• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home IslamposAid

IslamposAid Salurkan 20 Mukena di Pontianak

Oleh Nur Aeni
8 tahun lalu
in IslamposAid
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
IslamposAid Salurkan 20 Mukena di Pontianak 1 Pontianak
0
BAGIKAN

ISLAMPOSAID kembali salurkan Waqaf Mukena  dari para pembaca Islampos ke Pontianak, Senin (22/5/17)

Alhamdulillah atas kerjasama relawan IslamposAid Tri Retno Hartiningsih, sebanyak 20 mukena waqaf dapat disalurkan di  Pontianak. Ada tiga masjid yang menjadi tempat penyaluran.

Masjid pertama yaitu, masjid Raudhatul Jannah yang beralamat di Jl. Parit Pangeran, Komp. Pangeran Permai, Siantan Hulu, Pontianak Utara, Kalimantan Barat. Sebanyak 7 mukena diterima langsung oleh ketua majelis ta’lim Ibu Fatmi Zuraida, S.Pd.

“Alhamdulillah, kami senang sekali mendapat wakaf mukena dari Islampos. karena masjid kami letaknya di tepi jalan yang cukup ramai, maka ketersediaan mukena sangat di butuhkan. dan berguna juga saat Ramadhan nanti, karena banyak jama’ah yang menggunakan, dapat tambahan 7 mukena itu sangat berarti,” Ujarnya.

ArtikelTerkait

UPDATE LAPORAN DONASI: Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

UPDATE LAPORAN DONASI: Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Yuk, Donasi untuk Biaya Operasional Media Dakwah Islampos! (UPDATE Mei 2025)

Kedua masjid selanjutnya yaitu, masjid Muhajirin yang di Jl. Budi Utomo, Gg. Purnajaya II, Siantan Hilir, Pontianak Utara. Dan masjid Darussalam di Jl. Parit Pangeran, Gg. Metal, Siantan Hulu, Pontianak Utara.

Pengurus setiap masjid penerima waqaf mengucapkan terimakasihnya kepada para pembaca Islampos yang telah mewaqafkan mukenanya. InsyaAllah mukenanya akan sangat bermanfaat.

Berikut adalah dana donatur waqaf mukena IslamposAid ke Pontianak:

No

Tanggal Nama Domisili

Nominal

1 21 Maret 2017 Diana G Tanggerang Selatan Rp150.000
2 21 Maret 2017 Suswiyanto Bandar Lampung Rp150.000
3 23 Maret 2017 Milanisti Jakarta Selatan Rp150.000
4 23 Maret 2017 Hamba Allah Jakarta Rp300.000
5 24 Maret 2017 Hamba Allah Bandung Rp300.000
6 26 Maret 2017 Windy Palu Rp150.000
7 29 Maret 2017 Rizky Damaiyati Bekasi Rp300.000
8 31 Maret 2017 Alm. Bpk. Katmo & Ibu Suwarsih Bandar Lampung Rp1.500.000
 Jumlah Rp3.000.000

 

Hingga saat ini, masih ada sekitar 56 Mukena yang belum disalurkan. Rencananya Mukena ini akan disalurkan ke beberapa daerah di wilayah Indonesia

Terima kasih kami ucapkan kepada semua donator yang telah menitipkan donasinya. Semoga segala amal kebaikan kita mendapat ridho Allah SWT dan mendapatkan kelapangan rizki dari-Nya. Amiin.

Advertisements

Berikut adalah Laporan donasi sebelumnya:

Laporan 1: https://www.islampos.com/laporan-donasi-waqaf-mukena-islamposaid-pekan-ke-1-mei-2017-238

Laporan 2: https://www.islampos.com/laporan-donasi-waqaf-mukena-islamposaid-pekan-ke-2-mei-2017-25165/

Mohon infokan kepada kami pada nomor SMS/WA: 0818-0997-6622 (IPAid), jika nama Anda sebagai pewaqaf belum tercantum dalam daftar di atas. Terima kasih.

Untuk donasi waqaf, melalui:
1. Bank Mandiri Syariah
No.Rek: 7095 055 553 a.n: Yayasan Islampos Aid Media

2. Bank Muamalat
No.Rek: 1060 011 324 a.n: Yayasan Islampos Aid Media

3. Bank BCA
No.Rek: 231 328 6045 a.n: Yayasan Islampos Aid Media

Untuk memudahkan laporan, mohon menyertakan 02 di belakang nominal donasi Misalnya 100.002
atau Konfirmasi donasi lewat SMS/WA:

NAMA_WAQAF MUKENA_DOMISILI_NOMINAL
Dikirim ke nomor: 0818-0997-6622 (Aen)

Donasi waqaf sudah termasuk biaya teknis dan operasional.
Laporan Waqaf Mukena insyaAllah akan kami update setiap hari Sabtu.

Jazakumullah khairan katsira.

YAYASAN ISLAMPOSAID MEDIA berdiri tahun 2015 dan sudah disahkan dalam akta nomor 29 Tanggal 24 Agustus 2015 yang dibuat oleh Notaris Sanggra Aderio Anggestha, S.H., M.KB. Diputuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011717. AH, 01, 04. Tahun 2015.

 

Tags: PenyaluranPontianakwaqaf mukena
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Teliti Sujud, Dokter Amerika Ini Temukan Hidayah Islam

Next Post

Ini Kronologis Pemukulan kepada Mahasiswa saat Aksi KAMMI

Nur Aeni

Nur Aeni

Terkait Posts

Donasi

UPDATE LAPORAN DONASI: Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

15 Juni 2025
Donasi

UPDATE LAPORAN DONASI: Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

13 Juni 2025
Donasi

Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

9 Juni 2025
Donasi

Yuk, Donasi untuk Biaya Operasional Media Dakwah Islampos! (UPDATE Mei 2025)

8 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman, Tanda Kiamat

Tanda-tanda Kiamat yang Disebutkan oleh Rasulullah namun Belum Terjadi

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Damaskus, Hajjaj bin Yusuf

Kejahatan-kejahatan Hajjaj bin Yusuf

Oleh Dini Koswarini
15 Juni 2025
0

ngupil, hidung

Dampak Buruk Ngupil bagi Kesehatan dan Tips Aman Bersihkan Hidung

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Cinta, Fireworks

Fireworks in Your Eyes (Sebuah Puisi Cinta dari Seorang Suami kepada Istrinya)

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

kemiskinan ekstrem, masyarakat miskin, kaya, miskin

8 Perbedaan Mencolok antara Orang Kaya dan Orang Miskin di Indonesia

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0
Sunnah, Marah, Pagi Hari

Dalam Islam dan kehidupan sehari-hari, kerja cerdas dan kerja keras memiliki keutamaan masing-masing, namun keduanya saling melengkapi. Berikut penjelasannya:

Lihat LebihDetails

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0
sleep paralysis, jima, suami, istri

Kesiapan istri untuk memenuhi kebutuhan suami secara lahir dan batin adalah salah satu pilar utama keharmonisan rumah tangga.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.