• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 24 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Batal Setelah Salam ke Kanan, Apakah Shalatnya Sah?

Oleh Saad Saefullah
6 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
shalat tanpa al-fatihah, Istighfar Setelah Shalat

Foto: Aldi/Islampos

119
BAGIKAN

TANYA: Saya batal wudhu ketika menengok untuk salam ke arah kanan. Apakah shalat saya sah atau saya harus mengulangi shalat?

JAWAB: Kami kutip dari islamqa.ca., jumhur ulama berpendapat bahwa salam kedua merupakan sunah shalat, sedangkan kalangan mazhab Hambali berpendapat bahwa itu adalah wajib dalam shalat wajib.

Disebutkan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah, 11/314.

Salam pertama untuk keluar dari shalat saat duduk merupakan fardhu menurut Mazhab Maliki, Syafii dan Hambali. Ulama mazhab Hambali berpendapat bahwa hal tersebut juga wajib pada salam kedua, kecuali dalam shalat jenazah dan shalat sunah. Karena bagian terakhir dari duduk yang di dalamnya terdapat salam, adalah wajib.”

ArtikelTerkait

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Lebih dari seorang ulama menyatakan telah terjadi ijmak tentang tidak wajibnya salam kedua.

Al-Qurthubi rahimahullah berkata,

“Tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama baik yang menyatakan wajibnya salam pertama ataupun yang tidak, bahwa salam kedua adalah tidak wajib. Kecuali riwayat dari Hasan bin Hay, dia berpendapat bahwa kedua salam hukumnya sama-sama wajib. Abu Ja’far Ath-Thahawi berkata, ‘Tidak kami dapatkan seorang pun dari ulama yang berpendapat dua salam, bahwa salam yang kedua adalah merupakan wajib.” (Tafsir Qurthubi, 1/362)

An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama yang diakui telah sepakat bahwa yang wajib hanyalah salam pertama. Jika seorang telah salam, maka disunahkan baginya untuk salam kedua. Jika dia melakukan dua kali salam, maka salam pertama menoleh ke kanan sedangkan yang kedua menoleh ke kiri. Hendaknya pada setiap salam, dia menoleh sehingga pipinya terlihat oleh orang yang berada di sampingnya. Ini yang benar.” (Syarah Shahih Muslim, 5/83)

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Mereka yang berpendapat dua salam, mayoritas berpendapat bahwa seandainya dia melakukan satu kali salam saja, maka hal itu sudah dianggap sah dan sah pula shalatnya. Ibnu Munzir mengatakan bahwa yang diketahui para ulama bahwa hal tersebut merupakan ijmak.” (Fathul Bari, Ibnu Rajab, 5/213)

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata,

“Seandainya dia hanya melakukan sekali salam saja, apakah sah? Jawab, hal ini merupakan perkara yang diperselisihkan para ulama, di antara mereka ada yang berkata, sah, ada pula yang mengatakan tidak sah. Sebagian lagi mengatakan bahwa hal itu dianggap sah pada shalat sunah, namun tidak sah pada shalat fardhu. Inilah ketiga pendapat itu. Tapi yang paling hati-hati adalah melakukan salam dua kali. Karena jika dia melakukan salam dua kali tidak ada seorang pun dari ulama yang menyatakan shalatnya tidak sah. Tapi kalau dia salam sekali, ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa shalatnya batal. Sudah diketahui bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan bersikap hati-hati terhadap perkara yang belum jelas dalilnya.” (Asy-Syarh Al-Mumti, 3/211-212)

Dengan demikian, siapa yang melakukan salam sekali, kemudian wudhunya batal, maka shalatnya sah, tidak perlu mengulanginya berdasarkan pendapat kuat menurut jumhur ulama, sebagaiman dijelaskan sebelumnya.

Adapun jika dia batal wudhunya sebelum sempurna salam ke kanan dengan mengucapkan ‘assalamualaikum’ maka shalatnya batal dan dia harus mengulangi shalatnya. Karena wudhunya batal di tengah menunaikan wajib shalat, maka shalatnya tidak sah.

An-Nawawi rahimahullah berkata, “Salam merupakan rukun shalat, tidak shalat tanpa melakukannya dan tidak dapat digantikan. Minimal dengan mengucapkan ‘Assalamu alaikum’. Seandainya dia kurangi satu hurufnya, maka salamnya tidak sah.” (Al-Majmu, 3/475)

Sebagai tambahan, silakan dibaca jawaban soal no. 154587 dan 105297

Wallahua’lam. []

Tags: Batal Setelah Salam ke Kanansyarat sah shalat
Share119SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ingin Menikah, tapi Alami Gangguan Sperma, Bagaimana?

Next Post

Menhan: WNI Simpatisan ISIS Bisa Dipulangkan Asal Benar-benar Insaf

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0

Donasi

Laporan Donasi Islampos: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp4.475.004!

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Dosa Suami kepada Istri, Keutamaan Asiyah,. Ciri Istri yang Toksik, haid

14 Hari Masih Haid, Apa yang Harus Dilakukan Wanita, dan Apakah Harus Lakukan Shalat?

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

suami, istri, reproduksi, aib, cerai, perceraian, cemburu, fitnah, mahram, kekasih, pernikahan, hubungan intim,

Pentingnya Istri Tidak Malu untuk Memuaskan Suami karena Termasuk Ibadah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0

Terpopuler

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Ternyata, Ini Waktu yang Tepat untuk Ngopi di Pagi Hari!

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0
Ngopi

Pagi hari itu ngopi. Karena, pagi hari selalu menyimpan cerita tersendiri. Ia datang membawa harapan, semangat baru, dan kesempatan untuk...

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Tubuh yang Tidak Sehat Dilihat dari Berat Badan?

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Ciri Tubuh yang Tidak Sehat

Berikut ini adalah ciri-ciri tubuh yang tidak sehat jika dilihat dari kondisi berat badan, baik kelebihan maupun kekurangannya.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.