• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 12 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

Aturan PNS Palembang Wajib Shalat Subuh Berjemaah Berkaca pada Turki

Oleh Sodikin
7 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
shaf shalat wanita

Ilustrasi shalat berjamaah. Foto: BBC

1
BAGIKAN

SHALAT Shubuh berjemaah kian ngetren di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan shalat shubuh berjemaah kini menjadi aturan resmi bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Sekitar 1.600 orang PNS yang beragama Islam di Kota Palembang diwajibkan shalat Subuh berjamaah di masjid, melalui Peraturan Nomor 69 Tahun 2018, yang baru dibuat oleh Wali Kota Palembang, Harnojoyo.

Aturan ini mulai berlaku setelah Harnojoyo selaku Wali Kota Palembang resmi meneken aturan wajib shalat berjemaah bagi seluruh pejabat di pemerintah kota. Nantinya pejabat diabsen lewat aplikasi ponsel pintar.

Menurut Ketua Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ratu Dewa, salat Subuh berjamaah di masjid adalah langkah yang paling komunikatif untuk menyerap aspirasi warga, dibandingkan rapat formal.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“Ini upaya membangun kesadaran kolektif bahwa ini perintah agama, jangan sampai ada perwali (Peraturan Wali kota) jadi tertekan,” kata Ratu Dewa kepada BBC Indonesia, Kamis (20/9/2018) pekan lalu.

“Untuk pejabat eselon II, III, dan IV wajib salat subuh berjemaah di masjid sesuai aturan wali kota. Termasuk pimpinan di BUMD Pemkot Palembang dan diabsen,” kata Kabag Kesra Kota Palembang Reza Pahlevi, Rabu (19/9/2018).

Dikatakan Reza, tidak ada alasan pejabat yang beragama Islam tak ikut shalat subuh berjemaah. Menurutnya, pejabat di pemkot sudah tahu dan konsisten pada aturan tersebut.

Selain itu, menurut hasil kajian sejauh ini tentang pejabat yang berkinerja baik, komitmen shalat subuh mereka juga baik. Bahkan rata-rata kerap shalat berjemaah di masjid.

“Kalau kinerja dia baik, pasti shalat subuh dia juga baik, ini sudah pasti. Kami tidak bisa pungkiri karena hasil penelitiannya begitu. Pejabat semua sudah konsisten. Tolok ukur keimanan seseorang ini pada shalat subuh. Jadi kalau kinerjanya bagus di pemerintahan tapi tak shalat berjemaah ya tetap dicopot,” kata Reza.

Reza mencontohkan Turki, yang pernah dilanda kesulitan. Namun, karena punya komitmen shalat subuh berjemaah, Turki pun bangkit kembali.

Saat disinggung terkait pencopotan para pejabat yang tidak ikut salat berjemaah, Reza mengaku ada tahapan. Salah satu prosesnya adalah pemberian teguran.

“Empat kali tidak absen kita kasih peringatan, kalau masih terus-terusan ada surat SP ya bisa dicopot. Nanti ada pejabat yang mengawasi dan sidak. Intinya, soal shalat berjemaah di masjid, bukan salat subuh saja dan teknisnya masih dibahas,” tutup Reza.

Advertisements

Aturan wajib ini didasari kegiatan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, yang dalam tiga tahun terakhir sudah melakukan safari ke berbagai masjid di Kota Palembang. Sekaligus untuk mewujudkan visi misi wali kota Palembang sebagai P’alembang Emas Darussalam.’

Bahkan kabar diwajibkannya shalat shubuh berjemaah bagi PNS Palembang juga dimuat oleh situs luar negeri. Salah satunya AFP. []

SUMBER: BBC | DETIK

Tags: Palembangshalat subuh berjemaah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Saat Menginjak 40 Tahun

Next Post

Ini Isi Surat KH Maimoen Zubair soal Pergantian Rais Aam PBNU

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 palembang

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Keutamaan Berjima di Malam Jumat, Tempat Duduk Penghuni Surga, Nasihat, Nabi Luth, Posisi Duduk yang Dimurkai, Manusia, Hasan Al-Bashri, ujian

Musibah Itu Ujian, Teguran, Hukuman, ataukah Azab?

Oleh Saad Saefullah
12 Juni 2025
0

Penjagaan Allah terhadap Nabi, Abu Bakar

Fatimah Tidak Izinkan Abu Bakar Masuk ke Dalam Rumah, tanpa Izin Suami

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0

Itikaf, Ciri Malam Lailatul aQadar,, Munafik

Kenapa Shalat Shubuh Terasa Berat bagi Orang Munafik?

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Rajin Sholat Tapi Maksiat Masih Jalan, Apa yang Salah?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
3 Kali Tidak Shalat Jumat saat Pandemi, doa iftitah, keutamaan shalat berjamaah, shalat berjamaah, sholat, shalat, imam, masbuk

Justru ketika seseorang belum bisa meninggalkan maksiat, maka kewajiban sholat itu semakin dia butuhkan.

Lihat LebihDetails

Meninggal Dunia Masih Pakai Behel dan Rambut Sambung, Apakah Harus Dicopot?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
gigi, behel, anak

Sebelum lebih jauh, muslim harus mengetahui terlebih dahulu mengenai hukum penggunaan behel dan rambut sambung.

Lihat LebihDetails

14 Sifat Teladan Rasulullah ﷺ dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Sebab Nabi Muhammad Diutus di Arab, Bukti Kenabian Muhammad

Salah satu karakter mulia Rasulullah ﷺ adalah tidak pernah mengasingkan diri dari kaumnya meski diperlakukan semena-mena.

Lihat LebihDetails

Apakah Di Usia 40 Tahun Gairah Seksual Suami Istri Menurun?

Oleh Yudi
2 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Salah satu alasan utama yang sering dikaitkan dengan penurunan hasrat seksual di usia 40-an adalah perubahan hormon.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.