• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 31 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Sukuk di Indonesia dan Circle of Equity

Oleh Mila
6 tahun lalu
in Opini
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Sukuk di Indonesia dan Circle of Equity 1
0
BAGIKAN

Oleh: Syifa Fauziah, syifa.fauziah72@ui.ac.id
Mahasiswa Pascasarjana Ekonomi dan Keuangan Syariah, Kajian Timur Tengah dan Islam Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia

SUKUK atau di Indonesia dikenal dengan Surat Berharga Syariah (SBS) merupakan salah satu produk keuangan syariah sebagai instrument investasi syariah. Sejak diluncurkan oleh pemerintah pada 2008, sukuk terus mengalami peningkatan sebagai instrumen pembiayaan infrastruktur.

Sebagai instrumen pembiayaan syariah, sukuk sangat tepat masuk dalam proyek pembiayaan infrastruktur karena bersifat riil. Proyek-proyek yang dibiayai mencakup pembangunan jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, hingga pembangunan gedung publik.

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan RI Luky Alfirman, dalam Peringatan ‘Satu Dasawarsa Sukuk Negara Berkontribusi untuk Kemaslahatan Bangsa’ di Gedung Dhanapala, Jakarta (1/11/2018), mengatakan bahwa Sukuk Negara tidak hanya berperan penting sebagai instrumen pembiayaan APBN, namun juga bukti perkembangan industri keuangan syariah Indonesia.

ArtikelTerkait

Rahasia Tiga Ratus Sembilan Tahun: Tafsir dan Hikmah QS. Al-Kahfi ayat 25

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

Benarkah Umar bin Khattab Pernah Menguburkan Anak Perempuannya Hidup-hidup Sebelum Masuk Islam?

Leasing, Benarkah Mengandung Praktik Riba?

Selama sepuluh tahun kontribusi Sukuk Negara terhadap pembiayaan APBN adalah sekitar 30 persen dari total pembiayaan Surat Berharga Negara (SBN). Kemudian penerbitan Sukuk Global yang rutin setiap tahun sejak 2009, menjadikan Indonesia sebagai “the largest international sovereign sukuk issuer”, jelas Luky.

Pemerintah saat ini telah berkomitmen untuk memajukan dan menggali potensi sektor keuangan syariah dalam rangka mempercepat pembangunan nasional. Komitmen tersebut terlihat dari berdirinya KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) yang dibentuk sebagai wadah untuk mengelola aturan tentang keuangan syariah. Sukuk merupakan salah satu yang dianggap sangat potensial dan sedang berkembang.

Kontribusi positif sukuk di Indonesia merupakan hasil kerja bersama pemerintah dan masyarakat yang berkesinambungan. Kebijakan pemerintah untuk menerbitkan sukuk sebagai pembiayaan infrastruktur berhasil mendapat sambutan baik dari masyarakat. Terbukti dengan tembusnya nilai investasi Sukuk Tabungan ST-002 mencapai Rp.4,95 triliun dari target pemerintah yang Rp.1,71 triliun. Kerjasama dan timbal balik yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur melalui sukuk merupakan refleksi dari Circle of equity.

Circle of equity merupakan gagasan cendikia muslim Ibnu Khaldun yang juga dikenal sebagai Bapak Ekonomi Islam. Dalam teori circle of equity, Ibnu Khaldun mensyaratkan adanya hubungkan antara variabel politik, sosial dan ekonomi untuk membangun kemakmuran negara. Variabel tersebut adalah hukum, pemerintah, masyarakat, ekonomi, pembangunan dan keadilan. Hukum dan pemerintah merupakan variabel politik yang menjadi tonggak kekuasaan. Masyarakat, pembangunan Enam variabel tersebut memiliki hubungan yang saling mempengaruhi satu sama lain.

Dalam mencapai pembangunan nasional terutama untuk mendukung 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang ditetapkan PBB, Circle of equity dapat menjadi kunci utama. Bukan hanya melalui sektor ekonomi dan keuangan syariah, namun banyak sektor lain yang masih dapat dikembangkan dan menjadi potensial. []

Sumber:
kemenkeu.go.id
djppr.kemenkeu.go.id
Ibn khaldun. Muqaddimah, Terjemah Indonesia oleh Ahmadie Thaha. (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000)

Tags: Islamic Financesukuk
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mulai 2019, Suket Pengganti KTP-el Dinyatakan Tak Berlaku

Next Post

Ini yang Dicontohkan Rasulullah ketika Badan Letih dan Jenuh

Mila

Mila

Terkait Posts

Ashabul Kahfi, gua, Ashabul Kahfi

Rahasia Tiga Ratus Sembilan Tahun: Tafsir dan Hikmah QS. Al-Kahfi ayat 25

23 Mei 2025
wanita bekerja, manfaat menulis dengan tangan, Freelancer

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

16 Mei 2025
Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Benarkah Umar bin Khattab Pernah Menguburkan Anak Perempuannya Hidup-hidup Sebelum Masuk Islam?

13 Mei 2025
Leasing

Leasing, Benarkah Mengandung Praktik Riba?

23 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

kereta bintaro, kereta

Tragedi Kereta Api Bintaro: Luka Mendalam dalam Sejarah Transportasi Indonesia

Oleh Yudi
31 Mei 2025
0

Dosa Suami kepada Istri, Keutamaan Asiyah,. Ciri Istri yang Toksik

Ciri-ciri Istri yang Toksik

Oleh Dini Koswarini
31 Mei 2025
0

Batas Waktu Seorang Suami Berjauhan dengan Istrinya, Qudwah Hasanah, Ciri-ciri Suami yang Toksik

Ciri-ciri Suami yang Toksik

Oleh Dini Koswarini
31 Mei 2025
0

Akibat Makan Telur Setiap Hari

Akibat Makan Telur Setiap Hari

Oleh Haura Nurbani
30 Mei 2025
0

Ramadhan, Waktu

Kenapa Waktu Berjalan Sangat Cepat?

Oleh Haura Nurbani
30 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0
suami istri bosan berhubungan intim, jima'

Jika jima’ ditinggalkan terlalu lama, kadar hormon ini bisa menurun, dan berpotensi meningkatkan kecemasan, rasa tertekan, hingga depresi ringan.

Lihat LebihDetails

Perubahan Hormon Perempuan di Usia 40 Tahun: Apa yang Terjadi di Tubuh?

Oleh Yudi
31 Mei 2025
0
bunga, menopause, berhubungan intim, hormon, perempuan

Estrogen adalah hormon utama wanita yang mengatur siklus menstruasi, kesuburan, dan kesehatan organ reproduksi.

Lihat LebihDetails

Cara Mendeteksi Tubuh Penuh Gula

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0
Ciri Diabetes, Tubuh Penuh Gula

Tubuh penuh gula mengacu pada kondisi ketika kadar gula dalam darah tinggi secara terus-menerus.

Lihat LebihDetails

Sejarah Bulan Dzulhijjah

Oleh Dini Koswarini
30 Mei 2025
0
Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Malam Nisfu Sya'ban, Dzulhijjah

Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan paling mulia dalam kalender Hijriyah.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.