• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 16 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Kadar Minimal I’tikaf

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ilustrasi Shalat. Foto: Islampos

Ilustrasi Shalat. Foto: Islampos

0
BAGIKAN

DALAM madzhab Syafi’i, lama i’tikaf tidak dibatasi oleh waktu tertentu. I’tikaf telah dianggap sah, baik sebentar atau lama, bahkan walaupun sejenak, asalkan diniatkan dan di lakukan di masjid. Karena asal makna i’tikaf sendiri dari sisi bahasa adalah “berdiam”, baik sebentar atau lama, tanpa ada pembatasan. Oleh karena tidak ada pembatasan dari sisi syara’, maka dikembalikan kepada makna bahasanya. Ini juga merupakan madzhab Hambali.

Kadar Minimal I'tikaf 1 Kadar Minimal I'tikaf

Imam An-Nawawi -rahimahullah- (wafat : 676 H):

قَدْ ذَكَرْنَا أَنَّ الصَّحِيحَ الْمَشْهُورَ مِنْ مَذْهَبِنَا أَنَّهُ يَصِحُّ كَثِيرُهُ وَقَلِيلُهُ وَلَوْ لَحْظَةٌ وَهُوَ مَذْهَبُ دَاوُد وَالْمَشْهُورُ عَنْ أَحْمَدَ وَرِوَايَةٌ عَنْ أَبِي حَنِيفَةَ

ArtikelTerkait

A Happy Marriage Needs A Very Hard Work

Menyerang Iran: Analisis Sejarah, Karakter, dan Daya Tempur

Rakyat Eropa Terus Menyuarakan Palestina

Syarat Memenangkan Pertempuran Marathon di Khaibar

“Telah kami sebutkan sebelumnya, sesungguhnya yang shahih (benar) dan masyhur dalam madzhab kami sesungguhnya i’tikaf sah baik dilakukan lama atau sebentar walaupun sejenak. Ini merupakan pendapat Dawud, yang masyhur dari imam Ahmad, dan salah satu riwayat dari imam Abu Hanifah.” [ Al-Majmu’ Syarhul Muhadzab : 6/491 ].

BACA JUGA: Adab Itikaf di Malam Ramadhan yang Harus Diketahui

Dalam kitab “Kifayatul Akhyar” (1/208) ada tambahan penjelasan, bahwa makna “sejenak” di sini maksudnya di atas kadar minimal thuma’ninah dalam salat. Kadar minimal thuma’ninah, yaitu : berhenti sejenak dalam kondisi anggota rukuk dan sujud tenang dan stabil.

Adapun madzhab Hanafi dan Maliki berpendapaf, bahwa i’tikaf minimal sehari semalam. Jika kurang, maka tidak sah. Karena menurut mereka, i’tikaf disyaratkan harus puasa. Kami pribadi lebih condong dan ikut madzhab Syafi’i. Dan pendapat inilah yang banyak dipahami dan diamalkan masyarakat Indonesia. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: I'tikaf
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapan Waktu yang Afdhal untuk Menyembelih Hewan Kurban?

Next Post

Isbal

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Penyebab Suami Selingkuh, Ciri Lelaki Pengumbar Janji, Marriage

A Happy Marriage Needs A Very Hard Work

16 Juni 2025
Yahudi, Iran

Menyerang Iran: Analisis Sejarah, Karakter, dan Daya Tempur

16 Juni 2025
Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina, Israel

Rakyat Eropa Terus Menyuarakan Palestina

15 Juni 2025
Konstantinopel, Khaibar

Syarat Memenangkan Pertempuran Marathon di Khaibar

14 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Suami Selingkuh, Ciri Lelaki Pengumbar Janji, Marriage

A Happy Marriage Needs A Very Hard Work

Oleh Haura Nurbani
16 Juni 2025
0

Yahudi, Iran

Menyerang Iran: Analisis Sejarah, Karakter, dan Daya Tempur

Oleh Saad Saefullah
16 Juni 2025
0

Kencing Batu, Poligami

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman, Tanda Kiamat

Tanda-tanda Kiamat yang Disebutkan oleh Rasulullah namun Belum Terjadi

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Damaskus, Hajjaj bin Yusuf

Kejahatan-kejahatan Hajjaj bin Yusuf

Oleh Dini Koswarini
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Dalam perspektif Islam, keputusan childfree sebagai gaya hidup permanen dan disengaja tanpa alasan syar’i tidak dibenarkan dan bahkan dilarang.

Lihat LebihDetails

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0
sleep paralysis, jima, suami, istri

Kesiapan istri untuk memenuhi kebutuhan suami secara lahir dan batin adalah salah satu pilar utama keharmonisan rumah tangga.

Lihat LebihDetails

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.