• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 8 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Kaki Perempuan Termasuk Aurat, Ini Alasannya

Oleh Ari Cahya Pujianto
7 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
menjaga pandangan dari zina,

Foto: Ralda/Islampos

647
BAGIKAN

BANYAK  hal yang harus disyukuri oleh wanita karena ajaran Islam telah memuliakan wanita sebagai makhluk terhormat yang harus dilindungi.

Selain itu, banyak hal sensitif yang penting untuk diketahui, seperti salah satunya bagian tubuh yang termasuk dalam aurat.

Terdapat hadis dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan,

أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

ArtikelTerkait

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

Mengapa Ibu Hamil Tidak Boleh Stress, Apa Bahayanya bagi Janin dalam Kandungan?

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam pun memalingkan pandangan darinya dan bersabda,

BACA JUGA: Hukum Islam Seputar Busana Muslimah

“Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Daud 4106 dan dishahihkan al-Albani).

Kemudian, disebutkan dalam hadis dari Ummu Salamah radhiallahu’anha tentang isbal, pakaian yang melebihi mata kaki,

أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم لما قال في جرِّ الذيلِ ما قال؛ قالت: قلتُ يا رَسُولَ اللهِ فكَيفَ بِنا؟ فقال جُرِّيهِ شبرًا ، فقالت (أم سلمة) إذًا تنكشفُ القدمانِ ، قال فجُرِّيهِ ذراعًا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersabda mengenai masalah menjulurkan ujung pakaian, aku bertanya kepada beliau, ‘wahai Rasulullah bagaimana dengan kami (kaum wanita)?’. Nabi menjawab: ‘julurkanlah sejengkal‘. Lalu Ummu Salamah bertanya lagi: ‘kalau begitu kedua qadam (bagian bawah kaki) akan terlihat?’. Nabi bersabda: ‘kalau begitu julurkanlah sehasta‘. (HR. Ahmad 6/295, Abu Ya’la dalam As Sanad 1/325, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 1/828)

Baca Juga : Bertamu dalam Keadaan Puasa Sunnah, Batalkan Atau Lanjutkan?
Juga disebutkan dalam hadis dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah wanita boleh shalat dengan jubah dan jilbab, tanpa memakai sarung bawahan?”

Jawab beliau,

Advertisements

إِذَا كَانَ الدِّرْعُ سَابِغًا يُغَطِّى ظُهُورَ قَدَمَيْهَا

“Boleh, jika jubah yang dia pakai menjulur ke bawah menutupi kedua kakinya.” (HR. Abu Daud 640 dan ad-Daruquthni 1806).

Hadis ini, dijadikan dalil oleh Jumhur ulama untuk menyatakan bahwa kaki termasuk aurat.

Ibnu Qudamah mengatakan,

والدليل على وجوب تغطية القدمين ما روت أم سلمة قالت: قلت: يا رسول الله أتصلي المرأة في درع وخمار وليس عليها إزار؟ قال: نعم، إذا كان سابغاً يغطي ظهور قدميها. رواه أبو داود

Dalil tentang wajibnya menutup kaki adalah hadis dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau bertanya, “Ya Rasulullah, bolehkah wanita shalat dengan jubah dan jilbab, tanpa memakai sarung bawahan?”… dst, riwayat Abu Daud.

BACA JUGA: Hapal Bacaan Shalat, Bagaimana dengan Maknanya?

kemudian Ibnu Qudamah juga menyebutkan hadis tentang isbal.

Lalu beliau mengatakan,

وهذا يدل على وجوب تغطية القدمين ولأنه محل لا يجب كشفه في الإحرام فلم يجز كشفه في الصلاة كالساقين

Ini menunjukkan wajibnya menutup kedua kaki, karena kaki termasuk anggota badan yang tidak wajib dibuka ketika ihram. Sehingga tidak boleh dibuka ketika shalat, sebagaimana betis. (al-Mughni, 1/671)

Maksud alasan yang disampaikan Ibnu Qudamah, “tidak wajib dibuka ketika ihram” karena yang wajib dibuka ketika ihram berarti bukan aurat. Artinya, yang tidak wajib dibuka bisa jadi itu aurat. Bagi wanita, kaki yang tidak wajib dibuka ketika ihram, diperintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ditutupi. Artinya itu aurat bagi wanita.

Wallahu a’lam bish shawab.[]

Tags: Dunia Wanitamuslimah
Share225SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rekonstruksi Pengeroyokan Haringga, Mulai Dipukul Besi sampai Balok Kayu

Next Post

IslamposAid Kembali Salurkan 10 Paket Sembako untuk Jompo

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

pengentalan darah, pembuluh darah, muntah darah, darah, haid

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

2 Juni 2025
Ibu Hamil

Mengapa Ibu Hamil Tidak Boleh Stress, Apa Bahayanya bagi Janin dalam Kandungan?

31 Mei 2025
Tips Dapat Jodoh yang Shalih, Istri Kedua, Poligami

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

22 April 2025
Jima, Sanggul, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

15 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Suami Egois, Ciri-ciri Istri yang Suka Bingung Sendiri

Suami Suka Bentak Istri, Apa Akibatnya?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB

Apa Akibat Menahan BAB?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Akibat Bangun Pagi, Ciri Tubuh yang Sehat, Tidur Siang

Durasi Tidur Siang yang Ideal, Berapa Lama Ya?

Oleh Dini Koswarini
8 Juni 2025
0

Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
8 Juni 2025
0

Lari Malam Hari, Jam Malam

Jam Malam untuk Pelajar, Baguskah?

Oleh Haura Nurbani
7 Juni 2025
0

Terpopuler

Jangan Datangi Istri Sepulang Safar, Kenapa?

Oleh Yudi
5 Maret 2020
0
Foto: khairilz.net

Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari

Lihat LebihDetails

Wajah Baru PKS: Muda, Syar’i, dan Siap Menang di 2029 (?)

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengumumkan kepengurusan baru. Di pusat dan sepertinya segera diikuti oleh tingkat provinsi dan kabupaten.

Lihat LebihDetails

10 Makanan yang Sebaiknya Ga Dimakan saat Malam Hari

Oleh Yudi
7 Juni 2025
0
Makanan Sehat, Makanan

Berikut adalah 10 makanan yang sebaiknya gak dimakan saat malam hari, karena bisa mengganggu kualitas tidur, bikin berat badan naik,...

Lihat LebihDetails

Apa Benar Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk?

Oleh Yudi
7 Juni 2025
0
Bahaya Tubuh yang Gemuk, Sarapan

Ada yang bilang sarapan penting agar tidak gemuk, benarkah?

Lihat LebihDetails

10 Kebiasaan Aneh di Arab Saudi

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
Keunggulan Pendidikan di Arab Saudi!, Arab Saudi

Penting diingat, "kebiasaan aneh" di Arab Saudi ini bersifat relatif—bisa jadi unik, menarik, atau berbeda saja.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.