• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

5 Kekhususannya Shalat Perempuan Dibanding Laki-laki

Oleh Riris Fitriyah
4 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Kekhususannya Shalat Perempuan, Shalat Perempuan, Manfaat Shalat untuk Perempuan, Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan, Shalat Tarawih Perempuan, Hukum Perempuan Itikaf di Masjid, Hukum Wanita Shalat Id, Shalat Dhuhur Muslimah di Hari Jumat, Hukum Shalat Jumat bagi Wanita, Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat, Hukum Shalat Tidak Kenakan Mukena Warna Putih, Hukum Wanita Shalat tanpa Mukena, Shalat Ied Jamaah

Foto: Muslim Girl

0
BAGIKAN

LIMA kekhususannya shalat perempuan dibanding laki-laki.

hukum shalat berjamaah adalah fardhu kifayah yang maksudnya adalah jika sudah ada yang menjalankannya, maka gugurlah kewajiban yang lain untuk melakukannya. Sebaliknya, bila tidak ada satupun yang menjalankan sholat jamah, maka berdosalah semua orang yang ada disitu. Hal itu karena sholat jamaah adalah bagian dari syiar agama Islam.

Kekhususannya Shalat Perempuan, Perempuan Tidak Disyariaatkan Adzan dan Iqomah

Perempuan tidak disyariatkan baginya adzan maupun iqomah. Karena didalam azan disyariatkan mengeraskan suara, sedangkan perempuan tidak boleh mengeraskan suaranya dan juga tidak sah adzan maupun iqomah yang dilakukannya.

Kekhususannya shalat perempuan. Ibnu Qudamah didalam kitabnya Al-Mughni mengatakan: “Dalam masalah ini sepengetahuanku tidak ada perbedaan pendapat antar ulama.”

ArtikelTerkait

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

Mengapa Ibu Hamil Tidak Boleh Stress, Apa Bahayanya bagi Janin dalam Kandungan?

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

BACA JUGA: Perbedaan Shalat Perempuan dan Laki-Laki

Kekhususannya Shalat Perempuan. Tubuh Perempuan Seluruhnya Aurat Kecuali Wajahnya

Tubuh Perempuan seluruhnya aurat kecuali wajahnya. Tentang kedua telapak tangannya dan kedua kakinya terdapat perbedaan pendapat. Itu semua dalam kondisi tidak dilihat lelaki dan bukan mahramnya.

Apabila dilihat olehnya maka wajib baginya menutupi dirinya seperti halnya diluar salat ia wajib menutupi dirinya dari pandangan laki-laki. Didalam shalatnya perempuan harus menutup kepala leher dan bagian-bagian tubuh yang lainnya hingga punggung kedua telapak kakinya.

Kekhususannya shalat perempuan. Rasulullah SAW bersabda: “Allah SWT tidak menerima salat seseorang perempuan yang mencapai usia haid kecuali dengan mengenakan kerudung penutup kepala dan leher.”

Kekhususannya shalat perempuan. Dari Ummu Salamah RA ia bertanya kepada Rasulullah SAW: “Sahkah perempuan dengan menggunakan baju kurung atau kerudung?” Beliau menjawab: “Jika baju kurung itu panjang kebawah menutup punggung kedua telapak kakinya.”

Dua hadis diatas menunjukkan bahwa perempuan dalam shalatnya harus menutup kepala dan lehernya sebagaimana yang dapat disimpulkan dari hadits Aisyah, dan menutup bagian-bagian lain dari tubuhnya hingga punggung kedua telapak kakinya sebagaimana yang dapat disimpulkan dari hadits-hadits Salamah.

Dan dibolehkan ia membuka wajahnya manakala tidak dilihat oleh laki-laki yang bukan mahramnya berdasarkan ijma para ulama.

Kekhususannya shalat perempuan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah RA berkata dalam Majmu’ Al-Fatawa: “Perempuan jika salat sendirian ia diperintahkan berkerudung di rumahnya di luar salat ia boleh membuka kepalanya, maka mengenakan kesempurnaan pakaian yang hal ini adalah perhiasan dalam salat adalah kewajiban yang harus dimiliki orang hamba kepada Allah SWT.

Advertisements

BACA JUGA: Shalat Seorang Perempuan Tidak Memakai Jilbab Diterimakah? Cek 3 Hal Ini!

Oleh sebab itu tidak boleh seseorang tawaf seputar ka’bah dengan tampak berbusana meskipun sendirian di waktu malam. Tidak boleh ia salat tanpa busana meskipun sendirian.”

Berikutnya beliau mengatakan: “Aura didalam salat tidak ada kaitannya dengan aurat pandangan baik langsung maupun tidak langsung.”

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughoni mengatakan perempuan merdeka wajib menutup seluruh tubuhnya dalam salat jika tersingkap satu bagian saja dari tubuhnya, maka tidak sah shalatnya kecuali jika kamu hanya sedikit berpikir. Malik Al-Auzai dan Syafi’i juga berpendapat demikian.

Kekhususannya Shalat Perempuan
Foto: Unsplash

Kekhususannya Shalat Perempuan, Wajib Menutup Auratnya

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughoni mengatakan perempuan merupakan kedua siku-sikunya ke badannya pada waktu ruku dan sujud, bukan (merenggangkan kedua sikunya tapi menempel badan).

Saat duduk, hendaknya ia duduk bersila atau melipat kedua kakinya terhulur ke kanannya, bukan duduk tawarruk duduk dengan pantat menempel tanah dan menegakkan tumit kanan dan menghulurkan kaki kiri ke bawah kaki kanan dan bukan duduk iftrasy (menduduki kaki kiri dan menggerakan tumit kanan).

Karena cara diatas itu lebih menutup auratnya.

BACA JUGA: Perempuan ke Masjid Melaksanakan Shalat Tarawih?

Kekhususannya Shalat Perempuan. Perempuan Dalam Salat Berjamaah Sesama Perempuan Diimami oleh Salah Seorang dari Mereka

Perempuan dalam salat berjamaah sesama perempuan diimami oleh salah seorang dari mereka. Dalam masalah ini ada perbedaan pendapat antara para ulama. Ada yang melarang dan ada yang membolehkan.

Kebanyakan ulama berpendapat bahwa nabi Muhammad SAW bahwasanya menyeluruh Ummu Waraqah untuk mengimami hadits:

Bahwasanya nabi Muhammad SAW menyuruh Ummu Waraqah untuk mengimami keluarganya.
Sebagian ulama berpendapat bahwa ia tidak disunnahkan sebagian mereka berpendapat bahwa hal-hal yang dimakruhkan sebagian ahli berpendapat bahwa itu boleh dalam salat sunnah bukan dalam salat fardhu.

Kekhususannya Shalat Perempuan, Perempuan Dibolehkan Mengeraskan Bacaan Al-Fatihah

Perempuan dibolehkan mengeraskan bacaan Al-fatihah untuk salat berjamaah di luar bersama kaum laki-laki sedang salat di rumah adalah lebih baik dalam shahih Muslim:
Dari nabi SAW beliau bersabda, “Janganlah kamu melarang perempuan menuju masjid-masjid Allah.” []

Sumber: Buku “Sentuhan Nilai Kefiqihan untuk Wanita Beriman, Karya: Syekh Dr. Shaleh Bin Fauzan Bin Abdullah Al-Fauzan”

Tags: perempuanSalatShalatsolat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Adab Perempuan Saat Pergi ke Masjid untuk Shalat Berjamaah

Next Post

7 Keutamaan Orang Berilmu dalam Islam

Riris Fitriyah

Riris Fitriyah

Terkait Posts

pengentalan darah, pembuluh darah, muntah darah, darah, haid

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

2 Juni 2025
Ibu Hamil

Mengapa Ibu Hamil Tidak Boleh Stress, Apa Bahayanya bagi Janin dalam Kandungan?

31 Mei 2025
Tips Dapat Jodoh yang Shalih, Istri Kedua, Poligami

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

22 April 2025
Jima, Sanggul, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

15 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

kemiskinan ekstrem, masyarakat miskin, kaya, miskin

8 Perbedaan Mencolok antara Orang Kaya dan Orang Miskin di Indonesia

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Donasi

UPDATE LAPORAN DONASI: Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

jantung, nyeri dada

7 Alasan Mengapa Banyak Penderita Sakit Jantung Tidak Sadar

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Adab Bertetangga, percaya diri, tetangga, Akibat Berbuat Benar, Tetangga, kejelekan

Akibat Menyebarkan Kejelekan terhadap Seorang Mukmin

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina, Israel

Rakyat Eropa Terus Menyuarakan Palestina

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0
Sunnah, Marah, Pagi Hari

Dalam Islam dan kehidupan sehari-hari, kerja cerdas dan kerja keras memiliki keutamaan masing-masing, namun keduanya saling melengkapi. Berikut penjelasannya:

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.