• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

Fatwa Mufti Mesir: Bitcoin Dilarang dalam Islam

Oleh Sodikin
7 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Ilustrasi/ Ahram

Foto: Ilustrasi/ Ahram

0
BAGIKAN

MESIR—Mufti Agung Mesir dilaporkan telah mengeluarkan fatwa bahwa perdagangan dalam bitcoin tidak sah atau dilarang berdasarkan syariat Islam. Bitcoin adalah mata uang virtual yang digunakan untuk pembayaran. Bitcoin disebut juga ‘mata uang kripto’ yang merupakan alat pembayaran digital.

Dilansir Al-Ahram, Mufti Agung Shawki Allam telah mengeluarkan fatwa resmi tentang masalah tersebut pada Senin (1/1/2018). Dalam fatwa tersebut, dia menulis bahwa perdagangan semacam ‘mata uang virtual’ tidak diperbolehkan karena tidak dianggap atau diakui oleh lembaga yang sah sebagai ‘alat tukar.’

Menyoroti bahwa bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara, Allam mengatakan, fatwa itu dikeluarkan setelah melakukan konsultasi dengan beberapa ahli ekonomi.

Dia menekankan, bahwa risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi telah menghancurkan kemampuan Mesir secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri.

ArtikelTerkait

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

Allam mengatakan, bitcoin bisa memiliki efek negatif pada keamanan legal pedagang efek atau pedagang valuta asingnya sendiri. Hal itu karena kegagalan untuk mengungkapkan secara terbuka operasi semacam bitcoin.

Sehingga, menurut Allam, itu akan menyebabkan kemudahan dalam pencucian uang dan perdagangan selundupan.

Bitcoin diyakini sebagai yang pertama dari ratusan mata uang digital yang diperkenalkan ke ranah internet. Hal itu sekaligus menjadi yang paling berharga dan paling meluas di seluruh dunia.

Pada 2017, perdagangan bitcoin dan mata uang digital meningkat pesat di seluruh dunia. Pada Senin (1/1/2018), satu bitcoin dihargai lebih dari 13 ribu dolar (sekitar Rp 175 juta). Bulan Desember lalu, Otoritas Pengatur Keuangan Mesir (FRA) mengatakan, menarik investor untuk berurusan dengan mata uang kripto dianggap sebagai bentuk penipuan, yang berada di bawah tanggung jawab hukum. []

Tags: bitcoinharamIslam
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pesimis Berlebihan, Ini Bahayanya

Next Post

Tak Lama Dirawat, Remaja Palestina Gugur Ditembus Peluru Israel

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
jerman, islam

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Kencing Batu, Poligami

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman, Tanda Kiamat

Tanda-tanda Kiamat yang Disebutkan oleh Rasulullah namun Belum Terjadi

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Damaskus, Hajjaj bin Yusuf

Kejahatan-kejahatan Hajjaj bin Yusuf

Oleh Dini Koswarini
15 Juni 2025
0

ngupil, hidung

Dampak Buruk Ngupil bagi Kesehatan dan Tips Aman Bersihkan Hidung

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Cinta, Fireworks

Fireworks in Your Eyes (Sebuah Puisi Cinta dari Seorang Suami kepada Istrinya)

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0
Sunnah, Marah, Pagi Hari

Dalam Islam dan kehidupan sehari-hari, kerja cerdas dan kerja keras memiliki keutamaan masing-masing, namun keduanya saling melengkapi. Berikut penjelasannya:

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0
sleep paralysis, jima, suami, istri

Kesiapan istri untuk memenuhi kebutuhan suami secara lahir dan batin adalah salah satu pilar utama keharmonisan rumah tangga.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.