• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 11 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

KPU Sebut Biaya Sirekap Pakai APBN, Akan Dipertanggungjawabkan

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
kpu, ketua kpu, mk, hasto

Foto: (Fitrya Anugrah Kusumah/detikcom)

0
BAGIKAN

KPU RI menanggapi soal Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyoroti anggaran sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). KPU menyebut anggaran Sirekap berasal dari APBN 2023 dan 2024.

“Untuk biaya Sirekap ini menggunakan APBN untuk penyelenggaraan pemilu,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

Hasyim menegaskan anggaran yang digunakan akan dipertanggungjawabkan. Selain itu, kata dia, anggaran tersebut juga akan diaudit oleh BPK.

BACA JUGA: Real Count KPU di Pileg DPR di DKI 53,61%: PKS Unggul dengan 19,15%

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Tentu kami nanti akan dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan keuangan, dan juga akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan,” ucap Hasyim.

“Dan pembiayaannya tentu tidak hanya pada anggaran 2023, tapi juga anggaran 2024. Mulai dari pengembangan sampai untuk pelaksanaan penggunaan Sirekap itu sendiri,” tambahnya.

Sebelumnya, ICW dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyurati KPU RI. Mereka menyampaikan permohonan informasi soal masalah Sirekap.

“Permohonan informasi untuk Sirekap kami ajukan meliputi dokumen pengadaan, dokumen anggaran, dan juga daftar kerusakan yang pernah terjadi di Sirekap,” kata Pengampu Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).

“Itu kami lakukan agar kami bisa memeriksa bagaimana prosesnya apakah sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” sambungnya.

Egi menyoroti anggaran Sirekap. Menurutnya, perlu ada transparansi pula terkait anggaran Sirekap.

BACA JUGA: KPU Akui KPPS Tak Dapat Koreksi Data Pilpres Jika Salah di Sirekap

“Ya justru itu kalau KPU semangat keterbukaan dan transparansi, anggaran sekecil apapun harusnya dipublikasikan, tidak ditutup-tutupi. Apalagi untuk permasalahan yang tengah menjadi perbincangan di tengah publik yang besar,” ujarnya.

“Publik sudah menduga ada kecurangan, ada kekisruhan akibat Sirekap, tapi KPU tidak memberikan informasi terkait itu (anggaran) itu kan ironis sebetulnya,” sambungnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: KPUsirekap
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Yusril Minta Tak Puas Hasil Pilpres Bawa ke MK, Begini Respons Timnas AMIN

Next Post

Inilah Tata Cara dan Doa Sholat Nisfu Syaban

Yudi

Yudi

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir, Shalat Malam

Paksakan Bangun Shalat Malam

Oleh Haura Nurbani
10 Juli 2025
0

Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram, Sedekah

Uang Memang Bisa Beli … tapi Tidak Bisa Beli ….

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0

rumah tangga, suami, istri

Pertengkaran dalam Rumah Tangga, Sebab Suami atau Istri Tidak Puas

Oleh Yudi
10 Juli 2025
0

diabetes

Apakah Terkena Diabetes di Usia Muda Bisa Sembuh?

Oleh Yudi
10 Juli 2025
0

Terpopuler

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0
Puasa, Sakit Kepala, Darah

Berikut adalah ciri-ciri darah yang sudah ‘rusak’ atau tidak sehat yang bisa secara umum dikenali oleh diri sendiri.

Lihat LebihDetails

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

Oleh Haura Nurbani
9 Juli 2025
0
Kerja

Pertanyaan: Apa hukum memalsukan absen di tempat kerja dalam pandangan Islam?

Lihat LebihDetails

Jarang Diketahui Muslim, 5 Hewan Ini Ternyata Tidak Boleh Dipelihara

Oleh Yudi
18 Juni 2024
0
HEWAN, tikus

Pada dasarnya seorang Muslim boleh saja memelihara hewan, tetapi tentu saja yang dibolehkan berdasarkan syariat.

Lihat LebihDetails

Yang Tidak Disukai oleh Istri dari Suami ketika Jima

Oleh Saad Saefullah
6 Juli 2025
0
Jima, Suami

Jima menjadi sarana memperkuat cinta, kasih sayang, dan keharmonisan rumah tangga.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.