• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 22 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Apa Hukum Berobat dengan Ramuan Herbal dalam Islam?

Oleh Sodikin
3 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Afahruroji

Ilustrasi. Foto: Afahruroji

0
BAGIKAN

TANYA: Benarkah berobat dengan ramuan herbal dilarang dalam Islam?

 

JAWAB: Hukum asal pengobatan duniawi adalah dibolehkan karena masuk dalam ranah permasalahan dunia.
Sebagaimana kaidah mengatakan :

اَلْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ الإِبَاحَةُ

ArtikelTerkait

Suami Masturbasi dengan Tangan Sang Isteri, Apakah Dia Wajib Mandi Juga?

Cara Bersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

Mendengarkan Quran tapi Tidak Fokus karena sambil Kerja, Berhenti atau Teruskan?

“Hukum asal sesuatu itu (permasalahan dunia) mubah (boleh)”

BACA JUGA: Berobat dan Sabar Bisa Mengantarkan Anda ke Surga

Adapun ibahah (boleh) di atas secara etimologi berarti menampakkan, mengumumkan, melepaskan dan mengizinkan. Adapun definisi ibahah secara istilah adalah sesuatu yang Allah berikan pilihan untuk mengerjakannya atau meninggalkannya.

Adapun makna kaidah di atas secara keseluruhan yaitu setiap sesuatu yang ada di muka bumi diperbolehkan bagi manusia untuk memanfaatkannya. Baik memanfaatkannya dengan cara memakan, meminum, mentransaksikan, atau pemanfaatan lainnya yang tidak menimbulkan bahaya untuk dirinya dan orang lain.

Seluruhnya termasuk dalam kaidah ini, kecuali terdapat nash (dalil) yang secara khusus atau isyarat nash yang menyatakan sebaliknya (misalnya terlarangnya makan daging babi –ed). Karena sesuatu yang telah ada nashnya (baca : dalil tegas) secara khusus, tidak dibutuhkan kaidah ini untuk menghukuminya. (lihat pembahasan Kitab Al-Qawa’id al-Fiqhiyyah al-Kubra wa Ma Tafarra’a ‘Anha, hal. 128)

BACA JUGA: Bolehkah Berobat dengan Benda Najis?

Maka barang siapa saja yang melarang sesuatu dalam permasalahan dunia (termasuk pengobatan herbal dan rempah), wajib mendatangkan dalil larangan.

Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah orang yang mencampur ramuan obat (herbal dan rempah) tersebut adalah ahli dan pakarnya, dan bukan sembarangan orang. Juga herbal tersebut secara analisa di laboratorium atau pengalaman, manjur/bisa digunakan untuk sakit tersebut -ed. []

SUMBER: BIMBINGAN ISLAM

Tags: berobathukum berobatobat herbal
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ingin Masuk Surga? Begini Mainset-nya

Next Post

Keajaiban yang Terjadi Setelah Turunnya Nabi Isa di Akhir Zaman

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Adab Setelah Jima, Sisa Mani Keluar Setelah Mandi, Hukum Menunda Mandi Wajib, Hukum Suami Istri Mandi Bersama

Suami Masturbasi dengan Tangan Sang Isteri, Apakah Dia Wajib Mandi Juga?

8 September 2023
Cara Bersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis, santri

Cara Bersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis

16 Agustus 2023
Cara Berhenti dari Masturbasi

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

1 Desember 2022
kunci optimis, mendengarkan quran

Mendengarkan Quran tapi Tidak Fokus karena sambil Kerja, Berhenti atau Teruskan?

20 Oktober 2022
Please login to join discussion

Terbaru

Pernikahan yang Dilarang dalam Islam, Hukum Adik Melangkahi Kakak Perempuan dalam Pernikahan

Hukum Adik Melangkahi Kakak Perempuan dalam Pernikahan

Oleh Dini Koswarini
22 September 2023
0

Dalam Islam, apa hukum adik melangkahi kakak perempuan dalam pernikahan?

Hukum Membunuh Semut, Nabi Sulaiman, Nabi Ibrahim

Belajar Teknologi Semut

Oleh Saad Saefullah
22 September 2023
0

Ada kisah unik Nabi Sulaiman dengan semut. Mengapa Nabi yang mulia dikisahkan bersama semut?

mahfud, al-zaytun, polri, NII, menteri

Hasto Sebut Ada Menteri yang Tak Beres Urus Food Estate, NasDem Minta Sebut Nama

Oleh Yudi
22 September 2023
0

Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni meminta agar Hasto menyebutkan langsung nama menteri itu.

jokowi, presiden, gaji, pandemi, pemimpin, IKN, Jakarta

Presiden Jokowi Soroti Beban Berat Jakarta, dari Macet hingga Polusi

Oleh Yudi
22 September 2023
0

Jokowi menambahkan bahwa setelah melalui studi yang panjang, dia memutuskan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.