• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 17 Agustus 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Sukuk di Indonesia dan Circle of Equity

Oleh Mila
4 tahun lalu
in Opini
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Sukuk di Indonesia dan Circle of Equity 1
0
BAGIKAN

Oleh: Syifa Fauziah, [email protected]
Mahasiswa Pascasarjana Ekonomi dan Keuangan Syariah, Kajian Timur Tengah dan Islam Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia

SUKUK atau di Indonesia dikenal dengan Surat Berharga Syariah (SBS) merupakan salah satu produk keuangan syariah sebagai instrument investasi syariah. Sejak diluncurkan oleh pemerintah pada 2008, sukuk terus mengalami peningkatan sebagai instrumen pembiayaan infrastruktur.

Sebagai instrumen pembiayaan syariah, sukuk sangat tepat masuk dalam proyek pembiayaan infrastruktur karena bersifat riil. Proyek-proyek yang dibiayai mencakup pembangunan jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, hingga pembangunan gedung publik.

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan RI Luky Alfirman, dalam Peringatan ‘Satu Dasawarsa Sukuk Negara Berkontribusi untuk Kemaslahatan Bangsa’ di Gedung Dhanapala, Jakarta (1/11/2018), mengatakan bahwa Sukuk Negara tidak hanya berperan penting sebagai instrumen pembiayaan APBN, namun juga bukti perkembangan industri keuangan syariah Indonesia.

ArtikelTerkait

Apakah Surga dan Neraka Itu Ada?

Membaca adalah “Wasilah” Kedekatan dan Ketundukan pada Pencipta

Haruskah Jamaah Pengajian Cepat Alim?

Kesulitan-kesulitan saat Menghafal Al-Quran

Selama sepuluh tahun kontribusi Sukuk Negara terhadap pembiayaan APBN adalah sekitar 30 persen dari total pembiayaan Surat Berharga Negara (SBN). Kemudian penerbitan Sukuk Global yang rutin setiap tahun sejak 2009, menjadikan Indonesia sebagai “the largest international sovereign sukuk issuer”, jelas Luky.

Pemerintah saat ini telah berkomitmen untuk memajukan dan menggali potensi sektor keuangan syariah dalam rangka mempercepat pembangunan nasional. Komitmen tersebut terlihat dari berdirinya KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) yang dibentuk sebagai wadah untuk mengelola aturan tentang keuangan syariah. Sukuk merupakan salah satu yang dianggap sangat potensial dan sedang berkembang.

Kontribusi positif sukuk di Indonesia merupakan hasil kerja bersama pemerintah dan masyarakat yang berkesinambungan. Kebijakan pemerintah untuk menerbitkan sukuk sebagai pembiayaan infrastruktur berhasil mendapat sambutan baik dari masyarakat. Terbukti dengan tembusnya nilai investasi Sukuk Tabungan ST-002 mencapai Rp.4,95 triliun dari target pemerintah yang Rp.1,71 triliun. Kerjasama dan timbal balik yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur melalui sukuk merupakan refleksi dari Circle of equity.

Circle of equity merupakan gagasan cendikia muslim Ibnu Khaldun yang juga dikenal sebagai Bapak Ekonomi Islam. Dalam teori circle of equity, Ibnu Khaldun mensyaratkan adanya hubungkan antara variabel politik, sosial dan ekonomi untuk membangun kemakmuran negara. Variabel tersebut adalah hukum, pemerintah, masyarakat, ekonomi, pembangunan dan keadilan. Hukum dan pemerintah merupakan variabel politik yang menjadi tonggak kekuasaan. Masyarakat, pembangunan Enam variabel tersebut memiliki hubungan yang saling mempengaruhi satu sama lain.

Dalam mencapai pembangunan nasional terutama untuk mendukung 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang ditetapkan PBB, Circle of equity dapat menjadi kunci utama. Bukan hanya melalui sektor ekonomi dan keuangan syariah, namun banyak sektor lain yang masih dapat dikembangkan dan menjadi potensial. []

Sumber:
kemenkeu.go.id
djppr.kemenkeu.go.id
Ibn khaldun. Muqaddimah, Terjemah Indonesia oleh Ahmadie Thaha. (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000)

Tags: Islamic Financesukuk
ShareSendShareTweetShare
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Mulai 2019, Suket Pengganti KTP-el Dinyatakan Tak Berlaku

Next Post

DKI Sabet 3 Penghargaan dari KPK, Ini Kata Anies Baswedan

Mila

Mila

Terkait Posts

surga dan neraka

Apakah Surga dan Neraka Itu Ada?

3 Agustus 2022
Nafsu Syahwat, Adab Membaca Quran, . Keutamaan Surat Al-Fath, Jamaah Pengajian, , Manfaat Dzikir Pagi dan Petang

Membaca adalah “Wasilah” Kedekatan dan Ketundukan pada Pencipta

2 Agustus 2022

Haruskah Jamaah Pengajian Cepat Alim?

31 Juli 2022
Surat Al-Waqiah Pelajaran Surat Yasin Pelajaran Surat Al-Kahfi Bersyukur Menurut Islam, penghafal Al-Quran, Dahsyatnya Literasi Alquran,, Yang Dibaca Ketika Memulai Membaca Al-Quran di Pertengahan Surat, Cara Penamaan Surat dalam Al-Quran, Keutamaan Surat Al-Mulk, Kesulitan-kesulitan saat Menghafal Al-Quran, Keutamaan Membaca Al-Quran, Adab Membaca Al-Quran

Kesulitan-kesulitan saat Menghafal Al-Quran

24 Juli 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist