PAKAR hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai penyelesaian sengketa hasil pemilu, khususnya pilpres, bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan melalui mekanisme hak angket. Co-Kapten Timnas AMIN, Sudirman Said, menyoroti penyataan Yusril.
“Kenapa orang melakukan hak angket atau melaksanakan hak angket? Kenapa partai-partai menjalankan itu? Kan ada trigernya gitu kan. Jadi tidak bisa dipandang karena hak angket terjadi satu gejolak, tidak,” ujar Sudirman kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).
“Gejolak sudah terjadi akibat tindakan-tindakan yang menubruk norma, menubruk kepatutan, menubruk hukum,” tambahnya.
BACA JUGA: Suara PKB Tinggi di Jatim tapi AMIN Tak Sebanding, Ini Respons Cak Imin
Sudirman menilai pernyataan Yusril itu merupakan sesat pikir. Dia memiliki pendapat yang berbeda mengenai penggunaan hak angket.
“Jadi itu satu cara pandang yang salah pikir, sesat pikir menurut saya. Karena yang menjadi masalah kan penyebab dari munculnya inisiatif untuk menggunakan hak angket, bukan hak angketnya sendiri,” ucapnya.
“Malahan justru sebaliknya tuh bila hak angket dilaksanakan yang tadi dikatakan untuk menyelidiki segala sesuatu lebih jelas sehingga terjadi kesimpulan benar salah, baik atau buruk, kemudian mencapai pada kestabilan gitu,” sambungnya.
Karena, lanjutnya, melalui hak angket akan diungkap apa yang benar dan salah. Termasuk perihal yang harus diberi sanksi dalam kecurangan yang ditemukan.
Masih dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto, menegaskan bahwa dugaan kecurangan pemilu bukan hanya sekedar isu elektoral,namun mengenai kepentingan hidup masyarakat.
“Kecurangan pemilu itu tidak sedekar isu elektoral loh, tapi juga deligitimasi atau pelanggaran terhadap kebijakan-kebijakan strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Menurutnya, pemahaman terhadap akar masalah tak akan selesai jika hanya dikanalisasi hanya di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, terhadap hal itu harus dibuka ruang yang seluas-luasnya.
“Ingat ada zona yang beda. Kecurangan dalam dimensi kepentingan calon iya, Bawaslu. Tapi kecurangan dalam dimensi pelanggaran kebijakan itu ranahnya partai. Jadi Pak Yusril ngomong apa nih sebenarnya, ngomong soal dimensi kecurangan itu dalam konteks kecurangan pemilu saja atau pelanggaran kebijakan-kebijakan. Itu yang menurut saya mesti clear gitu,” pungkasnya.
BACA JUGA: Surya Paloh Bertemu Jokowi, Anies Jamin Koalisinya Masih Solid
Respons Peluang Megawati Bertemu JK
Timnas AMIN juga berbicara mengenai kabar pertemuan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Wapres RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla. Sudirman menyebut telah banyak pihak yang mengupayakan agar pertemuan Megawati dengan JK terealisasi.
“Terkait pertemuan kedua tokoh saya juga membaca di media. Tapi memang kita tahu memang ada usaha-usaha untuk membuat keduanya bertemu,” ujar Sudirman.
Bahkan, Sudirman memandang pertemuan antara keduanya akan menghasilkan pembahasan yang substansial untuk bangsa. Bukan sekedar membahas hasil elektoral Pemilu 2024. []
SUMBER: DETIK