara di luar transaksi jual belinya itu sendiri. []

SUMBER: PENGUSAHA MUSLIM

Tags: jual beliJumatShalat Jumat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ilmu Waris Abu Hasan Al-Biruni, Jelang Wafat

Next Post

Ciptakan Romantisme, Jadilah Pengantin Baru Forever

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

12 Mei 2025
Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

11 Mei 2025
Tata Cara Melaksanakan Sa'i, Takbir Idul Adha, Mekkah,Nusantara, Madinah, Abrahah, puasa, 15 Larangan di Bulan Dzulhijjah, adzan

Maksud “Iman Akan Kembali ke Madinah”

11 Mei 2025
Hukum Memanjangkan Jenggot

Hukum Memanjangkan Jenggot

10 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

ChatGPT

Apa Itu ChatGPT dan Apa Kegunaannya?

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0

Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat

Hura-hara Hari Kiamat

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0

Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0

Terpopuler

Penyebab Suhu di Indonesia yang Panas Banget, Capai 37 Derajat!

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0
Penyebab Suhu di Indonesia

Suhu panas ekstrem di Indonesia yang mencapai 37°C disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor alami dan global.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0
bantal

Tidur di atas sarung bantal kotor bisa membuat rambut lebih mudah berminyak, kusam, dan bahkan rontok karena gesekan dan kontaminasi.

Lihat LebihDetails

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0
Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Apa hukum suami berbohong pada istri untuk kebaikan?

Lihat LebihDetails

Qailulah, Sunnah Nabi yang Banyak Manfaatnya

Oleh Saad Saefullah
26 Januari 2017
0
Foto: Lifehack

Namun jika tidur siang lebih dari 30 menit, justru malah bisa mendatangkan masalah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.