• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 21 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah

Terjebak Pinjol dan Terjerat Riba, Ini 2 Solusinya

Oleh Eneng Susanti
4 tahun lalu
in Tsaqofah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
terjebak pinjol

Ilustrasi. Foto: Dollars From Sense

0
BAGIKAN

PINJOL alias pinjaman online marak di kalangan masyarakat. Beberapa kasus terkait pinkol bahkan viral di media. Banyak pinjol ilegal yang merugikan sejumlah orang. Lantas, bagaimana hukum meminjam uang dari pinjol semacam ini? Apa pula solusinya jika terlanjur terjebak pinjol ilegal alias utang online?

Dikutip dari laman Konsultasi Syariah, Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menjelaskan salah satu masalah yang timbul akibat pinjol ilegal adalah korbannya yang terjebak utang ini merasa tertekan dengan teror si pemberi utang, yakni menagih melalui semua nomor penting penerima utang.

Siapa pun akan terganggu ketika disebarkan utangnya ke orang di sekitarnya. Hal yang mengejutkan, lanjut Ustadz Ammi, berita ini diviralkan ke berbagai macam media. Sehingga permasalahan ini bukan saja terkait dengan riba, melainkan juga kemanusiaan.

BACA JUGA: Bagaimana Hukum Pinjol dalam Syariat Islam?

ArtikelTerkait

7 Kebiasaan yang Menyebabkan Seorang Pria Bisa Mandul

Olahraga yang Tepat buat Orang yang Sudah Berusia 40 Tahun, Apa Saja Ya?

Perlu Banget Tahu, Ini Minuman-minuman yang Mengandung Gula Tinggi, Apa Saja?

Usia Berapa Anak Jangan Minum Air Teh dan Kopi? Ini Penjelasan Medisnya

Hukum pinjol terkait dengan riba

terjebak pinjol, hukum menggunakan uang digital
Ilustrasi. Foto:
The Balance

Nabi Muhammad ﷺ melaknat semua orang yang terlibat dalam transaksi riba.

Jabir bin Abdillah mengatakan:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah ﷺ melaknat orang yang makan riba, pemberi makan riba, pencatatnya, dan dua saksinya. Beliau mengatakan, mereka semua sama.” (HR Muslim 4177 dan Ahmad 14263)

“Hadis ini menegaskan bahwa kita tidak hanya dilarang untuk mengambil bunga dari transaksi utang, namun kita juga dilarang untuk membayar bunga tersebut. Bahkan status laknat penerima dan pemberi riba dianggap sama. Karena mereka sama-sama melakukan akad riba,” jelas Ustadz Ammi.

Oleh karena itu, lanjut dia, berdasarkan hadis ini siapa pun Muslim dilarang memberi bunga atas transaksi utang-piutang. Sehingga, kewajiban muslim hanya membayar nilai pokoknya saja.

BACA JUGA: Ngeri, Ini 5 Bahaya Nganggap Enteng Berutang

Solusi jika terlanjur terjebak pinjol

terjerat pinjol
Ilustrasi. Foto: Finance Monthly

Bagaimana menghadapi pihak pinjol yang terus-terusan menagih utang?

Advertisements

Ustaz Ammi menegaskan, dikarenakan itu bukan kewajibannya, dia berhak untuk mengelak atau menolak untuk membayar. Mengingat modus pinjol ini adalah menagih ke semua nomor penting yang dimiliki korban.

Jadi, berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan korban pinjol jika terus-terusan ditagih utang semacam itu:

1 Keterbukaan

Sebaiknya pihak korban terbuka dengan orang yang berada di sekitarnya bahwa dirinya menjadi korban penagihan utang online. Sebutkan nilai pokok utang, bunganya, dan cicilan yang sudah dibayarkan. Jika nilai cicilan yang sudah dibayarkan sudah memenuhi nilai pokok, maka kewajiban korban sudah selesai secara syariat. Memberi kelebihan dalam hal ini hukumnya terlarang.

BACA JUGA: Pria Ini Jadi Korban Pinjol, Utang Rp 601 Ribu Jadi Rp 200 Juta

2 Kerja sama

Bagi anggota keluarga atau kawan kerja atau atasan yang akan menjadi sasaran penagihan, dimohon kerja samanya. Jika ditagih, cukup sampaikan bahwa Anda tidak berkepentingan dengan itu. Lalu Anda bisa langsung blokir nomor tersebut.

Jangan sampai gara-gara penagihan, Anda mem-PHK korban atau terlibat masalah personal dengan korban. Semua keputusan yang merugikan korban akan menzalimi korban dua kali.

Sekali lagi, kewajiban korban hanya membayar senilai pokok utang yang dia terima. Sementara bunganya, bukan kewajibannya, sehingga tidak boleh dibebankan kepada korban. Jadi butuh kerja sama, jangan sampai membantu orang lain menzalimi saudara sendiri.  []

SUMBER: KONSULTASI SYARIAH

Tags: pinjolsolusi jika terjebak pinkolterjebak pinjol
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Inilah 4 Hukum dalam Islam yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Next Post

7 Tanda Cinta kepada Al-Quran

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

impotensi, usia 40 tahun, 40 tahun, shalat, mandul, pria

7 Kebiasaan yang Menyebabkan Seorang Pria Bisa Mandul

20 Juni 2025
Olahraga

Olahraga yang Tepat buat Orang yang Sudah Berusia 40 Tahun, Apa Saja Ya?

20 Juni 2025
Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat, minuman

Perlu Banget Tahu, Ini Minuman-minuman yang Mengandung Gula Tinggi, Apa Saja?

19 Juni 2025
kopi, teh

Usia Berapa Anak Jangan Minum Air Teh dan Kopi? Ini Penjelasan Medisnya

19 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir

Jangan Tinggalkan Shalat Witir

Oleh Haura Nurbani
20 Juni 2025
0

berbohong

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0

Laporan Donasi Islampos: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp3.075.004! 1 terjebak pinjol

Laporan Donasi Islampos: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp3.075.004!

Oleh Dini Koswarini
20 Juni 2025
0

Tips agar Menantu Disayang Mertua, Ibu

Setelah Allah dan Rasul-Nya… Ibu

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0

Dosa Suami terhadap Istri, Kuisioner Test Kejujuran,, Utang

Hey, Kenapa Kamu Ga Mau Bayar Utang?

Oleh Haura Nurbani
20 Juni 2025
0

Terpopuler

Di Usia Berapa Suami Mulai Kehilangan Hasrat kepada Istri?

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Ada banyak faktor yang membuat seorang suami kehilangan ketertarikan atau gairah terhadap istrinya, dan tidak semuanya murni soal usia.

Lihat LebihDetails

Olahraga yang Tepat buat Orang yang Sudah Berusia 40 Tahun, Apa Saja Ya?

Oleh Dini Koswarini
20 Juni 2025
0
Olahraga

Berikut ini beberapa jenis olahraga yang cocok untuk usia 40 tahun ke atas.

Lihat LebihDetails

Usia Berapa Anak Jangan Minum Air Teh dan Kopi? Ini Penjelasan Medisnya

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0
kopi, teh

Baik teh maupun kopi sama-sama mengandung kafein, sebuah zat stimulan yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Perlu Banget Tahu, Ini Minuman-minuman yang Mengandung Gula Tinggi, Apa Saja?

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0
Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat, minuman

Berikut adalah minuman-minuman yang mengandung gula tinggi dan sebaiknya dibatasi konsumsinya, terutama bagi yang menjaga kadar gula darah atau kesehatan...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 66Share on WhatsApp
  • 12Share on Facebook
  • 10Share on Telegram
  • 334Share on Twitter
  • 40Share on Pinterest
  • 11Share on LinkedIn
  • 27Share on Email