• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 16 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

Pengadilan di AS Jatuhkan Denda USD 4,7 M kepada J&J

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Parker Waichman LLP

Foto: Parker Waichman LLP

0
BAGIKAN

SAN FRANCISCO—Salah satu merk produk bayi ternama J&J didenda sebesar USD 4,7 miliar oleh para juri di pengadilan Amerika serikat, pada Kamis (12/7/2018) atas dugaan adanya kaitan bubuk bedak bayi keluarnya dalam beberapa kasus kanker.

Putusan terhadapa J&J dijatuhkan setelah persidangan berlangsung selama enam minggu. Denda itu diberlakukan dalam beberapa fase.

BACA JUGA: Pengadilan Banding di AS Gagalkan Keputusan Trump soal Imigran Muslim

Sebelumnya pada hari yang sama, perusahaan diperintahkan untuk membayar USD550 juta sebagai kerusakan bagi para penggugat. Kemudian di sore hari, juri menyatakan J&J juga harus membayar lagi ganti rugi sebesar USD4,14 miliar.

ArtikelTerkait

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

Denda kali ini adalah yang terbesar untuk perusahaan yang terkait dengan bedak bayi ini. Johnson & Johnson sebelumnya juga telah membayar jutaan dollar karena beberapa tuntutan hukum di seluruh negeri yang dimulai pada awal 2016 lalu.

Sebanyak 22 wanita mengajukan tuntutan hukum terhadap merek dagang tersebut. Mereka menuntut bahwa produk-produk berbasis bedaknya telah menyebabkan kanker ovarium.

Mark Lanier, pengacara mereka, mengatakan kandungan asbes di bedak bayi tabur J&J menyebabkan kanker ovarium. Lebih lanjut, pengacara berpendapat bahwa perusahaan mengetahui tentang asbes ini, tetapi menyimpan informasi tersebut.

“Selama lebih dari 40 tahun, J&J telah menutupi bukti asbes dalam produk mereka,” kata Lanier dalam sebuah pernyataan.

BACA JUGA: Pertama Kalinya, Pengadilan Belanda Akui Jenis Kelamin ‘Ketiga’

Talc diketahui sebagai mineral paling lembut yang dikenal dalam dunia sains. Namun talc dapat secara alami terkontaminasi oleh asbes di tempat ia ditambang.

“Kami berharap putusan ini akan mendapat perhatian dewan J&J dan akan mengarahkan mereka untuk memberi informasi lebih baik kepada komunitas medis dan masyarakat tentang hubungan antara asbes, talc, dan kanker ovarium. Perusahaan harus menarik talek dari pasar sebelum menyebabkan penderitaan, bahaya, dan kematian lebih lanjut dari penyakit yang mengerikan,” sdemikian pernyataan dari pengacara para penggugat. []

SUMBER: ANADOULU

Advertisements
Tags: ASbedak bayiDendaJ&Jkanker
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ledakan Di Pakistan Terjadi Saat Rapat Pemilu

Next Post

Isi Liburan, Bikin Es Krim Stik bareng si Kecil, Yuk

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
jerman, islam

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0

jariyah, media sosial, ghibah

Bahaya Terlalu Lama Main Media Sosial Setiap Hari, Berapa Waktu Ideal?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0

Penyebab Suami Selingkuh, Ciri Lelaki Pengumbar Janji, Marriage

A Happy Marriage Needs A Very Hard Work

Oleh Haura Nurbani
16 Juni 2025
0

Yahudi, Iran

Menyerang Iran: Analisis Sejarah, Karakter, dan Daya Tempur

Oleh Saad Saefullah
16 Juni 2025
0

Kencing Batu, Poligami

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Alasan Mengapa Banyak Penderita Sakit Jantung Tidak Sadar

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0
jantung, nyeri dada

Beberapa orang mengalami silent ischemia, yaitu kondisi saat aliran darah ke otot jantung terganggu tanpa menyebabkan rasa sakit.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Dalam perspektif Islam, keputusan childfree sebagai gaya hidup permanen dan disengaja tanpa alasan syar’i tidak dibenarkan dan bahkan dilarang.

Lihat LebihDetails

8 Perbedaan Mencolok antara Orang Kaya dan Orang Miskin di Indonesia

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0
kemiskinan ekstrem, masyarakat miskin, kaya, miskin

Orang kaya punya akses ke pengacara, asuransi, bahkan kadang bisa "membeli" perlindungan hukum.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.