• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 11 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Suara Imam Tidak Terdengar, Apakah Sah Shalatnya?

Oleh Haura Nurbani
8 bulan lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Imam

Foto: Pexels

0
BAGIKAN

JIKA ada shalat jamaah, imamnya suaranya terlalu pelan, bahkan tidak terdengar suara sama sekali, apakah shalat jamaahnya batal? Bagaimana jika ada sebagian makmum yang membatalkan diri?

Terdapat kaidah yang menyatakan,

Siapa yang shalatnya sah, maka shalat berjamaah dengannya juga sah.

BACA JUGA:  6 Alasan Imam di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Membaca Mad Jaiz Munfashil dengan Qashr

ArtikelTerkait

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

Mana yang Lebih Mulia, Malaikat ataukah Manusia yang Shalih?

Para ulama menyebutkan bahwa keras dan pelannya bacaan imam, baik dalam takbir maupun tasmi’ I’tidal, hukumnya anjuran. Bukan wajib, bukan pula rukun. Sehingga imam yang pelan suaranya, atau bahkan sama sekali tidak terdengar makmum, shalatnya tetap sah. Demikian pula makmum, shalatnya sah.

Dalil bahwa imam dianjurkan mengeraskan suaranya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Imam itu ditunjuk untuk diikuti. Apabila dia bertakbir maka ikutlah bertakbir, apabila beliau rukuk, ikutlah rukuk…” (HR. Bukhari 733 & Muslim 948).

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bergerak takbir setelah imam takbir, menunjukkan bahwa makmum mendengar suara komando imam. Sehingga dianjurkan bagi imam untuk mengeraskan bacaan takbirnya.

Ibnu Qudamah mengatakan,

Dianjurkan untuk mengeraskan bacaan tasmi’ (ucapan:: sami’allahu liman hamidah), sebagaimana dianjurkan untuk mengeraskan takbir. Karena tasmi’ adalah bacaan yang disyariatkan untuk dibaca ketika berpindah dari satu rukun, sehingga dianjurkan untuk dikeraskan oleh imam, sebagaimana takbir. (al-Mughni, 1/583)

BACA JUGA: Syarat Imam dalam Shalat

Keterangan lain disampaikan oleh Musthofa ar-Ruhaibani,

Advertisements

Dianjurkan untuk mengeraskan bacaan takbir, agar memungkinkan bagi makmum untuk mengikuti imam dalam shalat. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika imam selesai takbir maka bertakbirlah.” Demikian pula dianjurkan untuk mengeraskan tasmi’ yaitu bacaan sami’allahu liman hamidah, dan mengeraskan salam pertama, agar bisa diikuti oleh makmum. (Mathalib Ulin Nuha, 1/420). Allahu a’lam.[]

Tags: imamsyarat sah shalat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

2 Definisi Makanan Halal

Next Post

Surat Al-Mulk, Pencegah Azab Kubur

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

8 Juni 2025
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

7 Juni 2025
mayit, Perbuatan

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

6 Juni 2025
Nasihat, Malaikat

Mana yang Lebih Mulia, Malaikat ataukah Manusia yang Shalih?

6 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Cara Mengendalikan Sifat Boros, Renungan tentang Rezeki, Keuangan Keluarga, Rezeki Halal

Kenapa Kita Harus Berusaha Sekuat Tenaga Mendapatkan Rezeki Halal di Zaman Ini

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0

Palestina, Palestina

Bangsa-bangsa Arab Abaikan Rakyat Palestina?

Oleh Saad Saefullah
11 Juni 2025
0

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram

Dari Mana Saja Sumber Uang Haram di Zaman Ini?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0

Itikaf, Lapar

Kenapa Lapar Terus padahal Sudah Makan? Apakah Ini Gejala Penyakit?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0

Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong, Uang

Istri Suka Ambil Uang Diam-diam dari Dompet Suami, Bolehkah?

Oleh Dini Koswarini
10 Juni 2025
0

Terpopuler

Begini Hubungan Ayah dan Anak Tiri Menurut Islam

Oleh Laras Setiani
22 April 2020
0
Begini Hubungan Ayah dan Anak Tiri Menurut Islam 1 Imam

Seorang suami juga harus mengetahui bahwa termasuk menggauli istrinya dengan baik adalah dengan berlaku baik kepada anak perempuan bawaan istrinya....

Lihat LebihDetails

Kenapa Lapar Terus padahal Sudah Makan? Apakah Ini Gejala Penyakit?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0
Itikaf, Lapar

Rasa lapar yang terus-menerus meskipun sudah makan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari gaya hidup, pola makan, hingga kondisi...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Sayuran-sayuran yang Ternyata Mengandung Tinggi Gula

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0
Zakat Fitrah, sayuran

Berikut adalah beberapa sayuran yang ternyata mengandung gula cukup tinggi, meskipun sering dianggap sehat dan rendah gula

Lihat LebihDetails

Umur Dunia Ternyata Hanya 1500 Tahun?

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0
Beramal Mengharap Dunia, Akhir Zaman

Pertanyaan tentang berapa lama umur dunia sering muncul dalam kajian-kajian Islam, terutama yang membahas akhir zaman.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.