• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Skor Integritas Pendidikan 2023 Sebesar 73,7, KPK Sebut Masih Koruptif

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
KPK, pungli, politik uang, korupsi, tppu

Ilustrasi KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

1
BAGIKAN

KPK mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan pada 2023 mencapai angka 73,7. Meski tergolong tinggi, KPK menemukan masih adanya perbuatan korupsi dalam tata kelola pendidikan Indonesia.

“Tahun ini Indeks Integritas Pendidikan kita ada di level 2, yaitu nilainya 73,7. Apa artinya? Artinya bahwa di peserta didik, karakter, atau perilaku integritas di peserta didik ini cenderung parsial. Jadi belum dilakukan pembiasaan menyeluruh di satuan pendidikan,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).

“Mungkin ada yang berperilaku atau berkarakter sesuai dengan nilai-nilai antikorupsi, tapi sebagian juga tidak karena tidak dilakukan secara masif,” sambungnya.

BACA JUGA: Peran Eks Ketua KPK Firli Bahuri Terungkap di Sidang SYL, Diduga Minta Rp 50 M

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Skor 73,7 untuk 2023 sebenarnya sudah lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya. Pada 2022, skor SPI Pendidikan adalah 70,4. Namun skor 73,7 ini masih belum sempurna.

SPI Pendidikan itu dilihat dari tiga indikator utama, mulai peserta didik, ekosistem pendidikan, hingga tata kelola pendidikan. Wawan mengatakan secara ekosistem, skor SPI Pendidikan 2023 berada di level yang tidak kondusif.

“Terkait dengan ekosistem (pendidikan) ini juga belum dilakukan cukup kondusif. Artinya, masih terlihat keteladanan dari para stakeholder terkait, baik guru, dosen, pimpinan satuan pendidikan, baik itu di perguruan tinggi atau kepala sekolah di jenjang menengah itu belum melihatkan keteladanan yang kondusif,” kata Wawan.

“Artinya terlihat beberapa temuan masalah kedisiplinan mengajar misalnya masih banyak yang tidak hadir tanpa alasan. Atau mungkin tadi terlihat kecurangan yang sifatnya akademik maupun hal-hal yang sifatnya bagaimana peningkatan dari masing-masing tenaga pendidik,” ujar Wawan.

Secara tata kelola pendidikan KPK juga menyoroti adanya perbuatan korup. Kasus-kasus korupsi di dunia pendidikan itu mulai dari gratifikasi hingga pungutan liar.

“Nilai 73,7 dari dimensi tata kelola juga menunjukkan perilaku yang masih koruptif. Dari mulai gratifikasi, pungutan liar, kolusi yang dilakukan pimpinan satuan pendidikan dalam pengadaan barang dan jasa maupun nepotisme dalam penerimaan siswa baru masih terlihat,” jelas Wawan.

BACA JUGA: KPK Ungkap Nilai Awal TPPU Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Capai Rp 20 M

Temuan KPK juga mengungkap kasus plagiat masih tinggi. Di skor SPI Pendidikan 2023 tercatat ada 25 persen siswa dan 33 persen yang mengalami dilema moral untuk menyontek dalam mengerjakan tugas.

Advertisements

“Termasuk plagiarisme yang dilakukan guru maupun dosen juga kedisiplinan mengajar guru dan dosen masih tinggi. Bahwa banyak yang tidak hadir tapi tanpa alasan yang jelas,” pungkas Wawan. []

SUMBER: DETIK

Tags: KPKpendidikan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cak Imin Tak Akan Diskriminasi Andai Khofifah Daftar Cagub Jatim di PKB

Next Post

Sebut Menterinya Masih Muda, Jokowi Harap Sertifikat Tanah Rakyat Bisa Selesai 2024

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 KPK

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Adab Bertetangga, percaya diri, tetangga, Akibat Berbuat Benar, Tetangga, kejelekan

Akibat Menyebarkan Kejelekan terhadap Seorang Mukmin

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina, Israel

Rakyat Eropa Terus Menyuarakan Palestina

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

tokoh

Jangan Terlalu Memuji Seorang Tokoh, Apalagi Sambil Menjatuhkan Tokoh yang Lainnya

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0
Sunnah, Marah, Pagi Hari

Dalam Islam dan kehidupan sehari-hari, kerja cerdas dan kerja keras memiliki keutamaan masing-masing, namun keduanya saling melengkapi. Berikut penjelasannya:

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.