• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 1 Oktober 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Sukuk di Indonesia dan Circle of Equity

by Mila
8 tahun ago
in Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
0
[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

Oleh: Syifa Fauziah, syifa.fauziah72@ui.ac.id
Mahasiswa Pascasarjana Ekonomi dan Keuangan Syariah, Kajian Timur Tengah dan Islam Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia

SUKUK atau di Indonesia dikenal dengan Surat Berharga Syariah (SBS) merupakan salah satu produk keuangan syariah sebagai instrument investasi syariah. Sejak diluncurkan oleh pemerintah pada 2008, sukuk terus mengalami peningkatan sebagai instrumen pembiayaan infrastruktur.

Sebagai instrumen pembiayaan syariah, sukuk sangat tepat masuk dalam proyek pembiayaan infrastruktur karena bersifat riil. Proyek-proyek yang dibiayai mencakup pembangunan jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, hingga pembangunan gedung publik.

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan RI Luky Alfirman, dalam Peringatan ‘Satu Dasawarsa Sukuk Negara Berkontribusi untuk Kemaslahatan Bangsa’ di Gedung Dhanapala, Jakarta (1/11/2018), mengatakan bahwa Sukuk Negara tidak hanya berperan penting sebagai instrumen pembiayaan APBN, namun juga bukti perkembangan industri keuangan syariah Indonesia.

ArtikelTerkait

5 Prinsip Emas Bisnis Rasulullah yang Relevan Sepanjang Zaman

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

The End of Medsos

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Selama sepuluh tahun kontribusi Sukuk Negara terhadap pembiayaan APBN adalah sekitar 30 persen dari total pembiayaan Surat Berharga Negara (SBN). Kemudian penerbitan Sukuk Global yang rutin setiap tahun sejak 2009, menjadikan Indonesia sebagai “the largest international sovereign sukuk issuer”, jelas Luky.

Pemerintah saat ini telah berkomitmen untuk memajukan dan menggali potensi sektor keuangan syariah dalam rangka mempercepat pembangunan nasional. Komitmen tersebut terlihat dari berdirinya KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) yang dibentuk sebagai wadah untuk mengelola aturan tentang keuangan syariah. Sukuk merupakan salah satu yang dianggap sangat potensial dan sedang berkembang.

Kontribusi positif sukuk di Indonesia merupakan hasil kerja bersama pemerintah dan masyarakat yang berkesinambungan. Kebijakan pemerintah untuk menerbitkan sukuk sebagai pembiayaan infrastruktur berhasil mendapat sambutan baik dari masyarakat. Terbukti dengan tembusnya nilai investasi Sukuk Tabungan ST-002 mencapai Rp.4,95 triliun dari target pemerintah yang Rp.1,71 triliun. Kerjasama dan timbal balik yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur melalui sukuk merupakan refleksi dari Circle of equity.

Circle of equity merupakan gagasan cendikia muslim Ibnu Khaldun yang juga dikenal sebagai Bapak Ekonomi Islam. Dalam teori circle of equity, Ibnu Khaldun mensyaratkan adanya hubungkan antara variabel politik, sosial dan ekonomi untuk membangun kemakmuran negara. Variabel tersebut adalah hukum, pemerintah, masyarakat, ekonomi, pembangunan dan keadilan. Hukum dan pemerintah merupakan variabel politik yang menjadi tonggak kekuasaan. Masyarakat, pembangunan Enam variabel tersebut memiliki hubungan yang saling mempengaruhi satu sama lain.

Dalam mencapai pembangunan nasional terutama untuk mendukung 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang ditetapkan PBB, Circle of equity dapat menjadi kunci utama. Bukan hanya melalui sektor ekonomi dan keuangan syariah, namun banyak sektor lain yang masih dapat dikembangkan dan menjadi potensial. []

Sumber:
kemenkeu.go.id
djppr.kemenkeu.go.id
Ibn khaldun. Muqaddimah, Terjemah Indonesia oleh Ahmadie Thaha. (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000)

Tags: Islamic Financesukuk
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mulai 2019, Suket Pengganti KTP-el Dinyatakan Tak Berlaku

Next Post

Ini yang Dicontohkan Rasulullah ketika Badan Letih dan Jenuh

Mila

Mila

Related Posts

Leasing, Bisnis

5 Prinsip Emas Bisnis Rasulullah yang Relevan Sepanjang Zaman

11 Juli 2025
telur

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

16 Juni 2025
Threads

The End of Medsos

14 Juni 2025
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

13 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.