• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 18 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Hukum Wanita Mengenakan Barukah (Sanggul)

Sanggul digolongkan kepada hukum menyambung rambut, bahkan lebih berat dari itu.

Oleh Saad Saefullah
4 bulan lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Jima, Sanggul, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

APA hukum seorang wanita menggunakan sanggul di kepalanya?

Sami maupun istri mesti berhias diri untuk pasangannya dengan perhiasan yang menambah rasa cinta dan memperkuat hubungan antara keduanya. Akan tetapi dalam koridor-koridor yang dibolehkan syariat Islam, bukan yang diharamkannya.

Perhiasan yang disebut sanggul itu pertama kali muncul dan populer di kalangan wanita non muslim yang mereka kenakan untuk berhias hingga menjadi ciri khas mereka. Memakainya untuk berhias meskipun di hadapan suaminya termasuk menyerupai wanita-wanita kafir.

BACA JUGA:  Hukum Wanita Melamar Pria

ArtikelTerkait

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

Mengapa Ibu Hamil Tidak Boleh Stress, Apa Bahayanya bagi Janin dalam Kandungan?

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam telah melarang hal itu.

Beliau bersabda: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”

Dan juga sanggul tersebut digolongkan kepada hukum menyambung rambut, bahkan lebih berat dari itu. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam telah melarang hal tersebut dan melaknat pelakunya.

Fatwa Lajnah Daimah V/191.

Dalam sebuah riwayat dari Humeid bin Abdurrahman bin ‘Auf menyebutkan bahwa ia mendengar Mu’awiyah bin Abi Sufyan berkata dari atas mimbar pada musim haji seraya mengambil sepotong rambut dari tangan seorang pengawal: “Di manakah ulama-ulama kalian? Sungguh aku telah mendengar Rasulullah melarang perbuatan tersebut (menyambung rambut), beliau bersabda:

“Sesungguhnya Bani Israil binasa setelah kaum wanita mereka melakukan hal tersebut (menyambung rambut).”

BACA JUGA:  Hukum Wanita Muslimah Berdandan

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bahwa beliau bersabda:

Advertisements

“Sesungguhnya Allah melaknat wanita-wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta disambungkan rambutnya, wanita-wanita yang bertatto dan yang meminta ditattokan untuknya.” (H.R Al-Bukhari no:5477)

Wallahu a’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Hukum Sanggul dalam IslamSanggul
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hukum Memakai Baju yang Terdapat Tulisan ketika Shalat

Next Post

Membunuh Bangsanya Sendiri dalam Sejarah Yahudi

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

pengentalan darah, pembuluh darah, muntah darah, darah, haid

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

2 Juni 2025
Ibu Hamil

Mengapa Ibu Hamil Tidak Boleh Stress, Apa Bahayanya bagi Janin dalam Kandungan?

31 Mei 2025
Tips Dapat Jodoh yang Shalih, Istri Kedua, Poligami

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

22 April 2025
Jima, Sanggul, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

15 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Hukum Merokok dalam Islam, Bahaya Rokok bagi Kesehatan, Jin

Apakah Jin Termasuk Jenis Malaikat?

Oleh Andre S
18 Juni 2025
0

Foto: Freepik

Iran di Udara, Pejuang Palestina di Darat

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2025
0

Perut Buncit

Ciri-ciri Perut Buncit Laki-laki yang Tidak Sehat

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0

Nasi Padang

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
17 Juni 2025
0

prabu siliwangi

Kisah Masuk Islamnya Prabu Siliwangi: Antara Legenda, Sejarah, dan Spiritualitas

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Terpopuler

Nama-nama Bayi yang Dilarang dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
24 Mei 2022
0
Foto: .lanlinglaurel.com

Demikian juga kita mesti mengubah nama-nama yang buruk.

Lihat LebihDetails

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Imam Hasan Al-Bashri dan Nasihatnya tentang Tetangga, Utang, dan Kematian

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0
Sumber Dosa, Hasan Al-Bashri

Dikisahkan, bahwa ada seseorang yang membaca bait syair di hadapan Imam Hasan al-Bashri.

Lihat LebihDetails

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Kamar mandi umumnya sempit dan penuh dengan permukaan keras seperti keramik, wastafel, tepi bathtub, atau kloset.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.