• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

DPRD Pamekasan Sahkan Pembahasan Raperda Poligami

Oleh Sodikin
7 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Islampos

Ilustrasi. Foto: Islampos

11
BAGIKAN

PAMEKASAN—Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Jawa Timur mengakui telah menerima sejumlah program rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas. Raperda ini atas usulan dari eksekutif maupun dari jajaran internal legislatif.

Jumlah tersebut meliputi sebanyak tiga raperda usulan eksekutif, meliputi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal.

BACA JUGA: Kalau Begitu, Kamu Setuju dengan yang Namanya Poligami?

Sementara dari internal legislatif terdiri dari empat raperda berbeda, salah satu di antara Raperda Poligami.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“Untuk usulan dari eksekutif, terdapat tiga Raperda non-APBD. Sedangkan untuk legislatif meliputi pengelolaan masjid, poligami, pemisahan PDAM dengan Adeni, serta pengelolaan parkir khusus,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Pamekasan Andi Suparto, Sabtu (17/11/2018).

Namun,  pihaknya belum memutuskan jumlah total raperda yang akan dibahasnya, sebab pihaknya masih memberikan waktu pengusulan hingga Senin (19/11/2018) lusa.

“Jika masih ada usulan (raperda) baru, kami tunggu sampai Senin. Barangkali masih ada,” ungkap Andi kepada wartawan.

Pihaknya menyampaikan, untuk raperda poligami sementara masih sebatas usulan dan nantinya akan dibahas di internal Bapem Perda.

BACA JUGA: Suami, Mau Poligami? Ini Dia Syarat-syaratnya! Berani?

“Jika lolos di internal Bapem, selanjutnya dibahas ditingkat eksekutif. Jika di internal eksekutif sudah lolos, dinaikkan ke Provinsi untuk dikonsultasikan. Jika sudah lolos di provinsi, baru kita paripurnakan dan kalau sudah lolos paripurna berarti perda poligami sudah sah,” jelasnya. []

SUMBER: BERITA JATIM | SUARA

Tags: DPRDPoligami
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

PBNU Tak Sependapat dengan PSI yang Tak Dukung Perda Syariah

Next Post

Kedua Orangtua Bekerja, Ini Dampak Negatifnya Terhadap Anak

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 poligami

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0

Keutamaan Menikah, Hukum Mengumumkan Pernikahan, Resepsi Pernikahan yang Islami,, Nikah

Nikah di KUA, Asyik Juga!

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

maen HP

Kenapa Sih Maen HP Pas Shalat Jumat?

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

diabetes

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Shalat Shubuh Terasa Berat bagi Orang Munafik?

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Itikaf, Ciri Malam Lailatul aQadar,, Munafik

Rasulullah ﷺ menyebut bahwa shalat Shubuh dan Isya adalah shalat yang paling berat bagi orang munafik.

Lihat LebihDetails

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0
Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyakit asam urat (gout) disebabkan oleh penumpukan kristal asam urat di dalam sendi, yang menimbulkan nyeri, bengkak, dan peradangan.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.