• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 16 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Pengadilan Banding di AS Gagalkan Keputusan Trump soal Imigran Muslim

by Eneng Susanti
9 tahun ago
in Dunia
Reading Time: 1 min read
A A
0
Presiden AS Donald Trump. Foto: Chris Kleponis-Pool/Getty Images)

Presiden AS Donald Trump. Foto: Chris Kleponis-Pool/Getty Images)

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

VIRGINIA—Pengadilan banding federal di Virginia menolak keputusan Presiden AS Donald Trump yang membatasi imigran Muslim masuk ke Amerika, karena hal itu bertentangan dengan undang-undang.

Pengadilan mengatakan telah memeriksa pernyataan yang dibuat oleh Trump dan pejabat pemerintah lainya serta larangan itu sendiri. Lewat voting, 9 berbanding 4.

Ketua Hakim Roger Gregory mengatakan bahwa pengadilan menilai larangan tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap Muslim dan inkonstitusional.

Gregory mengungkapkan, larangan tersebut ditujukan kepada 8 negara, termasuk di antaranya 6 negara Muslim.

ArtikelTerkait

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

“larangan tersebut bertujuan untuk menodai Islam,” ujar dia.

Dengan demikian, Pengadilan Banding Federal di Virginia mengagalkan upaya Trump untuk membatasi imigran Muslim masuk ke Amerika.

Menurut pernyataan dari American Civil Liberties Union (ACLU), keputusan pengadilan banding ini memperkuat putusan seorang hakim federal Maryland yang mengeluarkan perintah larangan pemberlakukan regulasi tersebut terhadap warga dari Chad, Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman yang memiliki hubungan baik dengan orang-orang di AS. []

SUMBER: ANADOULU

Tags: Imigran Muslimpengadlan AStrump
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mencintai Rasulullah SAW

Next Post

Hikmah Poligami yang Mengharukan (1)

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

18 Juni 2025
Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.