• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 8 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Apa Hukum Berobat dengan Ramuan Herbal dalam Islam?

Oleh Sodikin
4 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Afahruroji

Ilustrasi. Foto: Afahruroji

0
BAGIKAN

TANYA: Benarkah berobat dengan ramuan herbal dilarang dalam Islam?

 

JAWAB: Hukum asal pengobatan duniawi adalah dibolehkan karena masuk dalam ranah permasalahan dunia.
Sebagaimana kaidah mengatakan :

اَلْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ الإِبَاحَةُ

ArtikelTerkait

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Apa Ukuran Bisa Mendapatkan (Satu) Rakaat Shalat?

Apa Mandi Besar Cukup dengan Mengalirkan Air ke Seluruh Badan?

“Hukum asal sesuatu itu (permasalahan dunia) mubah (boleh)”

BACA JUGA: Berobat dan Sabar Bisa Mengantarkan Anda ke Surga

Adapun ibahah (boleh) di atas secara etimologi berarti menampakkan, mengumumkan, melepaskan dan mengizinkan. Adapun definisi ibahah secara istilah adalah sesuatu yang Allah berikan pilihan untuk mengerjakannya atau meninggalkannya.

Adapun makna kaidah di atas secara keseluruhan yaitu setiap sesuatu yang ada di muka bumi diperbolehkan bagi manusia untuk memanfaatkannya. Baik memanfaatkannya dengan cara memakan, meminum, mentransaksikan, atau pemanfaatan lainnya yang tidak menimbulkan bahaya untuk dirinya dan orang lain.

Seluruhnya termasuk dalam kaidah ini, kecuali terdapat nash (dalil) yang secara khusus atau isyarat nash yang menyatakan sebaliknya (misalnya terlarangnya makan daging babi –ed). Karena sesuatu yang telah ada nashnya (baca : dalil tegas) secara khusus, tidak dibutuhkan kaidah ini untuk menghukuminya. (lihat pembahasan Kitab Al-Qawa’id al-Fiqhiyyah al-Kubra wa Ma Tafarra’a ‘Anha, hal. 128)

BACA JUGA: Bolehkah Berobat dengan Benda Najis?

Maka barang siapa saja yang melarang sesuatu dalam permasalahan dunia (termasuk pengobatan herbal dan rempah), wajib mendatangkan dalil larangan.

Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah orang yang mencampur ramuan obat (herbal dan rempah) tersebut adalah ahli dan pakarnya, dan bukan sembarangan orang. Juga herbal tersebut secara analisa di laboratorium atau pengalaman, manjur/bisa digunakan untuk sakit tersebut -ed. []

Advertisements

SUMBER: BIMBINGAN ISLAM

Tags: berobathukum berobatobat herbal
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ingin Masuk Surga? Begini Mainset-nya

Next Post

Keajaiban yang Terjadi Setelah Turunnya Nabi Isa di Akhir Zaman

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Shalat

Apa Ukuran Bisa Mendapatkan (Satu) Rakaat Shalat?

18 Mei 2025
Mandi Wajib, Mandi Haid, Mandi Besar

Apa Mandi Besar Cukup dengan Mengalirkan Air ke Seluruh Badan?

17 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Lari Malam Hari, Jam Malam

Jam Malam untuk Pelajar, Baguskah?

Oleh Haura Nurbani
7 Juni 2025
0

PKS

Wajah Baru PKS: Muda, Syar’i, dan Siap Menang di 2029 (?)

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0

Keunggulan Pendidikan di Arab Saudi!, Arab Saudi

10 Kebiasaan Aneh di Arab Saudi

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0

Makanan Sehat, Makanan

10 Makanan yang Sebaiknya Ga Dimakan saat Malam Hari

Oleh Yudi
7 Juni 2025
0

Bahaya Tubuh yang Gemuk, Sarapan

Apa Benar Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk?

Oleh Yudi
7 Juni 2025
0

Terpopuler

Jangan Datangi Istri Sepulang Safar, Kenapa?

Oleh Yudi
5 Maret 2020
0
Foto: khairilz.net

Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari

Lihat LebihDetails

Muslimah, Utamakan Ketentuan Syar’i Dulu sebelum Gaya dalam Berjilbab

Oleh Eneng Susanti
4 Februari 2018
0
Foto hanya ilustrasi. Sumber: Adam/Islampos.

Ketentuan syar’i lah yang harusnya jadi standar dalam pilihan fashion seorang muslimah, termasuk dalam berjilbab.

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails

10 Makanan yang Sebaiknya Ga Dimakan saat Malam Hari

Oleh Yudi
7 Juni 2025
0
Makanan Sehat, Makanan

Berikut adalah 10 makanan yang sebaiknya gak dimakan saat malam hari, karena bisa mengganggu kualitas tidur, bikin berat badan naik,...

Lihat LebihDetails

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

Oleh Haura Nurbani
6 Juni 2025
0
mayit, Perbuatan

Dalam video ini, kita akan kupas 30 perbuatan yang harus dihindari agar amal baik kita tetap diterima dan bernilai di...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.