• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Rp 2,9 M, Ini Penjelasan Heru Budi

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: Tiara Aliya Azzahra/detikcom)

1
BAGIKAN

PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi soal rencana anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI senilai Rp 2,9 miliar. Heru mengatakan, bentuk rehabilitasi yang dilakukan hanya perawatan rutin semata.

“Kan perawatan biasa, tahun-tahun lalu juga ada. Nggak boleh?” kata Heru Budi saat ditemui di Taman Cempaka, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023).

Heru juga menyampaikan dirinya memanfaatkan fasilitas rumah dinas Gubernur DKI yang didapat. Biasanya, rumah dinas tersebut digunakan untuk menggelar pertemuan berbagai pihak. Karena itulah, perawatan rutin tetap diperlukan.

BACA JUGA: Mantan Menpora Kini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Segini Gajinya

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“Rumah dinas itu tetap menjadi rumah dinas. Kadang-kadang saya rapat di sana. kadang-kadang ketemu warga, kadang ketemu kepala dinas. Ngobrol di sana, tetap dipakai. Masa tidak dirawat?” ujarnya.

“Saya datang ke sana juga perlu di cat, perlu (dirawat),” sambungnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,9 miliar untuk program rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Paket pengadaan itu menggunakan APBD DKI Jakarta 2023.

Informasi tersebut tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dilihat pada Kamis (16/3/2023), total anggaran Rp 2,90 miliar itu diperuntukkan untuk pekerjaan rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas yang beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: PJ Gubernur DKI Jakarta Minta Sumur Resapan Dibangun saat Tinjau Penataan Taman di Jakbar

“Nama paket pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Tata Ruang dan Pertanahan Tahun anggaran 2023,” demikian keterangan yang dikutip melalui SiRUP, Kamis (16/3/2023).

Adapun spesifikasi pekerjaan meliputi pekerjaan atap, dinding, plafon, lantai dan sebagainya. Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan melalui tender.

Jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Juli hingga Agustus 2023. Sementara jadwal pelaksanaan kontrak dimulai pada September hingga Desember 2023 mendatang. []

Advertisements

SUMBER: DETIK

Tags: heru budiJakarta
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sindir PA 212 yang Demo Tolak Timnas Israel ke RI, Ngabalin: di Mana Logikanya?

Next Post

Jokowi Ingatkan Anak Muda, Jangan Berpikir Kita Ini Semua Pengin Jadi PNS

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 jakarta

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Adab Bertetangga, percaya diri, tetangga, Akibat Berbuat Benar, Tetangga, kejelekan

Akibat Menyebarkan Kejelekan terhadap Seorang Mukmin

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina, Israel

Rakyat Eropa Terus Menyuarakan Palestina

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

tokoh

Jangan Terlalu Memuji Seorang Tokoh, Apalagi Sambil Menjatuhkan Tokoh yang Lainnya

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0
Sunnah, Marah, Pagi Hari

Dalam Islam dan kehidupan sehari-hari, kerja cerdas dan kerja keras memiliki keutamaan masing-masing, namun keduanya saling melengkapi. Berikut penjelasannya:

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.