• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 17 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Ini Kata MUI soal Pembongkaran Makam karena Beda Pilihan Caleg di Bone

Oleh Eneng Susanti
6 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
beda pilihan caleg

Foto: Detik

615
BAGIKAN

BONE—Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menanggapi peristiwa pembongkaran paksa dua makam di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo yang dipicu adanya perbedaan dalam memilih calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bone Bolango.

Zainut mengatakan, dalam agama Islam diajarkan untuk sangat menghormati jenazah sebagaimana saat orang tersebut masih hidup.

BACA JUGA: Gara-gara Beda Pilihan Caleg, 2 Kuburan di Gorontalo Terpaksa Dipindahkan

“Oleh karena itu sedapat mungkin kuburannya tidak dipindahkan sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala dalam Surah Al Isra’ ayat 70 dan hadis ‘Aisyah RA,” kata Zainut, Sabtu (12/1/2019).

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Namun, kata dia, kuburan yang sudah berisi jenazah itu bisa saja dipindahkan asalkan dalam kondisi darurat dan atau untuk kebaikan.

“Hal ini didasarkan pada pendapat ulama Syafi’iyah yang mengatakan bahwa dalam kondisi darurat, misalnya mayat (kuburan) berada di tanah yang bukan miliknya atau bukan di TPU, maka diperbolehkan memindahkan mayat (kuburan),” paparnya.

Zainut juga menjelaskan,maka boleh dipindahkan demi kemaslahatan.

“Begitu juga karena alasan ada maslahat (manfaat) pribadi atau mashlahat umum, misalnya kuburan berada di area pengembangan fasilitas umum seperti jalan raya, rumah sakit, dan sebagainya, atau untuk memudahkan bagi para peziarah atau keinginan ahli waris dimakamkan di pemakaman keluarga, maka menurut ulama Malikiyah dan Hanabilah diperbolehkan memindahkan mayat (kuburan),” kata Zainut.

Menurut Zainut, pemindahan kuburan jenazah boleh saja dilakukan asal hal itu sesuai ketentuan ajaran agama dan memiliki pertimbangan yang baik.

“Jadi hukum memindahkan jenazah diperbolehkan jika memang sekiranya ada pertimbangan lain. Pertimbangan yang dimaksud tersebut tentunya ialah perkara yang diperbolehkan dalam syariat,” tegasnya.

BACA JUGA: Penghilangan Simbol Salib di Pemakaman bukan Penistaan Agama

Sebelumnya, dua makam di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo terpaka dibongkar dan dipindahkan karena adanya desakan dari pemilik tanah makamtersebut.

Advertisements

Diketahui pemilik tanah merupakan adik ipar dari caleg DPRD Bone Bolango yang diusung Partai Nasdem yakni Iriani Manoarfa. Ia marah dan meminta makam dipindahkan dikarenakan keluarga almarhum memilih mendukung caleg partai lain. []

SUMBER: OKEZONE

Tags: calegMakam
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sifat Zuhud Rasulullah yang Wajib Ditiru

Next Post

Muslim Uighur Berikan Sumbangan untuk Korban Tsunami

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nasi Padang

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
17 Juni 2025
0

prabu siliwangi

Kisah Masuk Islamnya Prabu Siliwangi: Antara Legenda, Sejarah, dan Spiritualitas

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Pengeluaran, Ciri Orang Medit

Ciri-ciri Orang Medit

Oleh Dini Koswarini
17 Juni 2025
0

piramida, kaum

5 Kaum yang Memiliki Keahlian Membangun Bangunan Megah dalam Sejarah

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

rezeki, ashabul kahfi

Kisah Ashabul Kahfi: Pemuda-Pemuda Beriman yang Tertidur Selama Ratusan Tahun

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Terpopuler

Nama-nama Bayi yang Dilarang dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
24 Mei 2022
0
Foto: .lanlinglaurel.com

Demikian juga kita mesti mengubah nama-nama yang buruk.

Lihat LebihDetails

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
buka puasa, qadha, lapar, puasa

Tanamkan dalam hati bahwa puasa ini dilakukan untuk mencari ridha Allah, bukan sekadar ikut-ikutan atau demi manfaat kesehatan semata.

Lihat LebihDetails

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Kamar mandi umumnya sempit dan penuh dengan permukaan keras seperti keramik, wastafel, tepi bathtub, atau kloset.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.