• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 10 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Muslim, Tahukah 5 Hukum Islam yang wajib Diketahui

Oleh Eneng Susanti
4 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
ayat alquran tentang isra' mi'raj, golongan yang mewarisi Alquran, cara Allah menyebut nabi Muhammad, hukum islam, kisah nabi isa dalam Alquran

Ilustrasi. Foto: rahyafteha.ir

0
BAGIKAN

HUKUM Islam merupakan seluruh ketentuan yang Allah SWT perintahkan dan wajib ditaati oleh muslim. Hal tersebut berhubungan dengan aqidah atau kepercayaan dan hukum amaliyah atau perbuatan.

Dengan mengetahui hukum Islam, maka hidup yang dijalani akan lebih bermanfaat. Secara umum, terdapat lima hukum Islam beserta penjelasannya masing-masing.

Apa saja sih hukum Islam yang wajib diketahui oleh muslim?

BACA JUGA: Sumber Hukum Islam yang Mukhtalaf, Apa saja?

ArtikelTerkait

Nabi Muhammad ﷺ dan Permusuhan Abu Jahal

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

Berikut hukum Islam yang wajib diketahui oleh muslim:

1 Hukum Islam: Wajib

Hukum wajib atau fardhu. Wajib berarti harus dilakukan oleh setiap orang yang memenuhi syarat atau orang yang sudah mukallaf yaitu dewasa dan berakal sehat.

Apalabila orang tersebut sudah memenuhi syarat apa yang wajib dikerjakan menurut islam akan mendapatkan pahala. Dan apabila ditinggalkan akan mendapatkan dosa.

Beberapa yang Wajib dikerjakan oleh umat muslim diantaranya, shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, membayar zakat, dan menunaikan ibadah haji bagi yang mampu.

Ada 4 hukum wajib yang patut umat muslim ketahui diantaranya:

Kewajiban dari waktu pelaksaannya

Pertama wajib muthlaq, ialah, wajib yang tidak ditentukan waktunya contohnya adalah, meng-qadha puasa Ramadhan yang tertinggal atau membayar kafarah sumpah.

Kedua wajib muaqqad, ialah, suatu kewajiban yang pelaksanaannya ditentukan dalam waktu tertentu dan jika dilaksanakan diluar waktu yang sudah ditentukan maka hukumnya tidak sah. Wajib muaqqad terbagi menjadi tiga yakni, wajib muwassa, wajib mudhayyaq, dan wajib dzu syabhaini.

Advertisements

Kewajiban untuk orang yang melaksanakannya

Wajib aini, ialah, suatu kewajiban individu yang tidak boleh dilakukan atau diwakilkan oleh orang lain, contohnya, puasa dan shalat.

Wajib kafa’i/kifayah, ialah, kewajiban yang bersifat kelompok apabila tidak ada seorang pun yang mengerjakannya maka semua akan mendapatkan dosa dan apabila beberapa melakukannya maka gugur kewajibannya, contoh dari kewajiban ini ialah, shalat jenazah.

Kewajiban berdasarkan kewajiban perintahnya

Wajib mu’ayyan, ialah suatu kewajiban yang sudah ditentukan dan tidak ada pilihan lain seperti membayar zakat dan ke-lima shalat fardhu.

Wajib mukhayyar, ialah, suatu kewajiban yang objeknya boleh dipilih antara beberapa alternatif.

BACA JUGA: Lima Hukum Islam soal Ruqyah

2 Hukum Islam: Sunnah

Hukum sunnah, hukum sunnah atau sunnat adalah sebuah perkara yang dianjurkan untuk umat islam. Dengan kata lain, apabila dikerjakan maka akan memperoleh pahala, dan apabila dikerjakan tidak akan mendapatkan dosa.

Yang termasuk hukum sunnah diantaranya

Pertama ada sunnah muakkad, dianggap sebagai cara untuk menyempurnakan suatu ibadah. Sebab, ketika seseorang melaksanakan ibadah fardhu, bisa ada bagian-bagian sunnah yang tertinggal hingga mengurangi pahalanya.

Contohnya saat seseorang mengerjakan shalat fardhu lalu tidak membaca surat pendek, maka shalat akan tetap sah namun tidak sempurna. Sehingga, dengan mengerjakan shalat rawatib (shalat yang termasuk ibadah sunnah muakkad), maka diharapkan dapat melengkapi sunnah membaca surat pendek yang ia tinggalkan.

Sunnah muakkad juga dapat dipahami sebagai suatu amalan yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan karena tidak pernah ditinggalkan oleh rasulullah ﷺ. Hanya sekali atau dua kali saja beliau meninggalkannya untuk menujukkan bahwa ibadah tersebut tidaklah wajib.

Kedua ada sunnah ghoiru muakkad, ialah, sesuatu yang dikerjakan pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapatkan siksa. Contoh sunnah ghoiru muakkad adalah shalat tahiyatul masjid, shalat rawatib, shalat tahajud.
Ketiga ada sunnah abad, perkara didalam shalat yang sebaliknya dikerjakan, seperti mengangkat tangan ketika takbir.

Keempat ada sunnah zaidah, sunnah yang apabila dilakukan oleh mukalaf dinyatakan baik tapi jika ditinggalkan tidak diberi sanksi apapun. Contohnya mengikuti yang biasa dilakukan nabi sehari-hari seperti makan, minum, dan tidur.

Kelima ada sunnah hadyu. Hadyu adalah hewa atau selain hewan yang ‘dipersembahkan’ ke tanah suci. Yang dimaksud hewan disini adalah hewan yang sah digunakan untuk berkurban, yaitu unta, sapi, dan kambing. Jadi, hadyu itu ialah kurban yang khusus “dipersembahkan” ke tanah suci.

Orang yang mengirimnya ke tanah suci dengan niat “taqarrub ilalah” (mendekati kepada Allah). Dengan ungkapan lain bisa dikatakan, kurban yang disembelih ditempat masing-masing muslim dinamakan “udh-hiya”, sementara kurban khusus dipersembahkan ke tanah suci, disembelih disana dan dibagi-bagi dagingnya dinamakan “hadyu”.

BACA JUGA: Makan Jeroan, Ini 2 Hukumnya dalam Islam

3 Hukum Islam: Makruh

Makruh adalah larangan untuk suatu perbuatan tetapi larangan tidak bersifat pasti. Artinya, jika dilakukan tidak berdosa, sedangkan jika ditinggalkan akan mendapat pahala. Ada dua macam hukum makruh yakni, pertama, makruh tahrim, sesuatu yang dilarang oleh syariat secara pasti, contohnya bagi laki-laki dilaran memakai perhiasan emas.

Kedua, makruh tanzih, sesuatu yang dianjurkan oleh syariat untuk meninggalkannya, tetapi larangan tidak bersifat pasti, contohnya memulai suatu pekerjaan dengan menggunakan tangan kiri atau kaki kiri.

4 Hukum Islam: Haram

Jika kamu meninggalkannya maka mendapat pahala, sedangkan jika dikerjakan akan mendapatkan dosa. Contohnya adalah memimum minuman yang mengandung alkohol atau khamar, berjudi, berzina, dan sebagainya.

Ada dua jenis hukum haram yakni, pertama ada haram Al muharram li dzatihi, ialah perkara yang diharamkan oleh syariat karena esensinya mangandung kemadharatan bagi kehidupan manusia seperti makan bangkai ataupun berzinah.

Kedua ada hukum Al muharram li ghairihi, yakni sesuatu yang dilarang bukan sebab esensinya tetapi sebab kondisi eksternal seperti jual beli barang secara riba.

5 Hukum Islam: Mubah

Mubah adalah sebuah hukum dimana seorang boleh mengerjakan suatu perbuatan tanpa mendapatkan pahala dan dosa. Contoh mubah adalah makan dan minum. []

Oleh: Remmy Ardian

SUMBER: 99

ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Permohonan Penduduk Neraka

Next Post

Nabi Muhammad ﷺ, Lelaki yang Semakin Mengenalnya, Semakin Kita Mencintainya

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Nabi, Utsman bin Affan, Unta, Abdullah bin Ubay, Abu Jahal

Nabi Muhammad ﷺ dan Permusuhan Abu Jahal

10 Juni 2025
Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

8 Juni 2025
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

7 Juni 2025
mayit, Perbuatan

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

6 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Itikaf, Lapar

Kenapa Lapar Terus padahal Sudah Makan? Apakah Ini Gejala Penyakit?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0

Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong, Uang

Istri Suka Ambil Uang Diam-diam dari Dompet Suami, Bolehkah?

Oleh Dini Koswarini
10 Juni 2025
0

tambang nikel,tambang

6 Kemungkinan Dampak Buruk Tambang Nikel bagi Alam

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

Kesalahan Besar Orangtua Muslim, Hal Sepele yang Tak Boleh Orangtua Lakukan pada Anak, Fase Belajar Anak, Cara Lindungi Anak dari Pelecehan Seksual, Keutamaan Memuliakan Anak Yatim, Cara Meminang Hati Anak, Ayah

Kenangan Bersama Ayah

Oleh Dini Koswarini
10 Juni 2025
0

Beramal Mengharap Dunia, Akhir Zaman

Umur Dunia Ternyata Hanya 1500 Tahun?

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

Terpopuler

Sayuran-sayuran yang Ternyata Mengandung Tinggi Gula

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0
Zakat Fitrah, sayuran

Berikut adalah beberapa sayuran yang ternyata mengandung gula cukup tinggi, meskipun sering dianggap sehat dan rendah gula

Lihat LebihDetails

Begini Hubungan Ayah dan Anak Tiri Menurut Islam

Oleh Laras Setiani
22 April 2020
0
Begini Hubungan Ayah dan Anak Tiri Menurut Islam 1 Hukum Islam

Seorang suami juga harus mengetahui bahwa termasuk menggauli istrinya dengan baik adalah dengan berlaku baik kepada anak perempuan bawaan istrinya....

Lihat LebihDetails

Apa yang Terjadi Kalau Manusia Dewasa Tidur Malam Kurang dari 6 Jam?

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Jika manusia dewasa tidur malam kurang dari 6 jam secara konsisten, ada berbagai dampak negatif yang bisa terjadi, baik jangka...

Lihat LebihDetails

Umur Dunia Ternyata Hanya 1500 Tahun?

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0
Beramal Mengharap Dunia, Akhir Zaman

Pertanyaan tentang berapa lama umur dunia sering muncul dalam kajian-kajian Islam, terutama yang membahas akhir zaman.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.