• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 13 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Muslim, Bersegeralah Membayar Qadha Puasa Ramadhan yang Tertinggal

Oleh Sodikin
6 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
puasa arafah

Ilustrasi. Foto: mobypictures

1
BAGIKAN

PUASA di bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Namun dalam praktiknya, tak jarang orang mengalami kendala seperti sakit, safar, atau datang bulan bagi perempuan. Solusinya adalah mengqadha sebanyak hari yang ditinggalkan di bulan Ramadhan.

Siapa saja yang membatalkan puasa Ramadhan karena safar, sakit dan lainnya bersegeralah untuk menggantinya. Tidak boleh menundanya hingga Ramadhan berikutnya tanpa adanya udzur.

Hukum mengqadha puasa dengan sebab yang dibolehkan, seperti udzur-udzur syar’i yang membolehkan seseorang untuk membatalkan puasa, atau yang diharamkan, seperti orang yang membatalkan puasanya dengan jima’, maka ia wajib melakukan qadha. Berdasarkan firman Allah SWT yang artinya:

“Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)

ArtikelTerkait

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

BACA JUGA: Sengaja Tinggalkan Puasa Ramadhan, Wajib Mengqadha setelah Taubat?

Disunnahkan bagi mereka untuk segera membayar qadha’nya agar segera terbebas dari tanggungan.

Qadha disunnahkan untuk dilakukan dengan cara berturut-turut karena qadha mengikuti ada’ (ibadah tepat pada waktunya) menurut ijma'(kesepakatan para ulama’). Jika tidak menggadha dengan segera, ia wajib betekad untuk itu, dan boleh baginya mengundurkannya karena waktunya panjang.

Setiap kewajiban yang waktunya panjang, diperbolehkan mengundurkannya dengan tekad mengerjakannya, diperbolehkan untuk melakukannya secara terpisah-pisah tanpa berurutan.

Akan tetapi jika bulan Sya’ban tersisa sejumlah puasa yang harus digadha, ia wajib melakukan qadha dengan cara berurutan. Demikian menurut ijma’. Hal itu karena sempitnya waktu.

Tidak boleh menundanya hingga Ramadhan berikutnya tanpa adanya udzur. Berdasarkan ucapan Aisyah ra:

“Suatu ketika aku memiliki hutang puasa Ramadhan dan aku tidak bisa mengqadha puasa Ramadhan, melainkan pada bulan Sya’ban karena kesibukan melayani Rasulullah SAW,” (Muttafaqun `alaih).

Hadits ini menunjukkan bahwa waktu meng-qadha itu luas hingga bulan Sya’ban tidak tersisa selain sejumlah puasa yang ditinggalkan, maka wajib baginya berpuasa sejumlah hari itu sebelum Ramadhan berikutnya.

Advertisements

Jika mengakhirkan mengqadha puasa hingga tiba Ramadhan yang berikutnya, maka ia melakukan puasa Ramadhan yang tiba itu dan melakukan qadha hutang puasanya setelahnya. Kemudian, jika meninggalkannya karena adanya udzur sehingga la tidak bias meng-qadha di waktu yang ada itu, maka tiada lain wajib baginya kecuali qadha.

Jika meninggalkannya karena tanpa udzur, maka di samping meng-qadha ia wajib memberikan makanan setiap hari meng-qadha itu sebanyak setengah sha’ berupa makanan pokok di daerah tempat tinggalnya.

Orang yang meninggal dengan kewajiban qadha padanya sebelum tibanya bulan Ramadhan yang akan datang, maka tidak ada kewajiban atasnya karena ia menundanya dalam waktu yang diperbolehkan.

Jika meninggal setelah Ramadhan yang berikutnya dan menunda qadha karena adanya udzur, seperti, sakit atau dalam perjalanan hingga disusul dengan tibanya bulan Ramadhan berikutnya, maka ia tidak menanggung beban apa-apa juga.

BACA JUGA: Istri Sedang Puasa Qadha Ramadhan, Diajak Berhubungan, Apa Hukumnya bagi Suami?

Jika ia menundanya tanpa udzur apa pun, maka ia wajib membayar kafarat dengan cara mengeluarkan atas namanya makanan_untuk orang-orang miskin sejumlah hari puasa yang la tinggalkan

Barangsiapa meninggal dan masih menanggung puasa kafarat, seperti, puasa untuk kafarat dzihar atau puasa wajib sebagai dam haji tamattu’, maka harus memberi makanan atas namanya setiap hari satu orang miskin dan tidak perlu diqadha puasanya.

Pemberian makanan itu diambilkan dari harta peninggalannya karena puasanya adalah puasa yang sama sekali tidak bisa diwakilkan kepada orang yang masih hidup. Demikianlah pendapat mayoritas ahli ilmu. []

SUMBER: QURANDANSUNNAH

Tags: PuasaQadhaRamadhan
Share812SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Digitalisasi Database Kependudukan Turki: Searching Silsilah Keluarga Sampai Zaman Ottoman

Next Post

Sudahkah Pendidikan Kita Berkarakter? (2)

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

13 Juni 2025
Makmum, Shalat,

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

11 Juni 2025
Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

8 Juni 2025
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

7 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0

Keutamaan Menikah, Hukum Mengumumkan Pernikahan, Resepsi Pernikahan yang Islami,, Nikah

Nikah di KUA, Asyik Juga!

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

maen HP

Kenapa Sih Maen HP Pas Shalat Jumat?

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

diabetes

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Shalat Shubuh Terasa Berat bagi Orang Munafik?

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Itikaf, Ciri Malam Lailatul aQadar,, Munafik

Rasulullah ﷺ menyebut bahwa shalat Shubuh dan Isya adalah shalat yang paling berat bagi orang munafik.

Lihat LebihDetails

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0
Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyakit asam urat (gout) disebabkan oleh penumpukan kristal asam urat di dalam sendi, yang menimbulkan nyeri, bengkak, dan peradangan.

Lihat LebihDetails

Hilangnya Keberkahan Waktu

Oleh Ari Cahya Pujianto
30 Mei 2019
0
Foto: Aldi/Islampos

Oleh: Taufik Aulia Saat dulu masih kecil dan belum punya gadget, jeda waktu dari maghrib sampai isya terasa sangat cukup...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.