• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 17 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Info Umat

5 Pernyataan Sikap FLP Terkait Kasus Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI Pusat

Oleh Eneng Susanti
4 tahun lalu
in Info Umat
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
FLP

Logo FLP

0
BAGIKAN

KASUS perundugan dan pelecehan seksual yang menimpa salah seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS saat ini viral di media sosial. Terkait dengan kasus tersebut, Forum Lingkar Pena (FLP) melaui rilis pers tertanggal 4 September 2021, menyampaikan 4 pernyataan sikap.

Berikut 5 poin pernyataan sikap yang disampaikan FLP terkait kasus perundugan dan pelehan seksual di lingkungan KPI tersebut:

1 MS adalah anggota FLP aktif

Pertama, Yeni Mulati, S.Si, MM., selaku Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Forum Lingkar Pena (BPP FLP) menyatakan bahwa MS (korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI Pusat) adalah anggota FLP aktif, yang bergabung di FLP Cabang Jakarta.

BACA JUGA: 6 Pernyataan Sikap FLP atas Tindakan Israel terhadap Palestina

ArtikelTerkait

HPA Gandeng EILS, Perkuat Posisi Pemuda Indonesia di Panggung Global

Kebangkitan FSLDK Solo Raya: Saatnya Revitalisasi Dakwah Kampus

Majelis Rahmatan Lil’Alamin (MR) Gelar Kajian Dhuha Ahad Pagi, Bahas Tafsir Ibnu Katsir

Pembangunan Masjid di Yokohama Resmi Dimulai

Rekan-rekan di FLP Jakarta memberikan kesaksian, bahwa MS memiliki kepribadian baik, serta banyak terlibat dalam kegiatan-kegiatan literasi.

2 FLP mengapresiasi sikap cepat tanggap KPI dan polisi

Kedua, FLP mengapresiasi sikap cepat tanggap yang dilakukan oleh KPI dan Kepolisian dalam merespon kasus MS. Sebagaimana rilis yang dikeluarkan KPI, saat ini para pelaku sudah dinonaktifkan. Kepolisian juga sudah mulai memproses hukum pelaku perundungan dan pelecehan seksual tersebut.

3 FLP mendesak agar pelaku segera ditangkap

Ketiga, FLP mendesak kepolisian untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan terus memberikan perlindungan terhadap korban.

BACA JUGA: Di Munas Ke-4, Forum Lingkar Pena Gelar 4 Workshop

4 FLP mengajak untuk terus mengawal kasus ini

Berikutnya, FLP juga mengajak seluruh anggota dan masyarakat untuk terus mengawal kasus ini, sampai pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

5 FLP turut mendampingi dan mendukung korban

Terakhir, FLP terus mendampingi korban dan memberikan dukungan moral, serta bantuan psikolog, agar korban dan keluarga bisa segera sembuh dari trauma.

Melaului pernyataan sikap tersebut, FLP juga berharap bisa memberikan kontribusi untuk terciptanya kondisi yang lebih baik. []

Tags: FLPkasus perundungan dan pelescehan seksual di KPIKPI
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

2 Waktu Terbaik Jima untuk Suami Istri

Next Post

6 Tips Agar Rajin Mengerjakan Shalat

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Himpunan Pemuda Al-Khairiyah

HPA Gandeng EILS, Perkuat Posisi Pemuda Indonesia di Panggung Global

19 April 2025
Dakwah Kampus

Kebangkitan FSLDK Solo Raya: Saatnya Revitalisasi Dakwah Kampus

6 April 2025
Kajian

Majelis Rahmatan Lil’Alamin (MR) Gelar Kajian Dhuha Ahad Pagi, Bahas Tafsir Ibnu Katsir

19 Januari 2025
Jepang

Pembangunan Masjid di Yokohama Resmi Dimulai

13 Januari 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nasi Padang

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
17 Juni 2025
0

prabu siliwangi

Kisah Masuk Islamnya Prabu Siliwangi: Antara Legenda, Sejarah, dan Spiritualitas

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Pengeluaran, Ciri Orang Medit

Ciri-ciri Orang Medit

Oleh Dini Koswarini
17 Juni 2025
0

piramida, kaum

5 Kaum yang Memiliki Keahlian Membangun Bangunan Megah dalam Sejarah

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

rezeki, ashabul kahfi

Kisah Ashabul Kahfi: Pemuda-Pemuda Beriman yang Tertidur Selama Ratusan Tahun

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Terpopuler

Nama-nama Bayi yang Dilarang dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
24 Mei 2022
0
Foto: .lanlinglaurel.com

Demikian juga kita mesti mengubah nama-nama yang buruk.

Lihat LebihDetails

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
buka puasa, qadha, lapar, puasa

Tanamkan dalam hati bahwa puasa ini dilakukan untuk mencari ridha Allah, bukan sekadar ikut-ikutan atau demi manfaat kesehatan semata.

Lihat LebihDetails

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Kamar mandi umumnya sempit dan penuh dengan permukaan keras seperti keramik, wastafel, tepi bathtub, atau kloset.

Lihat LebihDetails

Imam Hasan Al-Bashri dan Nasihatnya tentang Tetangga, Utang, dan Kematian

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0
Sumber Dosa, Hasan Al-Bashri

Dikisahkan, bahwa ada seseorang yang membaca bait syair di hadapan Imam Hasan al-Bashri.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.