• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 24 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Daftar Sengketa Pilpres ke MK, Ini Isi Permohonannya

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
debat, mahfud, ganjar, mk, sengketa

Foto: Ganjar-Mahfud pakai jaket boomber army saat debat ke-3 (dok. TPN Ganjar-Mahfud)

0
BAGIKAN

TIM Hukum Ganjar-Mahfud berencana mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu akan diajukan secara resmi besok sore.

“Jam 16.00 perkiraan kita sudah sampai di MK,” kata Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud Finsensius Mendrofa saat dihubungi, Jumat (22/3/2024).

Finsensius mengatakan seluruh berkas pendaftaran terkait sengketa hasil pemilu sudah disiapkan. “Jadi pertama kan besok kita daftarkan secara administrasi kita sudah melengkapi, untuk syarat-syarat pendaftaran phpu pilpres ini,” sambungnya.

BACA JUGA: Update Rekapitulasi KPU Pilpres 2024 Anies-Prabowo-Ganjar di 21 Provinsi

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Tim hukum Ganjar-Mahfud dalam permohonan meminta agar mengusut kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pemilu. Finsensius mengatakan pihaknya juga meminta hakim mahkamah konstitusi mengambil putusan untuk mendiskualifikasikan paslon Prabowo-Gibran.

“Kalau untuk isi dari permohonan kita, kita fokus pada dalil TSM itu, terstruktur, sistematis dan masif. Jadi kita mendalilkan itu karena kita melihat dalam undang-undang pemilu kita, itu masih terdapat kekosongan hukum berkaitan dengan TSM itu,” ujarnya.

“Dari kekosongan hukum itulah kita berharap hakim mahkamah konstitusi mengambil satu putusan yang bisa mendiskualifikasikan paslon 02. Kemudian, dilakukan pemilu ulang, atau pemungutan suara ulang seluruh Indonesia,” lanjutnya.

BACA JUGA: Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 Anies-Prabowo-Ganjar di 13 Provinsi

Dalam penyusunan bukti-bukti yang ada, pihaknya juga melibatkan 100 pengacara sekaligus untuk mengawal sidang sengketa di MK.

“Kalau berdasarkan SK itu, kalau saya tidak salah ada kurang lebih 100 (pengacara) tapi mungkin nanti yang hadir di mk menyesuaikan,” imbuhnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: GanjarMahfudMKSengketa
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cak Imin Tak Ikut Bukber di NasDem Tower, Ini Jawaban Anies

Next Post

Ditanya soal Isu Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Ini Respons Anies

Yudi

Yudi

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

fakta menarik tentang indonesia, fakta kopi indonesia, kopi

Inilah Negara yang Pertama Kali Temukan Kopi Sebelum Menyebar ke Seluruh Dunia

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0

Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Apa Hukum Shalat tapi Tidak Paham Arti Bacaannya?

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

dajjal, pengikut dajjal

Mengenal Dajjal dari Perspektif Sains: dari Simbol hingga Fakta

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0

kebijakan, pedagang

Kenapa Sekarang Banyak Pedagang yang Berbohong saat Berjualan?

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0

Terpopuler

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Seperti yang terjadi setelah Perang Dunia I dengan flu Spanyol, perang besar sering diikuti oleh pandemi mematikan.

Lihat LebihDetails

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Dalam istilah medis, ini bisa merujuk pada gangguan fungsi ginjal atau penyakit ginjal kronis.

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.