• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 11 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Dishub Jawa Barat Berikan 4.542 Kuota Taksi Online Se-Baraya

Oleh M Ardiansyah
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Saifal/Islampos.

Foto: Saifal/Islampos.

1.6k
BAGIKAN

CIMAHI—Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat, Nomor 550/Kpe. 1064-Dishub/2017 tentang penetapan Wilayah operasi dan rencana kebutuhan sewa kantor Jawa barat, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat Memberikan kuota taksi online untuk se-Bandung Raya sebanyak 4.542 unit.

Kepala Seksi Angkutan Dishub Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengungkapkan, dari jumlah 4.542 unit tersebut, Kota Cimahi mendapat kuota sebanyak 476 unit. Sementara untuk wilayah Kabupaten Bandung 515 unit.

“Yang terbanyak Kota Bandung, jumlahnya 2.919 unit. Sedangkan KBB 504 unit dan Sumedang 128 unit,” ungkapnya, saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Senin (22/1/2018).

Ranto menjelaskan, dengan penetapan kuota dari Dinas Perhubungan Jabar tersebut, maka akan menjadi sebuah aturan tertulis yang harus dijalankan oleh setiap dishub daerah.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“Kalau sudah menjadi aturan tertulis maka mau tidak mau, suka tidak suka, Dishub Kota Cimahi harus patuh terhadap aturan tersebut,” jelasnya.

Sesuai masa tenggang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 108 Tahun 2017 yaitu tiga bulan terhitung sejak November 2017 sampai akhir Januari 2018. Maka penerapan aturan tersebut bakal berlaku mulai 1 Februari 2018.

“Masa tenggang diberikan kepada pemerintah daerah dan penyedia jasa layanan taksi online untuk mengurus dan mempersiapkan. Mulai 1 Februari , kalau ada yang beroperasi tanpa ijin berarti ilegal dan bakal dikenakan sanksi sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan,” ungkapnya

Untuk itu, Ranto meminta, agar pihak penjual jasa angkutan online segera mengurus segala sesuatu agar mereka bisa beroperasi secara legal. Pihaknya berharap semua pihak bisa menaati aturan tersebut.

“Rekomendasi dan ijin operasional terbit jika kuota masih terbuka,” tuturnya.

Sementara untuk mekanisme perijinan, taksi online harus mengajukannya lewat badan hukum. Yang kudian akan diajukan kepada Dishub sesuai domisili untuk mendapat rekomendasi ijin operasional yang diterbitkan Pemprov Jabar.

“Tanpa rekomendasi dishub kabupaten/kota, ijin operasional dari Pemprov Jabar tidak akan keluar,” katanya.

Tidak hanya itu, kendaraan angkutan online juga harus melakukan uji KIR sesuai daerah domisili. Dan bagi para pengendaranya harus mengantongi SIM A Umum, bukan SIM A pribadi.

Advertisements

Terpisah, Ketua unit kombanter baru angkutan sewa khusus taksi online Kota Cimahi, Akbar Ginanjar mengaku, dengan 476 saja tentu masih kurang. Sebab untuk saat ini saja, yang oprasi di grab se Bandung Raya saja sudah mencapai 3.800 unit.

“Saya rasa masih kurang karena kan berjalan dengan tiga aplikasi yaitu, grab,uber dan go car,” sebutnya, saat ditemui dikantornya, Jalan mintaredja, Baros Kota Cimahi.

Menurutnya, meski di Cimahi pengguna angkutan berbasis online masih kurang, namun kedepan untuk angkutan berbasis online ini pasti akan berkembang. “Sekarang makin bertambah ko penggunanya. Karena untuk setiap pemesanan tidak perlu menunggu lama,” pungkasnya. []

Reporter: Saifal

Tags: BandungKuotaonlineTaksi
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indonesia Minta AS Tak Hentikan Bantuan untuk UNRWA

Next Post

Bangladesh Tunda Pemulangan Rohingya ke Myanmar

M Ardiansyah

M Ardiansyah

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Palestina, Palestina

Bangsa-bangsa Arab Abaikan Rakyat Palestina?

Oleh Saad Saefullah
11 Juni 2025
0

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram

Dari Mana Saja Sumber Uang Haram di Zaman Ini?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0

Itikaf, Lapar

Kenapa Lapar Terus padahal Sudah Makan? Apakah Ini Gejala Penyakit?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0

Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong, Uang

Istri Suka Ambil Uang Diam-diam dari Dompet Suami, Bolehkah?

Oleh Dini Koswarini
10 Juni 2025
0

tambang nikel,tambang

6 Kemungkinan Dampak Buruk Tambang Nikel bagi Alam

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

Terpopuler

Sayuran-sayuran yang Ternyata Mengandung Tinggi Gula

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0
Zakat Fitrah, sayuran

Berikut adalah beberapa sayuran yang ternyata mengandung gula cukup tinggi, meskipun sering dianggap sehat dan rendah gula

Lihat LebihDetails

Begini Hubungan Ayah dan Anak Tiri Menurut Islam

Oleh Laras Setiani
22 April 2020
0
Begini Hubungan Ayah dan Anak Tiri Menurut Islam 2

Seorang suami juga harus mengetahui bahwa termasuk menggauli istrinya dengan baik adalah dengan berlaku baik kepada anak perempuan bawaan istrinya....

Lihat LebihDetails

Apa yang Terjadi Kalau Manusia Dewasa Tidur Malam Kurang dari 6 Jam?

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Jika manusia dewasa tidur malam kurang dari 6 jam secara konsisten, ada berbagai dampak negatif yang bisa terjadi, baik jangka...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Umur Dunia Ternyata Hanya 1500 Tahun?

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0
Beramal Mengharap Dunia, Akhir Zaman

Pertanyaan tentang berapa lama umur dunia sering muncul dalam kajian-kajian Islam, terutama yang membahas akhir zaman.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.