• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 13 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Berlaku Adil terhadap Pasien Covid-19

Oleh Ari Cahya Pujianto
5 tahun lalu
in Opini
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Covid-19, Hukum Hand Sanitizer Mengandung Alkohol, Covid-19 Eris

Foto: Pixabay

103
BAGIKAN

Oleh: Irma Setyawati, S.Pd.
Aktivis muslimah Pasuruan
irmasetyawati1@gmail.com

DATANGNYA musibah covid-19 adalah sesuatu yang di luar kekuasaan kita sebagai manusia sebagaimana musibah banjir, tanah longsor, gempa bumi, dll yang tidak memandang siapapun bisa menjadi korbannya, baik itu orang yang baik maupun orang yang buruk. Maka tidak selayaknya kita menyaksikan adanya diskriminasi terhadap pasien, keluarga dan tenaga medis berupa cap negatif, pengucilan dan pengusiran dari kos hingga penolakan jenazah covid-19 karena takut tertular.

Diskriminasi ini terjadi tidak lepas dari minimnya pemahaman yang benar di tengah masyarakat terhadap virus covid-19 itu sendiri dan bagaimana cara-cara penyebarannya hingga status positif covid-19 ketika meninggal apakah jenazahnya masih berpeluang untuk menularkan virus ke yang hidup,dll. Kepanikan berlebihan itulah yang menimpa masyarkat saat ini sehingga mereka berhalusinasi terhadap sesuatu tanpa ada bukti ilmiyahnya.

Dalam kondisi yang seperti ini perlu ada pemberian edukasi yang massif dan merata di tengah masyarakat yang di lakukan oleh negara lewat perangkat dan aparaturnya untuk memberi gambaran jelas hakikat covid-19, penularannya dan pencegahannya. Termasuk bagaimana memperlakukan jenazah covid-19. Sehingga masyarakat tidak mencari sendiri-sendiri lewat media sosial yang tentunya diragukan kebenarannya.

ArtikelTerkait

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

Rahasia Tiga Ratus Sembilan Tahun: Tafsir dan Hikmah QS. Al-Kahfi ayat 25

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

Benarkah Umar bin Khattab Pernah Menguburkan Anak Perempuannya Hidup-hidup Sebelum Masuk Islam?

Selain pemahaman akan hakikat secara ilmiah tentang covid-19. Masyarakat juga harus mendapatkan edukasi berupa pemahaman-pamahaman agama tentang bagaimana orang yang terkena wabah dan bagiamana orang yang sehat memposisikan saudaranya yang terkena wabah. Yang terkena wabah dia harus ridlo mengkarantina dirinya agar tidak menularkan virus kepada yang lainnya. Bahkan ada pahala syuhada jika dia mengkarantina diri.

Dan bagi yang sehat, di satu sisi Islam mengajarkan untuk tidak berinteraksi secara fisik secara langsung dengan yang terkena wabah. Akan tetapi di sisi yang lain Islam mendorong bersikap ta’awun (saling tolong menolong) untuk memabantu pemenuhan kebutuhan saudaranya yang terkena wabah. Sehingga secara fisik dan psikis orang yang terkena wabah dan masyarakat yang sehat sama-sama merasakan ketenangan.

Selain itu juga perlu ada pandangan positif yang di bangun di tengah-tengah masyarakat terhadap orang yang meninggal karena terkena wabah. Agar mereka memuliakannya, bukan malah menghinakannya. Apalagi sampai menolak pemakamannya. Karena Allah SWT sendiri menyebut orang yang meninggal karena terkena wabah, mereka adalah syuhada’ akhirat (jika mereka muslim dan meninggal dalam keadaan terikat dengan aturan Allah SWT).

Syuhada akhirat adalah orang yang meninggal tidak karena berperang di jalan Allah SWT di dunia. Akah tetapi di akhirat dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang meninggal di jalan Allah SWT. Maka sudah selayaknya mereka dihormati.

Sebagaimana layaknya jenazah yang lainnya, jenazah covid-19 harus mendapat perlakuan dan hak-hak yang sama dari orang yang masih hidup yaitu di mandikan, di kafani, di sholati dan di makamkan. Walaupun protokolnya berbeda dengan jenazah selain covid-19 sebagai bentuk kehati-hatian saja. Walaupun hingga hari ini tidak ada penelitian ilmiah yang membuktikan bahwa jenazah covid-19 akan tetap bisa menularkan virisnya ke orang yang masih hidup.

Tentunya agar tidak terjadi kedzoliman di tengah masyarakat terhadap ODP,PDP, positif covid-19 hingga jenazahnya, dibutuhkan peran masyarakat, ulama’ bahkan negara yang tentunya memiliki perangkat seperti media massa, aparatur negara, dan lainnya yang mengedukasi bahkan menjerat secara hukum ketika ada di tengah masyarakat yang main hakim sendiri terhadap mereka-mereka yang terkena wabah.

InsyaAllah dengan edukasi dan pengawalan ketat oleh negara sebagai penjaga keamanan dan ketenangan di tengah masyarkat, maka musibah covid ini segera berakhir, termasuk musibah berupa diskriminasi. Wallahu a’lam bis showab.  []

Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi di luar tanggung jawab redaksi.

Advertisements
Tags: pasien covid-19
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

UIN Sunan Gunung Djati Bandung Gelar Zikir dan Doa Bersama di Tengah Covid-19

Next Post

Belajar di Rumah di Tengah Pandemi

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Batas Shalat 5 Waktu, Shalat Sunnah, Sunnah dalam Shalat, Shalat Tahajud

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

31 Mei 2025
Ashabul Kahfi, gua, Ashabul Kahfi

Rahasia Tiga Ratus Sembilan Tahun: Tafsir dan Hikmah QS. Al-Kahfi ayat 25

23 Mei 2025
wanita bekerja, manfaat menulis dengan tangan, Freelancer

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

16 Mei 2025
Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Benarkah Umar bin Khattab Pernah Menguburkan Anak Perempuannya Hidup-hidup Sebelum Masuk Islam?

13 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Keutamaan Berjima di Malam Jumat, Tempat Duduk Penghuni Surga, Nasihat, Nabi Luth, Posisi Duduk yang Dimurkai, Manusia, Hasan Al-Bashri, ujian

Musibah Itu Ujian, Teguran, Hukuman, ataukah Azab?

Oleh Saad Saefullah
12 Juni 2025
0

Penjagaan Allah terhadap Nabi, Abu Bakar

Fatimah Tidak Izinkan Abu Bakar Masuk ke Dalam Rumah, tanpa Izin Suami

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0

Itikaf, Ciri Malam Lailatul aQadar,, Munafik

Kenapa Shalat Shubuh Terasa Berat bagi Orang Munafik?

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Rajin Sholat Tapi Maksiat Masih Jalan, Apa yang Salah?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
3 Kali Tidak Shalat Jumat saat Pandemi, doa iftitah, keutamaan shalat berjamaah, shalat berjamaah, sholat, shalat, imam, masbuk

Justru ketika seseorang belum bisa meninggalkan maksiat, maka kewajiban sholat itu semakin dia butuhkan.

Lihat LebihDetails

Meninggal Dunia Masih Pakai Behel dan Rambut Sambung, Apakah Harus Dicopot?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
gigi, behel, anak

Sebelum lebih jauh, muslim harus mengetahui terlebih dahulu mengenai hukum penggunaan behel dan rambut sambung.

Lihat LebihDetails

14 Sifat Teladan Rasulullah ﷺ dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Sebab Nabi Muhammad Diutus di Arab, Bukti Kenabian Muhammad

Salah satu karakter mulia Rasulullah ﷺ adalah tidak pernah mengasingkan diri dari kaumnya meski diperlakukan semena-mena.

Lihat LebihDetails

5 Kriteria Harta yang Wajib Dikeluarkan Zakatnya

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2017
0
Foto: YouTube

Para ulama telah menyusun kriteria jenis harta yang wajib dizakati.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.