MASALAH seperti ini termasuk dalam adab rumah tangga, bukan hukum haram atau halal secara syariat langsung. Namun, Islam sangat menekankan pentingnya akhlak mulia dan saling menjaga perasaan dalam kehidupan suami istri.
💨 Suami Suka Kentut di Depan Istri, Istri Tidak Suka: Bagaimana Islam Memandangnya?
Tidak Sampai Haram, Tapi Bisa Masuk Makruh
Kentut bukan perbuatan haram, karena merupakan bagian dari naluri tubuh.
Tapi, melakukannya secara sengaja di depan istri, padahal tahu istri tidak suka, bisa masuk kategori makruh karena menyakiti perasaan atau menjatuhkan kehormatan pasangan.
BACA JUGA: Akibat Menahan Kentut
Prinsip Menjaga Perasaan Pasangan
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” — HR. Tirmidzi
Artinya, seorang suami seharusnya berusaha menjaga kenyamanan dan perasaan istrinya, termasuk dalam hal-hal kecil seperti ini.
Jangan Anggap Remeh Masalah Sepele
Hal-hal kecil seperti kentut sembarangan bisa menumpuk jadi ketidaknyamanan emosional dalam rumah tangga.
Jika istri sudah menyampaikan ketidaksukaannya, maka mengabaikannya bisa menjadi bentuk tidak peka dan tidak bijak.
Adab dan Kebersihan dalam Islam
Islam sangat menghargai kebersihan, kesopanan, dan adab, bahkan dalam hal-hal kecil seperti masuk kamar mandi atau buang angin.
Maka, menjaga adab di depan pasangan juga termasuk bentuk penghormatan.
✅ Solusi Islami:
Suami sebaiknya menghindari buang angin sembarangan jika istri merasa terganggu.
Istri bisa menyampaikan keberatannya dengan lembut dan tidak menyalahkan.
Jadikan ini sebagai kesempatan memperkuat komunikasi dan saling memahami.
BACA JUGA: Ciri-ciri (Maaf) Kentut yang Tidak Sehat
Kesimpulan:
Buang angin di depan istri tidak haram, tapi jika dilakukan terus-menerus tanpa peduli perasaan istri, maka bisa jadi tercela dari sisi adab dan akhlak.
Dalam Islam, menjaga kenyamanan pasangan adalah bagian dari ibadah.
🌹 “Senyummu pada pasangan adalah sedekah, maka menjaga sopan santun di hadapannya juga termasuk pahala.” []