• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 25 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Muslimtech

Ini 6 Lembaga yang Sediakan Layanan Zakat Fitrah secara Online

Oleh Eneng Susanti
4 tahun lalu
in Muslimtech
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Aplikasi zakat di hp

Ilustrasi. Foto: Republika

0
BAGIKAN

PADA bulan Ramadhan, muslim memiliki kewajiban menunaikan zakat fitrah. Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan yakni sebesar satu sha’ yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi per-orangan sehari-hari.

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibnu ‘Umar. Ia berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied.” (HR. Bukhari dan Muslim)

BACA JUGA: Bayar Zakat secara Online, Bagaimana Hukumnya?

ArtikelTerkait

Apa yang Terjadi Jika ChatGPT Menjadi Medsos? Apa yang Akan Dilakukannya?

Pekerjaan-pekerjaan yang Tidak Akan Bisa Digantikan oleh AI, Apa Saja?

Cara Ganti Oli Motor Sendiri, Gimana Sih?

Kenapa Motor Tidak Bisa Distarter?

Biasanya ada amil zakat yang bertugas mengumpulkan zakat. Kaum muslim dapat membayar zakat sesuai ketentuan yang berlaku kepada amil zakat di lokasi-lokasi pengumpulan zakat tersebut. Namun, di masa kini, proses pembayaran zakat lebih praktis.

Zakat fitrah dapat disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat terpercaya di Indonesia. Bahkan, telah tersedia fasilitas online untuk memudahkan kaum muslim membayar zakat. Sejumlah organisasi pengumpul zakat tersebut umumnya sudah menyediakan fasilitas pembayaran zakat fitrah secara online.

Sebut saja Lembaga Amil Zakat (LAZ) seperti Dompet Dhuafa, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lazismu. Ketiganya menerima pembayaran zakat fitrah dan dapat dilakukan secara online.

Jika ingin membayar zakat fitrah melalui LAZ, cukup menentukan nominal zakat berdasarkan jumlah jiwa, mengisi data yang dibutuhkan, lalu memilih metode pembayaran. Metode pembayarannya pun bisa melalui transfer bank atau dompet digital. mudah bukan?

Selalui melalui aplikasi, masyarakat yang ingin menyalurkan zakat juga bisa menggunakan fasilitas website yang disediakan oleh pengelola LAZ.

BACA JUGA: Bayar Zakat Saat Kesulitan Ekonomi, Bagaimana?

Nah, berikut ini beberapa LAZ yang menyediakan layanan zakat fitrah secara online tersebut:

1 BAZNAS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

2 Dompet Dhuafa

Dompet Dhuafa lembaga Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa dengan pendekatan budaya melalui kegiatan filantropis dan wirausaha sosial profetik.

3 LAZISMU

LAZISMU adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.

4 NU CARE-LAZISNU

NU CARE-LAZISNU adalah rebranding dan/atau sebagai pintu masuk agar masyarakat global mengenal Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama.

BACA JUGA: Ketika Manusia Merasa Terpaksa Membayar Zakat

5 E-Commerce

  • Tokopedia

Platform e-commerce Tokopedia bekerja sama dengan LAZ seperti BAZNAS, Dompet Dhuafa, NU-CARE LAZISNU, LAZISMU, dan Inisiatif Zakat Indonesia juga menyediakan layanan untuk menyalurkan zakat.

Di platform ini, zakat fitrah yang dibayarkan senilai Rp45 ribu per jiwa.

Cara pembayarannya adalah dengan memilih opsi bayar, dan membaca niat zakat fitrah. Bacaan niat zakat fitrah ini akan ditampilan di layar ponsel. Setelah itu, selesaikan pembayaran zakat fitrah.

  • Shoppe

Platform e-commerce Shopee pun ikut menghimpun zakat fitrah. Platform e-commerce itu bekerja sama dengan BAZNAS, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Rumah Yatimku, dan NU-CARE LAZISNU. Di platform itu, ada empat paket pembayaran zakat fitrah berdasarkan jumlah donatur. Nilai zakat fitrahnya sebesar Rp45 ribu per jiwa.

  • Grab

Berkolaborasi dengan Baznas, Benih Baik dan Link Aja, Grab menyediakan opsi pembayaran zakat fitrah. Caranya tinggal membuka aplikasi Grab, scroll ke bawah hingga menemukan opsi Bayar Zakat via Online.

Sebelum memasukan data, Anda akan diminta membaca niat membayar zakat fitrah. Setelahnya tinggal menyelesaikan pembayaran.

  • Gojek

Gojek, Baznas dan Kitabisa berkolaborasi untuk menerima pembayaran zakat fitrah. Kamu tinggal menekan ikon GoGive, lalu klik pada banner kampanye Zakat Fitrah.

Nantinya Anda akan diminta untuk menghubungkan akun GoPay untuk pembayaran. Di sini zakat fitrah dikenakan Rp 40.000 per kepala.

Nah, itulah beberapa lembaga yang menyediakan layanan zakat fitrah bagi muslim, secara online. []

Tags: amil zakatbayar zakatLAZLembaga Amil Zakatzakatzakat fitrahzakat secara online
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ramadhan, Mana Sempat Olahraga?

Next Post

Semuliakah Ia Sebagai Tamu?

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

ChatGPT

Apa yang Terjadi Jika ChatGPT Menjadi Medsos? Apa yang Akan Dilakukannya?

4 Juni 2025
Manajemen Risiko Bisnis, usaha rumahan, Pekerjaan

Pekerjaan-pekerjaan yang Tidak Akan Bisa Digantikan oleh AI, Apa Saja?

4 Juni 2025
Ganti Oli, Cara Ganti Oli Motor

Cara Ganti Oli Motor Sendiri, Gimana Sih?

2 Juni 2025
Anak Gadis, Cara Hadirkan Berkah saat Naik Kendaraan, Hukum Meminjam, Motor, Motor

Kenapa Motor Tidak Bisa Distarter?

22 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Keutamaan Berbakti kepada Orangtua, Anak

Berapa Usia Anak dari Bapak Ini?

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Syirik, Bahaya Vape untuk Kesehatan, Rokok, Kentut

Suami Suka Kentut Depan Istri, Istri Ga Suka, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

fakta menarik tentang indonesia, fakta kopi indonesia, kopi

Inilah Negara yang Pertama Kali Temukan Kopi Sebelum Menyebar ke Seluruh Dunia

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

11 Adab Jima yang Harus Diketahui Pasangan Suami Istri

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2023
0
Adab Jima

ISLAM telah mengajarkan kita segala sesuatu, bagaimana kita makan, memakai pakaian. Apakah disana ada sunah yang menjelaskan bagi orang Islam...

Lihat LebihDetails

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Seperti yang terjadi setelah Perang Dunia I dengan flu Spanyol, perang besar sering diikuti oleh pandemi mematikan.

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Dalam istilah medis, ini bisa merujuk pada gangguan fungsi ginjal atau penyakit ginjal kronis.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.