• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 20 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

6 Kondisi Diperbolehkan Ghibah

Oleh Saad Saefullah
2 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Kondisi Diperbolehkan Ghibah, Dusta

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

APA kondisi diperbolehkan ghibah?

Para ulama’ menyebutkan bahwa ghibah diperbolehkan dalam kondisi,

Kondisi Diperbolehkan Ghibah yang Pertama, didholimi.

Orang yang didholimi diperbolehkan mengadukan kepada penguasa atau hakim. Atau selain dari keduanya yang mempunyai kekuasaan, atau kemampuan dan mampu adil dari orang yang berbuat dholim

Kondisi Diperbolehkan Ghibah yang Kedua, meminta bantuan untuk merubah kemunkaran.

Mengembalikan orang yang berbuat dosa kepada kebenaran. Dia mengatakan kepada orang yang diharapkan kemampuannya, ‘fulan melakukan begini, maka hukumlah dia.

ArtikelTerkait

Bahaya Tidur setelah Shubuh, Hal yang Paling Dibenci oleh Para Ulama

Apakah Tidur Lelap Membatalkan Wudhu?

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

BACA JUGA: Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dan Ghibah

Kondisi Diperbolehkan Ghibah yang Ketiga, meminta fatwa.

Seperti mengatakan kepada mufti ‘Fulan telah mendholimiku, tau ayahku, saudaraku dengan begini, apakah diperbolehkan begini? Apa cara melepaskan diri dan menahan kedholimannya padaku?

Pak Amran, Kondisi Diperbolehkan Ghibah
Foto hanya ilustrasi | Pinterest

Kondisi Diperbolehkan Ghibah yang Keempat, memberikan peringatan kepada umat Islam dari kejelekannya.

Seperti penilaian negatif kepada para rowi, saksi dan pengarang. Diantara itu adalah kalau anda melihat orang yang membeli sesuatu yang ada aibnya. Atau seseorang menemani pencuri, pezina, atau menikahi kerabatnya atau semisal itu. maka anda sebutkan hal itu dengan cara menasehatinya bukan bermaksud menyakiti atau merusak.

Kondisi Diperbolehkan Ghibah yang Kelima, terang-terangan dalam kefasikannya atau bid’ah.

Seperti meminum khomr dan mengambil uang orang, maka diperbolehkan menyebutkannya apa yang dilakukan secara terang-terangan. Tidak diperkenankan (menyebutkan yang lainnya) kecuali ada sebab lain.

Kondisi Diperbolehkan Ghibah yang Keenam, untuk memperkenalkan, kalau sekiranya dia dikenal dengan lemah penglihatan, buta, picek, pincang diperbolehkan untuk memperkenalkan dengannya.

Diharamkan menyebutkannya kalau ada niatan menghinanya. Kalau memperkenalkan dengan yang lainnya itu lebih utama.

BACA JUGA: Waspadai Tajassus, Awal Mula Terjadinya Ghibah

Telah ada dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Diamah Lil Ifta’, 26/20. ‘Diperbolehkan ghibah pada tempat-tempat tertentu.

Kondisi Diperbolehkan Ghibah
Foto: Clker

Dimana dalil-dalil syariah menunjukkan akan hal itu kalau hal itu dibutuhkan. Seperti orang meminta saran ketika akan menikah atau keikut sertaan, atau seseorang mengadu kepada penguasa agar dapat menahan kedholimannya dan mengambil dari tangannya –maka tidak mengapa- menyebutkannya waktu itu apa yang tidak disukainya karena ada kemaslahatan yang lebih kuat dalam hal itu. sebagaian telah mengumpulkan tempat-tempat tersebut yang diperbolehkan ghibah dalam dua bait syair.

Advertisements

الذم ليس بغيبة في ستة … متظلم ومُعرِّف ومحذر
ولمظهر فسقا ومستفت ومَنْ … طلب الإعانة في إزالة منكر” انتهى بتصرف .

Mencela bukan ghibah pada enam tempat # didholimi, memperkenalkan dan memperingatkan

Dan orang fasik yang terang-terangan, serta orang yang minta fatwa dan # orang mencari bantuan untuk menghilangkan kemunkaran.

Wallahu’alam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Kondisi Diperbolehkan Ghibah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Keluar Angin Terus Menerus, Apakah Membatalkan Wudhu?

Next Post

Hari Pertama Kampanye, Anies Baswedan Sambangi GOR Ciracas

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Diabetes, Kolesterol, Shubuh

Bahaya Tidur setelah Shubuh, Hal yang Paling Dibenci oleh Para Ulama

19 Juni 2025
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim, Wudhu

Apakah Tidur Lelap Membatalkan Wudhu?

19 Juni 2025
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

14 Juni 2025
Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

13 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Firaun, Benjamin Netanyahu

Benjamin Netanyahu dan Kejahatan-kejahatannya pada Umat Islam Palestina

Oleh Eneng Susanti
20 Juni 2025
0

Olahraga

Olahraga yang Tepat buat Orang yang Sudah Berusia 40 Tahun, Apa Saja Ya?

Oleh Dini Koswarini
20 Juni 2025
0

Kisah Nabi Musa, Firaun, Nabi Yunus, Berhala

Bangsa-bangsa di Dunia yang Menyembah Berhala

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0

Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat, minuman

Perlu Banget Tahu, Ini Minuman-minuman yang Mengandung Gula Tinggi, Apa Saja?

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0

orang tua, gen z, anak, sukses

7 Peran Keluarga dalam Menentukan Kesuksesan Anak di Masa Depan

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0

Terpopuler

Ciri-ciri Perut Buncit Laki-laki yang Tidak Sehat

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0
Perut Buncit

Kau ini bagaimana Kau suruh aku memegang prinsip, aku memegang prinsip kau tuduh aku kaku

Lihat LebihDetails

Bahaya Tidur setelah Shubuh, Hal yang Paling Dibenci oleh Para Ulama

Oleh Haura Nurbani
19 Juni 2025
0
Diabetes, Kolesterol, Shubuh

Tidur setelah Shubuh bukan sekadar kehilangan waktu, tapi kehilangan keberkahan.

Lihat LebihDetails

Yang Tidak Dianjurkan di Malam Hari bagi Lelaki Usia 40 Tahun ke Atas

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0
Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat, Suami, 40 Tahun

Banyak pria usia 40 ke atas mulai cemas akan usia, keluarga, hingga masa depan. Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan stress,...

Lihat LebihDetails

Berapa Idealnya Tabungan Minimal yang Harus Dimiliki di Zaman Sekarang?

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0
Ciri Penghuni Surga dan Neraka

Jumlah tabungan minimal yang ideal di zaman sekarang sangat tergantung pada gaya hidup, penghasilan, tanggungan, dan tujuan keuangan seseorang.

Lihat LebihDetails

Mendukung Iran? Belajar dari Era Shalahuddin Al-Ayyubi

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0
Shalahuddin Al-Ayyubi,

Pada masa Shalahuddin Al-Ayyubi, berdiri sebuah kekhalifahan besar di Mesir: Daulah Fathimiyah, beraliran Syiah Ismailiyah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 23Share on WhatsApp
  • 5Share on Facebook
  • 4Share on Telegram
  • 135Share on Twitter
  • 17Share on Pinterest
  • 5Share on LinkedIn
  • 11Share on Email