• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Muhammadiyah Tawarkan Kerjasama Bawaslu Bentuk Tim Usut Meninggalnya Anggota KPPS

Oleh Eneng Susanti
6 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
logo Muhammadiyah

Foto: Rhio/Islampos

0
BAGIKAN

JAKARTA — Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah tawarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membentuk tim untuk mengetahui penyebab meninggalnya ratusan personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Surat yang disampaikan Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah kepada Bawaslu perihal Kerja Sama Pembentukan Tim Mitigasi Kesehatan, 9 Mei 2019, mengungkapkan rasa keprihatinan dengab keadaan tersebut.

BACA JUGA: Lima Pernyataan Sikap Komunitas Profesi Dokter Atas Meninggalnya Ratusan KPPS

“Kami merasa prihatin dan tergerak untuk melakukan mitigasi kesehatan petugas KPPS Pemilu 2019, yag bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian dan sakit yang dialami petugas,” dari isi surat yang diterima Jumat (10/5/2019).

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Dalam surat ditandatangai Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo dan Sekretaris Rahmat Muhajir Nugroho.

Selain itu Muhammadiyah menekankan imbauan pembentukan tim tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan bangsa dan mengingat jumlah korban meninggal cukup besar.

BACA JUGA: Menkes: Penyebab Kematian Petugas KPPS Bukan hanya Faktor Kelelahan

Dijelaskan juga, dalam upaya mengetahui penyebab kematian dan sakit yang dialami petugas KPPS, Muhammadiyah akan menggunakan metode ilmiah berbasis data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah dengan melibatkan 103 rumah sakit PKU Muhammadiyah dan 13 fakultas kedokteran Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia bermaksud menawarkan kerja sama kepada Bawaslu untuk bersama-sama membentuk tim mitigasi kesehatan sebagai bahan evaluasi dan mencegah terjadinya kejadian serupa pada pemilu berikutnya,” demikian isi surat tersebut. []

REPORTER: RHIO

Tags: BawasluKPPSMuhammadiyahTim
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

4 Artis yang Jalani Ramadhan Pertamanya Tahun Ini

Next Post

Sering Menahan Buang Air Kecil? Ini Bahayanya

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 kpps

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman, Tanda Kiamat

Tanda-tanda Kiamat yang Disebutkan oleh Rasulullah namun Belum Terjadi

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Damaskus, Hajjaj bin Yusuf

Kejahatan-kejahatan Hajjaj bin Yusuf

Oleh Dini Koswarini
15 Juni 2025
0

ngupil, hidung

Dampak Buruk Ngupil bagi Kesehatan dan Tips Aman Bersihkan Hidung

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Cinta, Fireworks

Fireworks in Your Eyes (Sebuah Puisi Cinta dari Seorang Suami kepada Istrinya)

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

kemiskinan ekstrem, masyarakat miskin, kaya, miskin

8 Perbedaan Mencolok antara Orang Kaya dan Orang Miskin di Indonesia

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0
Sunnah, Marah, Pagi Hari

Dalam Islam dan kehidupan sehari-hari, kerja cerdas dan kerja keras memiliki keutamaan masing-masing, namun keduanya saling melengkapi. Berikut penjelasannya:

Lihat LebihDetails

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0
sleep paralysis, jima, suami, istri

Kesiapan istri untuk memenuhi kebutuhan suami secara lahir dan batin adalah salah satu pilar utama keharmonisan rumah tangga.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.