• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 9 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Siap Nikah

Menikah Tanpa Ada Wali Perempuan, Sahkah?

Oleh Rizka Kurniasari
8 tahun lalu
in Siap Nikah
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Aldi Islampos.

Foto: Aldi Islampos.

282
BAGIKAN

PERNIKAHAN, setiap pasangan yang saling mencintai pasti menginginkan jalinan cintanya sampai pada tahap ini. Tujuannya, untuk melaksanakan sunnah Nabi Muhammad SAW.

Pada jenjang ini, dua insan manusia diikat dengan ikatan suci yang disaksikan oleh Allah SWT, para malaikat dan tidak ketinggalan oleh sanak saudara calon pengantin.

Dalam prosesnya, ada rukun dan syarat sah nikah yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah adanya wali nikah. Lalu, bagaimana jika tidak ada wali nikah dalam pernikahan?

Pandangan terkuat dari jumhur ulama yang terdiri dari mazhab Maliki, Syafi’i, Hambali dan banyak sahabat lainnya berpendapat bahwa seorang perempuan tidak berhak menikah tanpa adanya wali (dari pihak perempuan).

ArtikelTerkait

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

5 Tantangan dan Manfaat ketika Perjaka Menikahi Janda

Wali di sini adalah wali qarib (yang dekat) seperti ayah, kakek, saudara laki-laki kandung, saudara ayah/paman dan sebagainya.

Dalam Nail al-Authar dijelaskan bahwa Nabi saw bersabda,

“Tidak ada nikah tanpa wali.”

Beliau saw juga bersabda, “Siapa pun perempuan yang menikah tanpa izin walinya maka nikahnya batil, nikahnya batil, nikahnya batil.”

Secara agama jika pernikahan terlakasana tanpa ada wali hukumnya tidak sah. Alasannya, karena tidak ada wali dari pihak perempuan. Apalgi, jika tidak ada satupun pihak keluarga yang hadir. Sehingga, pernikahan tersebut harus diulang kembali dengan ketentuan yang telah diatur dalam Islam.

Selain itu, dari sisi negara, sah atau tidaknya suatu pernikahan tergantung pada prosedur resmi atau tidak. Sebab masih ada saja orang yang memiliki surat nikah yang asli tapi palsu dengan menyerahkan sejumlah uang, kemudian ketika diusut ternyata surat nikah tersebut tidak resmi alias palsu. Wallahu a’lam. []

Pewarta: Tia Apriati Wahyuni, Sumber: Ummi Online.

Tags: MenikahperempuansahWali
Share885SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Yuk Ikut Program Berbagi Kebahagiaan dengan Jompo

Next Post

Karena Nasihat Anak Kecil, Ulama Ini Menangis

Rizka Kurniasari

Rizka Kurniasari

Terkait Posts

janda

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

27 April 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

5 April 2025
Nikah, Kebahagiaan dalam Menikah, Biaya Nikah Paling Murah

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

11 Maret 2025
nikah, aib, jodoh, berutang, menikah, melamar, nikah, taaruf, janda

5 Tantangan dan Manfaat ketika Perjaka Menikahi Janda

20 Februari 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Cara Jaga Kesehatan di Musim Hujan, bicara, Anak, Ciri Anak yang Pintar , Ciri Anak yang Cerdas, Sunat

Sunat untuk Anak Lelaki, Berapa Tahun Sebaiknya?

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0

Donasi

Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0

Zakat Fitrah, sayuran

Sayuran-sayuran yang Ternyata Mengandung Tinggi Gula

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0

Shalat, Keutamaan Shalat Dhuha, Shalat yang Tidak Diterima oleh Allah SWT, Hukum Shalat tanpa Peci, shalat

Renungan: Mengapa Shalat Tidak Diterima oleh Allah SWT?

Oleh Yudi
9 Juni 2025
0

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Apa yang Terjadi Kalau Manusia Dewasa Tidur Malam Kurang dari 6 Jam?

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0

Terpopuler

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0
Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Pertanyaan seperti “Kenapa suami sukanya minta jima terus sama istri?” seringkali muncul dari rasa penasaran, lelah, atau bahkan bingung di...

Lihat LebihDetails

Inilah 11 Keutamaan Surah Yasin yang Perlu Diketahui Muslim

Oleh Andika Murdanto
26 Oktober 2021
0
Keutamaan Surah Yasin

Keutamaan surah yasin dijelaskan dari beberapa hadist Rasulullah Muhammad ﷺ.

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Al-Qur’an Buktikan Alam Semesta Terus Mengembang

Oleh Sodikin
7 September 2018
0
galaksi kanibal

Hingga awal abad ke-20, satu-satunya pandangan yang umumnya diyakini di dunia ilmu pengetahuan adalah bahwa alam semesta bersifat tetap dan...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.