• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 19 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Wanita Mengetahui Selesainya Haid agar Bisa Shalat, Bagaimana Caranya?

Oleh Dini Koswarini
5 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Sejarah Hari Ahad Jadi Hari Libur, Cara Menetapkan Masa Selesainya Haid, Maksud Hari Sabtu Penuh Tipu Daya, Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Foto: Daily Express

0
BAGIKAN

TANYA: Bagaimana seorang wanita memulai shalatnya setelah berhentinya masa haid? Apa yang harus dia lakukan jika dia telah yakin haid telah selesai dan memulai shalat, kemudian terbukit ada darah yang keluar atau ada cairan kecoklatan yang keluar?

JAWAB:

Pertama:

Jika seorang wanita haid, maka sucinya ditetapkan dengan terhentinya darah, baik sebentar atau lama (masa haidnya). Mayoritas ahli fiqih berpendapat bahwa minimal masa haid itu sehari semalam, sedangkan maksimalnya adalah 15 hari.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah berpendapat bahwa tidak ada batasan minimal dan maksimal, akan tetapi, kapan saja diketahui ada darah dengan sifat-sifat yang telah dikenal, maka dia darah haid, baik sebentar atau lama.

ArtikelTerkait

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Beliau berkata, “Haid adalah perkara yang hukumnya Allah kaitkan dalam berbagai tempat dalam Al-Quran dan Sunah, Dia tidak membatasi sebentar atau lamanya, tidak juga masa sucinya di antara dua haid, padahal masalah ini dialami umumnya masyarakat dan mereka butuh penjelasan akan hal itu.

BACA JUGA: 7 Cara Meredakan Nyeri Haid

Kemudian beliau berkata, “Di antara ulama ada yang membatasi maksimal dan minimalnya, lalu mereka berbeda pendapat dalam batasan tersebut. Di antara mereka ada yang membatasi maksimalnya saja, tidak minimalnya. Pendapat ketiga yang lebih benar, yaitu tidak ada batasan, minimal dan maksimalnya.” (Majmu Fatawa, 19/237)

Kedua:

Ada darah yang disebut sebagai darah istihadhah, dia berbeda sifatnya dari darah haid dan memiliki hukum berbeda dari darah haid. Darah ini dapat dibedakan dari darah haid dengan beberapa perbedaan berikut;

Warna: Darah haid itu hitam, sedangkan darah istihadhah merah.

Kekentalan; Darah haid kental sedangkan darah istihadhah encer.

Bau: Darah haid berbau busuk, sedangkan darah istihadhah tidak berbau busuh, sebab dia darah biasa.

Beku: Darah haid tidak membeku jika keluar, sedangkan istihadhah membeku karena dia darah biasa.

Advertisements

Haid menghalangi seseorang dari shalat, sedangkan istihadhah tidak menghalangi orang dari shalat. Akan tetapi cukup baginya menjaga agar darahnya tidak berceceran, lalu berwudhu setiap kali masuk waktu shalat jika darah tersebut terus keluar hingga shalat berikutnya. Jika darah tetap keluar saat shalat, hal itu tidak mengapa. Hukum asalnya bahwa setiap darah yang keluar dianggap darah haid, kecuali jika dia terus menerus hingga seluruh bulan menurut pendapat Syaikhul Islam atau masa haidnya lebih dari 15 hari menurut pendapat jumhur, maka ketika itu darahnya dianggap istihadha.

Ketiga:

Seorang wanita dapat mengetahui suci dari haid dengan salah satu dari dua perkara;

– Keluarnya cairan putih dari rahim, yaitu sebagai tanda suci.

– Kering sempurna, jika tidak ada cairan putih. Ketika itu dia dapat mengetahui bahwa dirinya telah suci. Misalnya jiak dia tempelkan kapas putih ke tempat keluarnya darah dan ternyata kapas tersebut masih bersih, maka ketika itu dia telah suci, dan hendaknya dia mandi, lalu shalat.

Namun jika kapas itu masih merah, kuning atau coklat, maka jangan shalat (masih haid).

Pada masa lalu, kaum wanita mengirim wadah yang di dalamnya terdapat kapas, padanya terdapat warna kekuningan, maka beliau berkata, “Jangan tergesa-gesa (untuk menganggap telah suci), sebelum kalian mendapatkan cairan putih.” (HR. Bukhari)

(Kitabul Haidh, Bab Iqbal Mahidh wa Idbaarihi)

BACA JUGA: Benarkah Wanita Haid Dilarang Mandi Keramas dan Memotong Kuku?

Adapun jika cairan kekuningan dan keruh tersebut keluar pada masa-masa suci seorang wanita, maka dia tidak perlu menganggap apa-apa, seorang wanita tidak boleh meninggalkan shalatnya dan tidak harus mandi, karena hal tersebut tidak mewajibkan mandi dan tidak dianggap junub.

Berdasarkan hadits Ummu Athiyah radhiallahu anha, dia berkata,

كنا لا نعد الصفرة والكدرة بعد الطهر شيئاً (رواه أبو داود، رقم 307 ، ورواه البخاري، رقم 320 ولم يذكر “بعد الطهر”)

“Kami dahulu tidak menganggap apa-apa (bukan haid) cairan kekungingan dan keruh yang keluar setelah masa suci.” (HR. Abu Daud, 307. Bukhari, no. 320, meriwayatkan juga tanpa menyebutkan ‘setelah masa suci’)

Adapun jika hal tersebut bersambung dengan masa haid, maka dia dianggap haid.

Keempat:

Jika seorang wanita telah yakin bahwa dirinya telah suci, kemudian keluar darah lagi, maka dia dianggap haid, selama tidak terjadi pada seluruh bulan.

Wallahua’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: cara mengetahui selesai haidShalatWanita Haid
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Muslim, Tapi Buang Sampah Sembarangan?

Next Post

Kisah 5 Hewan yang Dijamin Masuk Surga oleh Allah SWT

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Shalahuddin Al-Ayyubi,

Mendukung Iran? Belajar dari Era Shalahuddin Al-Ayyubi

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0

Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat, Suami, 40 Tahun

Yang Tidak Dianjurkan di Malam Hari bagi Lelaki Usia 40 Tahun ke Atas

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

Kosovo

Kosovo, Negeri Eropa yang Penduduknya Nyaris 100% Muslim!

Oleh Haura Nurbani
18 Juni 2025
0

Ciri Penghuni Surga dan Neraka

Berapa Idealnya Tabungan Minimal yang Harus Dimiliki di Zaman Sekarang?

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2025
0

kunci rezeki, rezeki yang halal, REZEKI,

Benarkah Rezeki Seret Karena Sering Menunda Shalat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

Terpopuler

Ciri-ciri Perut Buncit Laki-laki yang Tidak Sehat

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0
Perut Buncit

Kau ini bagaimana Kau suruh aku memegang prinsip, aku memegang prinsip kau tuduh aku kaku

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Lelaki Jadi Lebih Cepat Gemuk setelah Menikah?

Oleh Dini Koswarini
13 Juni 2025
0
Penyebab Kanker Prostat, Bau Badan, Ciri-ciri Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Kentut, Gemuk

Berikut beberapa penyebab utama lelaki menjadi gemuk setelah menikah!

Lihat LebihDetails

Apakah Perang Dunia Ketiga Tanda Kiamat Sudah Dekat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Selain itu, Rasulullah juga menyebutkan “Malhamah Kubra”, yaitu perang besar yang terjadi antara kaum Muslim dan musuh-musuhnya di akhir zaman.

Lihat LebihDetails

Apa Itu Iron Dome Israel?

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0
Iron Dome

Iron Dome bertugas melindungi wilayah sipil dari serangan roket jarak pendek.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.