• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 20 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Batalkah Wudhunya Orang yang Pingsan

Oleh Eva F Hasan
8 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
sering menahan buang air kecil

Foto: Fatmah/islampos

191
BAGIKAN

TANYA: Apakah pingsan dapat membatalkan wudu?

Jawab: Para ulama’ sepakat bahwa pingsan termasuk membatalkan wudu meskipun sebentar. Siapa yang pingsan sampai hilang kesadarannya, meskipun sebentar membatalkan wudu.

Ibnu Qudamah dalam ‘Mugni, (1/234) mengatakan, “Hilangnya akal baik gila, pingsan, mabuk dan semisal itu dari (mengkunsumsi) obat yang dapat menghilangkan akal, itu membatalkan wudu, sedikit maupun banyak secara ijma’.

Ibnu Munzir mengatakan, “Para ulama sepakat (ijma’) akan wajibnya wudu bagi orang yang pingsan. Karena kesadaran mereka lebih dalam dibandingkan dengan orang tidur. Dalilnya mereka tidak merasakan dengan peringatan. Kewajiban berwudu bagi orang tidur merupakan peringatan akan kewajiban yang lebih kuat dari itu.”

ArtikelTerkait

Bahaya Tidur setelah Shubuh, Hal yang Paling Dibenci oleh Para Ulama

Apakah Tidur Lelap Membatalkan Wudhu?

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

Nawawi dalam ‘Majmu’, (2/52) mengatakan, “Umat (Islam) bersepakat (ijma’) akan batalnya wudu karena gila dan pingsan. Dimana Ibnu Munzir dan ulama lain telah menukilkan hal itu. Rekan-rekan kami bersepakat bahwa hilangnya akal baik karena gila, pingsan, sakit, mabuk karena minum khomr, anggur yang memabukkan atau selain dari itu atau minum obat baik karena ada keperluan atau lainnya sehingga hilang akalnya, itu membatalkan wudu.

Rekan-rekan kami mengatakan, “Mabuk yang membatalkan adalah yang tidak ada rasa tanpa ada pembatas. Rekan-rekan kami mengatakan, “Tidak ada perbedaan hal itu antara baik duduknya dengan kuat atau lainnya dan baik sedikit maupun banyak.”

Syekh Ibnu Utsaimin ditanya, “Apakah pingsan dapat membatalkan wudu? Maka beliau menjawab, “Ya, wudu batal dengan pingsan. Karena pingsan lebih kuat daripada tidur. Sementara tidur yang nyenyak itu dapat membatalkan wudu. Dimana orang yang idur tidak merasakan kalau sekiranya keluar sesuatu darinya. Sementara tidur ringan yang kalau sekiranya orang tidur itu batal merasakan pada dirinya. Maka tidur semacam ini tidak membatalkan wudu. Baik dalam kondisi berbaring, duduk dengan kuat atau tidak kuat atau dalam kondisi apapun. Selagi kalau batal terasa, maka tidurnya tidak membatalkan wudu. Sementara pingsan itu lebih kuat dari tidur, maka kalau seseorang itu pingsan, harus berwudu lagi.” (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, (11/200).

Syekh Ibnu Baz rahimahullah ditanya, “Apa hukum wudu yang dalam kondisi pingsan sebentar? Maka beliau menjawab, “Hal ini ada perincian, kalau ringan dan tidak menghilangkan kesadaran dimana tidak menghalangi perasaan ketika adanya hadats, maka hal ini tidak apa-apa seperti orang mengantuk yang tidak nyenyak tidurnya. Bahkan dia mendengar gerakan. Hal ini tidak mengapa bahkan dia mengetahui ada sesuatu yang keluar darinya. Begitu juga kalau koma yang tidak menghalangi rasa. Kalau sekiranya koma menghalangi rasa apa yang keluar darinya maka ia seperti mabuk atau terkena penyakit seperti hilang kesadarannya sampai seperti koma – maka hal ini membatalkan wudu seperti pingsan-. Begitu juga orang yang terkena ayan.” (Fatawa Syekh Ibnu Baz, (10/145).[]

Referensi: https://islamqa.info

Tags: Pingsanwudhu
Share191SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Laporan Donasi IslamposAid Program Yuk Sedekah Ke-2

Next Post

Di Tengah Ancaman Kolera, Pegawai Kesehatan Yaman Belum Digaji Selama Setahun

Eva F Hasan

Eva F Hasan

Terkait Posts

Diabetes, Kolesterol, Shubuh

Bahaya Tidur setelah Shubuh, Hal yang Paling Dibenci oleh Para Ulama

19 Juni 2025
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim, Wudhu

Apakah Tidur Lelap Membatalkan Wudhu?

19 Juni 2025
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

14 Juni 2025
Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

13 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Kisah Nabi Musa, Firaun, Nabi Yunus, Berhala

Bangsa-bangsa di Dunia yang Menyembah Berhala

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0

Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat, minuman

Perlu Banget Tahu, Ini Minuman-minuman yang Mengandung Gula Tinggi, Apa Saja?

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0

orang tua, gen z, anak, sukses

7 Peran Keluarga dalam Menentukan Kesuksesan Anak di Masa Depan

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0

Diabetes, Kolesterol, Shubuh

Bahaya Tidur setelah Shubuh, Hal yang Paling Dibenci oleh Para Ulama

Oleh Haura Nurbani
19 Juni 2025
0

suami, istri, seksual, perawan

Di Usia Berapa Suami Mulai Kehilangan Hasrat kepada Istri?

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0

Terpopuler

Ciri-ciri Perut Buncit Laki-laki yang Tidak Sehat

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0
Perut Buncit

Kau ini bagaimana Kau suruh aku memegang prinsip, aku memegang prinsip kau tuduh aku kaku

Lihat LebihDetails

Yang Tidak Dianjurkan di Malam Hari bagi Lelaki Usia 40 Tahun ke Atas

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0
Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat, Suami, 40 Tahun

Banyak pria usia 40 ke atas mulai cemas akan usia, keluarga, hingga masa depan. Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan stress,...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Mendukung Iran? Belajar dari Era Shalahuddin Al-Ayyubi

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0
Shalahuddin Al-Ayyubi,

Pada masa Shalahuddin Al-Ayyubi, berdiri sebuah kekhalifahan besar di Mesir: Daulah Fathimiyah, beraliran Syiah Ismailiyah.

Lihat LebihDetails

Berapa Idealnya Tabungan Minimal yang Harus Dimiliki di Zaman Sekarang?

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0
Ciri Penghuni Surga dan Neraka

Jumlah tabungan minimal yang ideal di zaman sekarang sangat tergantung pada gaya hidup, penghasilan, tanggungan, dan tujuan keuangan seseorang.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 20Share on WhatsApp
  • 4Share on Facebook
  • 3Share on Telegram
  • 103Share on Twitter
  • 17Share on Pinterest
  • 5Share on LinkedIn
  • 8Share on Email