• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 9 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga

Inilah 5 Larangan bagi Perempuan Haid atau Nifas dalam Islam yang Wajib Diketahui oleh Setiap Muslimah

Oleh SITI JULAEHA
4 tahun lalu
in Keluarga
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
amalan wanita haid Larangan bagi Perempuan Haid atau Nifas, Perempuan Haid, Hukum Menggauli Istri sedang Haid,, Flek Saat Hamil, , Larangan Saat Haid, Amalan yang dapat Dilakukan saat Haid, zina, Masa Haid Seorang Wanita, Ini Hukum Aborsi dalam Islam, Zina di Akhir Zaman, Wanita yang Berbuka karena Haid, Cara Membersihkan Kain Terkena Darah Haid,Cara Mengetahui Selesainya Haid, Cara Mengetahui Selesainya Haid, Warna Darah Haid,Masa Haid Wanita, Istilah Haid dalam Islam

Foto: Pixabay

107
BAGIKAN

SEORANG perempuan setiap bulannya akan mengalami masa menstruasi atau haid dan ini merupakan hal yang wajar karena sudah menjadi bagian dari fitrahnya. Serta ketika ia melahirkan, maka akan mengalami nifas selama 40 hari. Islam sudah menyatakan bahwa ada beberapa larangan bagi perempuan haid atau nifas.

Darah haid akan keluar secara periodik karena peluruh dinding Rahim tidak adanya ovulasi. Jika terjadi pembuahan atau kehamilan, perempuan tidak akan mengalami haid selama kehamilan berlangsung.
Namun, selepas ia melahirkan, maka akan keluar darah nifas yang biasa terjadi pada umumnya sekita 40 hari dari masa persalinan.

Dalam Islam terdapat beberapa batasan ibadah bagi perempuan yang sedang mengalami haid atau nifas. Karena perempuan yang sedang haid atau nifas dianggap sedang dalam keadaan berhadas sehingga tidak di wajibkan untuk melakukan ibadah-ibadah tertentu dalam Islam.

1. Larangan bagi Perempuan Haid atau Nifas dalam Islam: Shalat

Shalat merupakan perkara yang wajib dikerjakan oleh setiap Muslim. Baik laki-laki atau perempuan. Namun, bagi perempuan yang sedang haid atau nifas kewajiban shalat menjadi gugur, baik itu shalat Sunnah ataupun shalat wajib.

ArtikelTerkait

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Suami Suka Bentak Istri, Apa Akibatnya?

2 Tahap Cinta Kita (Puisi Suami Istri)

Keutamaan dan Amalan di Hari Arafah

Sebab dalam Islam diterangkan bahwa syarat sah dalam solat itu salah satunya harus suci dari hadas, sedangkan perempuan yang sedang haid atau nifas dalam keadaan yang tidak suci sampai darah yang keluar berhenti dan mandi janabah.

BACA JUGA: Perempuan Haid dan Nifas, Boleh Kok Lakukan 4 Hal Ini

Seperti dalam hadits yang diriwayatkan oleh Mu’dzah.

Bahwa ada seorang wanita bertanya kepada Aisyah r.a, “Apakah kami perlu mengqadha shalat kami ketika sudah suci?”

Larangan bagi Perempuan Haid atau Nifas
Ilustrasi. Foto: AFP/Getty Image

Aisyah menjawab “Apakah engkau seorang Haruriah?” Dahulu kami mengalami haid di masa Nabi masih hidup, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk mengqadhanya. Atau Aisyah r.a berkata “Kami pun tidak mengqadhanya.” (H.R Bukhari).

Berdasarkan penjelasan hadits di atas, perempuan yang tidak mendirikan shalat karena sedang haid atau nifas tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat wajib.

2. Larangan bagi Perempuan Haid atau Nifas dalam Islam: Puasa

Seorang perempuan yang sedang mengalami masa haid atau nifas dalam Islam tidak dianjurkan untuk berpuasa. Baik puasa Ramadhan atau puasa sunah. Jikapun ia melaksanakannya, maka puasanya tidak akan diterima oleh Allah SWT.

Dalam hadits Rasulullah ﷺ telah diterangkan:

Advertisements

BACA JUGA: Hukum Perempuan Haid Membaca dan Menyentuh Alquran

Ada seorang perempuan dating kepada Aisyah r.a dan bertanya “Kenapa gerangan perempuan yang haid mengqadha puasa dan tidak mengqadha shalat?” Aisyah r.a pun menjawab, Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.” (HR. Muslim).

Larangan bagi Perempuan Haid atau Nifas
Foto: Pinterest

Jadi bahwa perempuan yang sedang haid atau nifas, hendak melakukan qadha puasa diluar bulan Ramadhan dilakukan dengan jumlah hari dimana ia haid. Sedangkan untuk shalat wajib tidak disyariatkan untuk mengqadhanya.

3. Larangan bagi Perempuan Haid atau Nifas dalam Islam: Berhubungan Suami Istri

Dalam status suami istri, berhubungan badan merupakan nilai ibadah dan sedekah. Namun, bagi perempuan yang sedang haid atau nifas, hubungan suami istri dilarang oleh agam bahkan dapat termasuk dosa besar.

Seperti Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu kotoran’. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhi dari wanita pada waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 222).

Dalam hadits Nabi ﷺ juga dijelaskan:

“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang telah diturunkan ke[pada Muhammad ﷺ.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).

4. Larangan bagi Perempuan Haid atau Nifas dalam Islam: Menyentuh dan Membaca Al-Qur’an

Menyentuh dan membawa Al-Qur’an bagi perempuan yang sedang haid atau nifas tidak dibolehkan.
Jumhur ulama dari Madzhab Hanafi, Syafii, dan Hambali bersepakat untuk mengahramkan membaca Al-Qur’an.

Hal ini sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah ﷺ:

“Perempuan yang sedang haid dan sedang junub tidak boleh membaca sesuatu dari Al-Qur’an.” (HR. Tirmidzi).
Begitupun membawa atau menyentuh Al-Qur’an telah Allah jelaskan dalam surat Al-Waqiah ayat 79:

Tafsir Surat An-Naba Larangan bagi Perempuan Haid atau Nifas
Foto: Pixabay

“Tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan.”

BACA JUGA: 3 Larangan untuk Perempuan Ketika Haid

5. Larangan bagi Perempuan Haid atau Nifas dalam Islam: Berdiam di Mesjid

Larangan bagi perempuan yang sedang haid atau nifas yang terakhir adalah berdiam diri di masjid.

Sebagaimana dalam firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:

“Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati shalat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula kamu menhampiri masjid ketika kamu dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati saja, sebelum kamu mandi junub.” (QS. An Nisa:43).

Berdasarkan penjelasan di atas para ulama mengqiaskan keadaan junub atau tidak suci tersebut dengan haid atau nifas yang dialami perempuan. Oleh karena itu, wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan untuk berdiam diri di dalam masjid.

SUMBER: https://www.google.com/amp/s/m.republika.co.id/amp/qt2he4320

Tags: Dunia perempuanlarangan perempuan haid atau nifas
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sudah Siap Menikah? ini 7 Kisah Anjuran Menikah

Next Post

Menjadi Pribadi Penuh Arti, 4 Kisah Keutamaan Akhlak Mulia Perlu Kamu Tahu!

SITI JULAEHA

SITI JULAEHA

Terkait Posts

Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

8 Juni 2025
Suami Egois, Ciri-ciri Istri yang Suka Bingung Sendiri

Suami Suka Bentak Istri, Apa Akibatnya?

8 Juni 2025
Cinta

2 Tahap Cinta Kita (Puisi Suami Istri)

6 Juni 2025
REPORTER: RHIO ATMA P. | ISLAMPOS, Haji, Golongan Umat Islam yang Akan Masuk Surga, Larangan di Bulan Dzulhijjah, Hari Arafah

Keutamaan dan Amalan di Hari Arafah

5 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Hukum Melafadzkan Niat, Syaban, Hukum Baca Doa Iftitah dalam Shalat, Tata Cara Shalat Hajat

Kenapa Aku Harus Terus Memperbaiki Shalatku?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Ciri Motor yang Harus Segera Diservis, Motor

Si Raja Jalanan dan HP Sakti Mandraguna, Kenapa Sih Maen HP Waktu Berkendara?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0

Suami Egois, Ciri-ciri Istri yang Suka Bingung Sendiri

Suami Suka Bentak Istri, Apa Akibatnya?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB

Apa Akibat Menahan BAB?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Terpopuler

Wajah Baru PKS: Muda, Syar’i, dan Siap Menang di 2029 (?)

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengumumkan kepengurusan baru. Di pusat dan sepertinya segera diikuti oleh tingkat provinsi dan kabupaten.

Lihat LebihDetails

Jangan Datangi Istri Sepulang Safar, Kenapa?

Oleh Yudi
5 Maret 2020
0
Foto: khairilz.net

Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari

Lihat LebihDetails

10 Kebiasaan Aneh di Arab Saudi

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
Keunggulan Pendidikan di Arab Saudi!, Arab Saudi

Penting diingat, "kebiasaan aneh" di Arab Saudi ini bersifat relatif—bisa jadi unik, menarik, atau berbeda saja.

Lihat LebihDetails

Al-Qur’an Buktikan Alam Semesta Terus Mengembang

Oleh Sodikin
7 September 2018
0
galaksi kanibal

Hingga awal abad ke-20, satu-satunya pandangan yang umumnya diyakini di dunia ilmu pengetahuan adalah bahwa alam semesta bersifat tetap dan...

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.