• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Yusril Minta Tak Puas Hasil Pilpres Bawa ke MK, Begini Respons Timnas AMIN

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
amin, yusril

Bambang Widjojanto dan Sudirman Said. (Rumondang Naibaho/detikcom)

0
BAGIKAN

PAKAR  hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai penyelesaian sengketa hasil pemilu, khususnya pilpres, bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan melalui mekanisme hak angket. Co-Kapten Timnas AMIN, Sudirman Said, menyoroti penyataan Yusril.

“Kenapa orang melakukan hak angket atau melaksanakan hak angket? Kenapa partai-partai menjalankan itu? Kan ada trigernya gitu kan. Jadi tidak bisa dipandang karena hak angket terjadi satu gejolak, tidak,” ujar Sudirman kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).

“Gejolak sudah terjadi akibat tindakan-tindakan yang menubruk norma, menubruk kepatutan, menubruk hukum,” tambahnya.

BACA JUGA: Suara PKB Tinggi di Jatim tapi AMIN Tak Sebanding, Ini Respons Cak Imin

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Sudirman menilai pernyataan Yusril itu merupakan sesat pikir. Dia memiliki pendapat yang berbeda mengenai penggunaan hak angket.

“Jadi itu satu cara pandang yang salah pikir, sesat pikir menurut saya. Karena yang menjadi masalah kan penyebab dari munculnya inisiatif untuk menggunakan hak angket, bukan hak angketnya sendiri,” ucapnya.

“Malahan justru sebaliknya tuh bila hak angket dilaksanakan yang tadi dikatakan untuk menyelidiki segala sesuatu lebih jelas sehingga terjadi kesimpulan benar salah, baik atau buruk, kemudian mencapai pada kestabilan gitu,” sambungnya.

Karena, lanjutnya, melalui hak angket akan diungkap apa yang benar dan salah. Termasuk perihal yang harus diberi sanksi dalam kecurangan yang ditemukan.

Masih dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto, menegaskan bahwa dugaan kecurangan pemilu bukan hanya sekedar isu elektoral,namun mengenai kepentingan hidup masyarakat.

“Kecurangan pemilu itu tidak sedekar isu elektoral loh, tapi juga deligitimasi atau pelanggaran terhadap kebijakan-kebijakan strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Menurutnya, pemahaman terhadap akar masalah tak akan selesai jika hanya dikanalisasi hanya di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, terhadap hal itu harus dibuka ruang yang seluas-luasnya.

“Ingat ada zona yang beda. Kecurangan dalam dimensi kepentingan calon iya, Bawaslu. Tapi kecurangan dalam dimensi pelanggaran kebijakan itu ranahnya partai. Jadi Pak Yusril ngomong apa nih sebenarnya, ngomong soal dimensi kecurangan itu dalam konteks kecurangan pemilu saja atau pelanggaran kebijakan-kebijakan. Itu yang menurut saya mesti clear gitu,” pungkasnya.

Advertisements

BACA JUGA: Surya Paloh Bertemu Jokowi, Anies Jamin Koalisinya Masih Solid

Respons Peluang Megawati Bertemu JK

Timnas AMIN juga berbicara mengenai kabar pertemuan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Wapres RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla. Sudirman menyebut telah banyak pihak yang mengupayakan agar pertemuan Megawati dengan JK terealisasi.

“Terkait pertemuan kedua tokoh saya juga membaca di media. Tapi memang kita tahu memang ada usaha-usaha untuk membuat keduanya bertemu,” ujar Sudirman.

Bahkan, Sudirman memandang pertemuan antara keduanya akan menghasilkan pembahasan yang substansial untuk bangsa. Bukan sekedar membahas hasil elektoral Pemilu 2024. []

SUMBER: DETIK

Tags: Aminsudirman saidYusril
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Wacana Hak Angket Usulan Ganjar, Ini Jawaban Surya Paloh

Next Post

KPU Sebut Biaya Sirekap Pakai APBN, Akan Dipertanggungjawabkan

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 AMIN

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

kemiskinan ekstrem, masyarakat miskin, kaya, miskin

8 Perbedaan Mencolok antara Orang Kaya dan Orang Miskin di Indonesia

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Donasi

UPDATE LAPORAN DONASI: Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

jantung, nyeri dada

7 Alasan Mengapa Banyak Penderita Sakit Jantung Tidak Sadar

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Adab Bertetangga, percaya diri, tetangga, Akibat Berbuat Benar, Tetangga, kejelekan

Akibat Menyebarkan Kejelekan terhadap Seorang Mukmin

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina, Israel

Rakyat Eropa Terus Menyuarakan Palestina

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0
Sunnah, Marah, Pagi Hari

Dalam Islam dan kehidupan sehari-hari, kerja cerdas dan kerja keras memiliki keutamaan masing-masing, namun keduanya saling melengkapi. Berikut penjelasannya:

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.