• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 12 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Gerakan Zakat dan Tantangannya

Oleh Sodikin
5 tahun lalu
in Opini
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Detik

Ilustrasi. Foto: Detik

0
BAGIKAN

Oleh: Aditya Budi
Aktivis Lembaga Filantropi Nasional dan Penikmat Islamic Studies
adityabudi82@gmail.com

JAMAK diketahui bahwasannya proyeksi potensi zakat nasional menurut penelitian BAZNAS berada pada kisaran Rp217 Triliun, meski angka tersebut terkadang masih diperdebatkan. Pada tahun 2018 angka penghimpunan zakat nasional yang diperoleh oleh BAZNAS maupun LAZ Nasional dan Regional beserta UPZ/MPZ-nya diakumulasi baru mencapai angka sekitar Rp8,1 Triliun. Artinya sejauh ini penghimpunan zakat nasional baru pada kisaran angka 4%.

Membincang zakat sejatinya adalah membincang soal menumbuhkan kesadaran masyarakat Islam di Indonesia tentang pemahaman zakat itu sendiri. Bukan hanya soal apakah mereka sudah wajib zakat atau belum namun juga soal ranah bahwa zakat adalah konsep Islam dalam menyelesaikan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Pada narasi itulah perlu dikuatkan dan dipahamkan ke tubuh masyarakat Islam.

BACA JUGA: Apa Maksud dari Zakat Barang Dagangan?

ArtikelTerkait

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

Rahasia Tiga Ratus Sembilan Tahun: Tafsir dan Hikmah QS. Al-Kahfi ayat 25

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

Benarkah Umar bin Khattab Pernah Menguburkan Anak Perempuannya Hidup-hidup Sebelum Masuk Islam?

Visi zakat ke depan yang sedemikian hebat perlu benar-benar disyiarkan pada seluruh umat muslim di negeri ini, dalam lingkup individu maupun kelompok (corporate). Dalam upayanya mewujudkan masyarakat sadar zakat maka perlu dilakukan berbagai macam pendekatan baik oleh pemerintah maupun lembaga zakat.

Pertama, salah satu dimensi zakat adalah dimensi spiritual, kewajiban setiap muslim bagi yang telah memenuhi syarat maka perlunya gerakan masif mendakwahkan fiqih dan syariat zakat. Tak bisa dipungkiri ketika kita ingin agar penghimpunan zakat meningkat namun di sisi lain kita abai pada peran-peran ambasador zakat di seluruh pelosok nusantara.

Massifnya gerakan literasi zakat tergantung juga dengan seberapa banyak para da’i atau mubaligh paham bahwa zakat adalah salah satu intrumen pemecah problem kemiskinan dan kesenjangan di masyarakat. Sehingga diharapkan para mubaligh baik terutama di perkotaan harus terus menyampaikan dan menyinggung materi zakat untuk kebaikan ekonomi umat.

Menyokong serta memberikan pelatihan secara intensif terkait zakat pada masing-masing dai pada lingkup terdekat adalah bagian asasi dari syiar gerakan sadar zakat itu sendiri. Sekali lagi bahwa bicara tentang zakat adalah berbicara tentang internalisasi nilai-nilai ruh zakat pada setiap individu masyarakat Islam. Bagaimana memahamkan umat bahwa harta yang berlebih harus didistribusikan atas nama syariat dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga mereka sadar bahwa Islam meminimalisir potensi memonopoli atau menimbun kekayaan.

Kedua, terkait dengan dimensi sosial, zakat merupakan sebuah konsep Islam yang mutakhir dimana harta berlebih yang dimiliki atau bahkan dikuasai sekelompok umat muslim harus didistribusikan secara adil dan merata. Maka pada titik ini pentingnya mendakwahkan program-program yang sudah dan akan dilakukan secara professional, melalui program ekonomi dan sosial, termasuk di dalamnya pendidikan, kesehatan, dakwah dan kemanusiaan.

Pentingnya mengemas program secara terencana, terukur dan akuntable serta nilai kebermanfaatannya nyata untuk kemudian disosialisasikan dan dipaparkan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan dan manajemen yang baik, dana zakat diharapkan mampu menjadi salah satu komponen pengentas kemiskinan yang juga merupakan tujuan utama program-program pemerintah.

Akses pembayaran zakat pun hari ini telah dimudahkan dengan berkembangnya perangkat teknologi, melalui platform-platform digital. Belakangan berbagai rencana dan upaya juga telah dilakukan pemerintah agar umat muslim mau mengeluarkan kewajiban membayar zakat yaitu dengan regulasi atau sifatnya yang hanya sekedar himbauan. Dimana regulasi tersebut dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kemenag maupun BAZNAS yang bersifat mengikat pada ASN ataupun karyawan BUMN.

BACA JUGA:  Peternak Ini Ingin Bayar Zakat Lebih dari Ketentuan

Advertisements

Namun di sisi lain regulasi tersebut mempunyai sisi lemah di mana seakan-akan ada pemaksaan –pemotongan gaji secara langsung– pada karyawan muslim. Artinya kesadaran tersebut semata-mata berdasarkan paksaan yang notabene seharusnya bisa bersifat himbauan semata. Sedangkan lembaga pengelola zakat di Indonesia begitu mudah dijumpai bertebaran di seluruh kota/kabupaten yang dapat dijadikan opsi penyaluran zakat personal seseorang yang bekerja di institusi negara.

Sehingga penguatan terhadap dua point tersebut, yaitu dakwah syariat zakat dan campaign pengemasan program pengentasan kemiskinan melalui dana zakat harus menjadi agenda kerja utama umat muslim terutama lembaga-lembaga amil zakat. Tanpa mengabaikan asas syariat, profesionalisme dalam syiar kedua hal tersebut harus senantiasa digalakkan secara massif dan dengan frekuensi yang intens di masyarakat. []

OPINI adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.

Tags: ekonomizakat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sebut Corona Hukuman Allah kepada Cina, Ustaz di Singapura Dituduh Rasis

Next Post

Keutamaan Mengucapkan Jazakallah Khairan

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Batas Shalat 5 Waktu, Shalat Sunnah, Sunnah dalam Shalat, Shalat Tahajud

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

31 Mei 2025
Ashabul Kahfi, gua, Ashabul Kahfi

Rahasia Tiga Ratus Sembilan Tahun: Tafsir dan Hikmah QS. Al-Kahfi ayat 25

23 Mei 2025
wanita bekerja, manfaat menulis dengan tangan, Freelancer

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

16 Mei 2025
Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Benarkah Umar bin Khattab Pernah Menguburkan Anak Perempuannya Hidup-hidup Sebelum Masuk Islam?

13 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Selingkuh dalam Islam, khilafiyah, perbuatan zalim, pacaran, zina

7 Cara Anak Muda agar Tak Terjerumus kepada Perilaku Zina

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0

Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Membangun Legitimasi dalam Menghadapi Yahudi Madinah

Oleh Saad Saefullah
12 Juni 2025
0

Rasulullah, Nabi Muhammad

Air Mata Rasulullah ﷺ: Ketika Allah Memanggil Anak-anaknya

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0

Ciri Diabetes, Tubuh Penuh Gula, Asam Lambung

Kenapa Asam Lambung Lebih Sering Kambuh di Malam Hari?

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0

Terpopuler

Kapan Rasulullah Baca Surat al-Ikhlas dan al-Kafirun dalam Shalat?

Oleh Irah
24 Mei 2022
0
Adab Membaca Al-Quran, Keutamaan Surat Al Kahfi, Surat Al Mulk, waqaf, Penghilang Stres dalam Islam, Tafsir Quran, Buya Hamka, Murajaah Al-Quran, Tips Mudah Menghafal Alquran, Cara Memuliakan Al-Quran, Adab Membaca Al-Quran, Khasiat Basmallah, Keutamaan Surat Al-Fath, Manfaat Membaca Surat Yasin, Kesulitan-kesulitan saat Menghafal Al-Quran, Keutamaan Membaca Al-Quran, Manfaat Baca Quran untuk Kesehatan, Langkah Memuliakan Al-Quran, Jumlah Ayat Alquran, Keutamaan Membaca Quran, Akhlaq Muslim terhadap Al Quran, Hukum Membacakan Al-Quran dengan Suara Merdu, Makna Kata Kami dalam Al-Quran, Ayat Terakhir Alquran, Sahabat Nabi Penghafal Al-Quran, Nabi, Hukum Bacaan Quran untuk Orang Lain

Lantas kapan Rasulullah biasa membaca surat al ikhlas dan al kafirun?

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Ini 10 Jenis Sholat yang Tidak Diterima Allah

Oleh Saad Saefullah
8 Maret 2022
0
keutamaan sujud

Salah satunya adalah lelaki yang shalat sendirian tanpa membaca sesuatu.

Lihat LebihDetails

Kenapa Kita Harus Berusaha Sekuat Tenaga Mendapatkan Rezeki Halal di Zaman Ini

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0
Cara Mengendalikan Sifat Boros, Renungan tentang Rezeki, Keuangan Keluarga, Rezeki Halal

Di zaman yang penuh fitnah dan godaan ini, mencari rezeki halal bukan hanya kewajiban, tapi juga perjuangan.

Lihat LebihDetails

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

Oleh Yudi
11 Juni 2025
0
Makmum, Shalat,

Perbedaan antara shalat jamak dan shalat qashar terletak pada tujuan, cara pelaksanaan, dan kondisi dibolehkannya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.