• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 20 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

Terkait Sertifikasi Halal, MUI Apresiasi Langkah yang Dihasilkan IHW dengan BPJPH

Oleh Rifki M Firdaus
6 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Direktur LPPOM MUI Dr. Ir. H. Lukmanul Hakim, M.Si. Foto: Rhio/Islampos

Direktur LPPOM MUI Dr. Ir. H. Lukmanul Hakim, M.Si. Foto: Rhio/Islampos

1
BAGIKAN

JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah solusi yang dihasilkan dalam diskusi antara Indonesia Halal Watch (IHW) dengan Kepala Badan Penyelenggara Produk Halal (BPJPH), yang pada intinya menegaskan bahwa pelayanan sertifikasi halal harus tetap berjalan.

Indonesia Halal Watch (IHW) memastikan, (BPJPH) belum bisa menjalankan tugasnya terkait pemberian sertifikasi halal.

BACA JUGA: BPJPH Ajak Pelaku UMKM Tingkatkan “Sadar Halal”

Hal tersebut menurut Direktur Eksekutif (IHW) Ikhsan Abdullah sesuai Pasal 50 dan Pasal 60 Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Karena, kata dia sertifikasi halal masih menjadi kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM).

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Ikhsan menjelaskan, dalam surat yang diterimanya ahad, (6/12) kemaren BPJPH menyatakan MUI tetap berkewenangan melakukan sertifikasi halal, termasuk memperpanjang sertifikasi halal sampai BPJPH terbentuk dan berfungsi dengan baik

Direktur LPPOM MUI Dr. Ir. H. Lukmanul Hakim, M.Si menyatakan, tidak boleh ada stagnasi, apalagi penyebabnya adalah kekosongan hukum karena Peraturan turunan dari UU JPH memang belum ada.

BACA JUGA: IHW Desak Presiden Keluarkan Perpres Untuk Keberlangsungan Mandatory Sertifikasi Halal

“Kami menyambut baik hal tersebut, demi kepastian hukum dan ketenteraman masyarakat, baik pelaku usaha maupun konsumen,” katanya Senin (7/1).

Lukmanul Hakim mengharapkan agar pemberlakuan UU JPH didasari oleh kesiapan dari segala aspek, baik legalitas, infrastruktur, sumber daya manusia maupun dari segi pembiayaan. Dari pihak kami, LPPOM MUI sudah siap. []

REPORTER: RHIO

Tags: BPJHIHWMUISertifikasi Halal
Share19SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Doa Masuk Pasar, Mall, Pusat Perbelanjaan dan Tempat-tempat Keramaian Lainnya

Next Post

Drone yang Diterbangkan Balon Meledak di Perbatasan Gaza

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

BMKG

Bagaimana Cara BMKG Memprediksi Cuaca Esok Hari?

Oleh Dini Koswarini
20 Mei 2025
0

Abu Bakar, Berhala, puasa, puasa, adzan, Yahudi

Saat Yahudi Menanti Kedatangan Nabi Terakhir di Madinah

Oleh Saad Saefullah
20 Mei 2025
0

Penyebab Badan Cepat Lelah, 30 Tahun

Yang Harus Diperhatikan oleh Orang yang Sudah Berusia 30 Tahun Lebih Agar Sehat Mental

Oleh Saad Saefullah
19 Mei 2025
0

Diabetes pada Anak

Daftar Makanan Tinggi Gula yang Sering Dikonsumsi Anak-anak, Apa Saja?

Oleh Haura Nurbani
19 Mei 2025
0

Rezeki, Sunnah, Pintu Surga, malaikat, Muslim yang Bersyukur, Miskin, Rezeki

Manfaat Mencari Rezeki dan Memberi Nafkah

Oleh Dini Koswarini
19 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Jenis Pakaian yang Tak Boleh Dipakai saat Shalat: Panduan dari Syariat Islam

Oleh Yudi
19 Mei 2025
0
wanita, shalat, pakaian

Pakaian yang tipis hingga memperlihatkan warna kulit atau bentuk tubuh secara jelas tidak memenuhi syarat menutup aurat.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

4 Raja Dunia yang Pernah Berkuasa

Oleh Yudi
20 Juni 2021
0
Foto: Unsplash

Raja dunia keempat ini bernama Bukhtanshar, raja kafir yang menjajah Bani Israil dan membunuh banyak kaum muslimin di kalangan bani...

Lihat LebihDetails

Daftar Makanan Tinggi Gula yang Sering Dikonsumsi Anak-anak, Apa Saja?

Oleh Haura Nurbani
19 Mei 2025
0
Diabetes pada Anak

Makanan-makanan ini kerap tampak "biasa saja", namun sebenarnya mengandung gula dalam jumlah tinggi yang bisa berdampak pada kesehatan jika dikonsumsi...

Lihat LebihDetails

Kenapa Orang yang Pinjam Uang Suka Lupa sama Utangnya?

Oleh Haura Nurbani
18 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji, Hutang

Ada juga yang punya uang, tapi dipakai untuk kebutuhan lain (liburan, beli barang mewah), bukan untuk bayar utang. Ini soal...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.