• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Respons KPAI soal Rencana Pemerintah Terbitkan Aturan Anak Main Game Online

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
kpai

Foto: Detik

0
BAGIKAN

PEMERINTAH segera merampungkan peraturan presiden tentang perlindungan anak dari game online. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik rencana pemerintah mengeluarkan aturan tersebut.

“KPAI menyambut baik rencana pemerintah mengatur secara khusus permainan game online. KPAI menilai regulasi yang mengatur game online sudah sangat mendesak mengingat game online sudah banyak memakan korban anak-anak,” kata Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi/Cybercrime, Kawiyan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/4/2024).

Kawiyan berharap regulasi yang akan dibuat pemerintah harus mengandung unsur-unsur pencegahan dan penanganan. Menurutnya, pencegahan berisi agar anak-anak usia di bawah 18 tahun tidak dapat mengakses game online dewasa yang berisi kekerasan, pornografi, dan judi online.

BACA JUGA: Ini Imbauan KPAI terkait Rawannya Aksi Kejahatan terhadap Anak pada Perayaan Tahun Baru

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“Dalam penyusunan regulasi tentang game online, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kem-PPPA) harus bergandengan tangan dengan Kementerian Kominfo sebagai kementerian yang punya otoritas di bidang digital/internet. Selain itu, regulasi tersebut juga harus dapat mengikat atau mewajibkan para operator/penyedia jasa game online dengan sanksi yang tegas,” ucapnya.

Kawiyan menyebut KPAI terlibat dalam penyusunan perpres yang saat ini draft-nya sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Dia berharap perpres itu nantinya dapat memberikan perlindungan bagi anak-anak dari pengaruh negatif internet/digital.

“Harus diakui, anak-anak membutuhkan internet untuk berinteraksi, memperoleh informasi dan berkreasi tetapi di sisi lain mereka juga harus dilindungi dari dari dampak-dampak yang diakibatkannya,” ujar Kawiyan.

KPAI berpendapat, dampak dari game online terhadap anak sudah sangat memprihatinkan. Menurut Kawiyan, banyak anak yang kecanduan game online mengambil jalan pintas seperti pencurian, penyalahgunaan uang sekolah/uang jajan dan membentuk karakter negatif seperti mudah marah, meluapkan kekesalannya dengan kata-kata kotor dan kasar.

“Bahkan di beberapa tempat, anak yang kecanduan game online memilih mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri,” ungkapnya.

Lebih jauh, Kawiyan mengatakan saat ini telah ada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi GIM (game). Dalam Peraturan Menteri tersebut diatur klasifikasi gim dan pengelompokan usia pengguna gim.

Selain itu, kata dia, saat ini juga sedang dibahas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak Dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Menurutnya, Rabu (17/4) kemarin Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk KPAI melakukan pembahasan awal draft peraturan menteri tersebut.

“KPAI berharap dengan banyaknya peraturan perundangan tentang perlindungan anak di ranah daring, baik yang spesifik maupun yang genenal, anak-anak Indonesia akan terlindungi,” ucap Kawiyan.

Advertisements

“Jumlah anak Indonesia itu 1/3 dari jumlah penduduk. 88,89 persen anak tersambung dengan dengan internet. Anak-anak rawan jadi korban penyalahgunaan internet,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah segera merampungkan peraturan presiden tentang perlindungan anak dari game online. Perpres ini muncul karena maraknya tindak kriminalitas, seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan perundungan yang dilakukan anak-anak di bawah umur akibat pengaruh game online.

“Progress-nya sudah harmonisasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sehingga tugas dan fungsi serta kewenangannya tidak timpang tindih. Insyaallah tahun ini ditargetkan rampung,” kata Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (KPPA) Nahar kepada wartawan, Rabu (17/4).

BACA JUGA: Ini Imbauan KPAI terkait Rawannya Aksi Kejahatan terhadap Anak pada Perayaan Tahun Baru

Menurutnya, bermain game yang mengandung kekerasan berdampak sangat buruk pada perkembangan mental dan perilaku anak dan remaja. Karena itu, Nahar mengatakan pemerintah akan terus mengawasi konten atau game online yang mengandung kekerasan dan dapat mempengaruhi perilaku anak-anak.

Nahar juga menjawab pertanyaan terkait kemungkinan Kementerian PPPA merekomendasikan game online seperti Free Fire diblokir. Apa kata Nahar?

“Pengaruhnya banyak dan sangat kompleks. Risiko yang dihadapi termasuk konten, perilaku, kontak fisik, perilaku konsumen. Konten-konten tidak sesuai dengan rating usia anak-anak. Ini (Free Fire) yang harusnya diperketat dan diawasi. Risiko-risiko dari perkembangan perilaku yang dapat membahayakan dan mempengaruhi anak-anak,” tegasnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: Game OnlineKPAI
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dukung Pemberantasan Korupsi, Ahli Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan

Next Post

Pendeta Gilbert Lumoindang Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 KPAI

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

anak, kelaparan, pejabat, yatim

Mengapa Banyak Orang Kurang Peduli dengan Anak Yatim?

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Es Kopi

Cara Bikin Es Kopi Enak Gunakan Indocafe Coffeemix

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

Konstantinopel, Khaibar

Syarat Memenangkan Pertempuran Marathon di Khaibar

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0
Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyakit asam urat (gout) disebabkan oleh penumpukan kristal asam urat di dalam sendi, yang menimbulkan nyeri, bengkak, dan peradangan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.