• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 10 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Soal Pemeriksaan Setya Novanto, Mahfud MD: Tidak Perlu Izin Presiden

Oleh Rifki M Firdaus
8 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Detak.co

Foto: Detak.co

0
BAGIKAN

YOGYAKARTA—Terkait pemeriksaan Setya Novanto dalam kasus korupsi protek E-KTP, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu mendapatkan izin dari Presiden.

“Kalau sudah tersangka, untuk dipanggil KPK tidak perlu persetujuan presiden, bisa dijemput paksa juga,” kata Mahfud di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/11/2017).

Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Pasal 245 ayat 3 butir c menyatakan bahwa untuk kasus pidana khusus, pemeriksaan terhadap anggota DPR tidak perlu izin presiden.

“Tidak harus izin, bisa langsung diambil. Tapi ya tidak sampai ke sana, untuk apa dijemput paksa, biasa aja dateng kok,” kata dia.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Menurut Mahfud, saat Setya Novanto menang praperadilan, pada dasarnya memang sangat memungkinkan untuk ditersangkakan kembali karena saat itu dua alat bukti sudah mencukupi.

“Saya sudah bilang begitu dia menang di praperadilan tidak sampe satu jam, saya bilang itu bisa ditersangkakan lagi. Karena dalam logika publik dan logika hukum yang saya pelajari memang sudah cukup dua alat bukti,” kata dia.

Meski demikian, Mahfud berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa bertindak lebih cepat untuk segera melimpahkan kasus Novanto ke pengadilan. Tujuannya, kata dia, agar tidak dipraperadilankan lagi.

“Kalau soal keberanian saya salut KPK berani artinya tidak takut tekanan dari manapub tekanan politik,” kata dia. []

Tags: E-KTPkorupsiKPKMahfud MDPemeriksaanSetya Novanto
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tak Berjodoh, Ini Cara Ampuh untuk Melupakannya

Next Post

Istri Bekerja, Ini Aturannya

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong, Uang

Istri Suka Ambil Uang Diam-diam dari Dompet Suami, Bolehkah?

Oleh Dini Koswarini
10 Juni 2025
0

tambang nikel,tambang

6 Kemungkinan Dampak Buruk Tambang Nikel bagi Alam

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

Kesalahan Besar Orangtua Muslim, Hal Sepele yang Tak Boleh Orangtua Lakukan pada Anak, Fase Belajar Anak, Cara Lindungi Anak dari Pelecehan Seksual, Keutamaan Memuliakan Anak Yatim, Cara Meminang Hati Anak, Ayah

Kenangan Bersama Ayah

Oleh Dini Koswarini
10 Juni 2025
0

Beramal Mengharap Dunia, Akhir Zaman

Umur Dunia Ternyata Hanya 1500 Tahun?

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

negara, negara terkotor

7 Negara Paling Kotor di Dunia Berdasarkan Penelitian

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

Terpopuler

Sayuran-sayuran yang Ternyata Mengandung Tinggi Gula

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0
Zakat Fitrah, sayuran

Berikut adalah beberapa sayuran yang ternyata mengandung gula cukup tinggi, meskipun sering dianggap sehat dan rendah gula

Lihat LebihDetails

Apa yang Terjadi Kalau Manusia Dewasa Tidur Malam Kurang dari 6 Jam?

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Jika manusia dewasa tidur malam kurang dari 6 jam secara konsisten, ada berbagai dampak negatif yang bisa terjadi, baik jangka...

Lihat LebihDetails

Begini Hubungan Ayah dan Anak Tiri Menurut Islam

Oleh Laras Setiani
22 April 2020
0
Begini Hubungan Ayah dan Anak Tiri Menurut Islam 2

Seorang suami juga harus mengetahui bahwa termasuk menggauli istrinya dengan baik adalah dengan berlaku baik kepada anak perempuan bawaan istrinya....

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails

Inilah 11 Keutamaan Surah Yasin yang Perlu Diketahui Muslim

Oleh Andika Murdanto
26 Oktober 2021
0
Keutamaan Surah Yasin

Keutamaan surah yasin dijelaskan dari beberapa hadist Rasulullah Muhammad ﷺ.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.