• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 17 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Perbedaan Pendapat Itu Rahmat

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Perbedaan Pendapat Itu Rahmat

Ilustrasi Foto: Youngsters

0
BAGIKAN

IKHTILAF (perbedaan pendapat) dalam masalah furu (cabang agama), merupakan rahmat dari Allah Ta’ala, bukan perkara yang tercela. Imam An-Nawawi –rahimahullah- berkata:

وَاعْلَمْ أَنَّ مَعْرِفَةَ مَذَاهِبِ السَّلَفِ بِأَدِلَّتِهَا مِنْ أَهَمِّ مَا يُحْتَاجُ إلَيْهِ لِأَنَّ اخْتِلَافَهُمْ فِي الْفُرُوعِ رَحْمَةٌ

“Ketahuilah! Sesungguhnya mengetahui berbagai madzhab Salaf dengan dalil-dalilnya, termasuk perkara yang paling penting untuk dijadikan hujjah (argument). Karena perbedaan pendapat mereka merupakan rahmat.”

perbedaan pendapat

ArtikelTerkait

Serangan Kilat, Terusirnya Yahudi dari Kota Madinah

Dajjal pun Tak Bisa Menaklukkan Baitul Maqdis

Doa Terbaik untuk Muslim Pakistan dan India

Perang Khandak dan Badai Al-Aqsa, Pecah Kongsinya Yahudi

Faidah:

Perbedaan pendapat dalam masalah furu (cabang agama), bukan perkara yang tercela. Akan tetapi merupakan rahmat dari Allah Ta’ala. Oleh karena itu, jangan sampai hal ini dijadikan suatu sebab untuk saling mencela, mentahdzir, dan menyesatkan. Karena bagaimana akan kita lakukan yang seperti ini, sedangkan Allah saja merahmati hal yang demikian?

BACA JUGA: Mengapa Memilih Pendapat Jumhur?

Perkara furu (cabang agama) suatu perkara yang diperbolehkan para ulama’ untuk berijtihad (perbedaan pendapat) di dalamnya. Kenapa dibolehkan untuk ijtihad? karena mungkin dalilnya tidak sharih (secara gamblang menunjukkan kepada suatu hukum), atau tidak ada dalil yang menunjukkan kepadanya secara langsung, atau dalil yang ada memiliki berbagai kemungkinan makna, atau dalil-dalil yang ada sekilas bertentangan, atau sebab yang lain.

Konsekwensinya, sangat mungkin akan timbul perbedaan pendapat. Jika ini terjadi, maka hendaknya kita saling menghormati dan berlapang dada serta tidak boleh untuk memaksakan pendapatnya kepada orang lain, apalagi saling menyesatkan.

Ucapan Imam Nawawi –rahimahullah- di atas, berdasar firman Allah Ta’ala : “Tidaklah Kami (Allah) utus engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi semesta alam”- [ Al-Qur’an Al-Karim ]. Demikian juga hadits nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tentang perintah beliau kepada rombongan para sahabat yang sedang menuju Bani Quraidzoh “agar jangan shalat Ashar kecuali di sana”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam kisah ini, para sahabat berbeda pendapat menjadi dua kelompok. Yang satu memahami secara lafadz bahwa tidak boleh shalat kecuali telah sampai di sana, walaupun waktu shalat Ashar habis. Yang satu memahami bahwa maksud hadits tersebut perintah untuk cepat-cepat menuju ke sana. Namun jika di perjalanan waktu Ashar tiba dan dikhawatirkan akan habis, maka shalat di jalan.

BACA JUGA: Berbeda Pendapat Tidak Harus Saling Bermusuhan

Advertisements

Dalam kisah ini, para sahabat telah berbeda pendapat dalam memahami satu hadits. Namun, mereka tidak saling mencela apalagi menyesatkan. Nabi-pun tidak mencela masing-masing mereka. Inilah salah satu bentuk rahmat (kasih sayang) di dalam syari’at ini. Dan inilah hakikat manhaj Salaf dalam menyikapi perbedaan pendapat. Oleh karena itu, barang siapa yang menyikapi masalah furu’iyyah tidak sebagaimana yang dicontohkan nabi dan para sahabatnya, sungguh dia telah menapaki jalan penyimpangan tanpa sadar, walaupun dia mengklaim –dengan dusta- sebagai jalan salaf shalih. Maka berhati-hatilah !

Adapun hadits yang berbunyi :

اختلاف أمتي رحمة

“Perbedaan pendapat umatku adalah rahmat.”

Derajatnya maudhu’ (palsu). Bisa dilihat dalam kitab : “Al-Asrar Al-Marfu’ah” (506), “Tanzihusy Syari’ah” (2/402), “Adh-Dhaifah” : (11). Kita tidak memakai hadits ini, akan tetapi memakai dalil-dalil yang telah disebutkan sebelumnya. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: Ikhtilafperbedaan pendapat
Share71SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penjelasan Delapan Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Next Post

Mengucapkan “Ramadhan Kareem” Itu Boleh

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Antisemit, Yahudi, Israel

Serangan Kilat, Terusirnya Yahudi dari Kota Madinah

16 Mei 2025
Baitul Maqdis

Dajjal pun Tak Bisa Menaklukkan Baitul Maqdis

13 Mei 2025
Pakistan

Doa Terbaik untuk Muslim Pakistan dan India

11 Mei 2025
Yahudi

Perang Khandak dan Badai Al-Aqsa, Pecah Kongsinya Yahudi

11 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

uang, istri, suami

Suami Diam-Diam Memberi Uang ke Adiknya: Bagaimana Sikap Istri yang Bijak?

Oleh Yudi
17 Mei 2025
0

Hukum Bersedekah Biaya Umrah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Haji Furoda

Apa Itu Haji Furoda?

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0

Makanan

Makanan-makanan yang Tidak Boleh Dimakan Mentah-mentah

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0

Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Shalat Dhuha

Mengapa Aku Tidak Mau Shalat Dhuha?

Oleh Haura Nurbani
16 Mei 2025
0

Nabi Musa, Umar bin Khattab, Ujian, Nabi Yusuf, Nabi Ibrahim, Fakta Nabi Isa, Nabi, Nabi Adam

Hikmah Penciptaan Nabi Adam (‘alaihis salam)

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0

Terpopuler

6 Penyebab Paru-Paru Basah yang Jarang Diketahui

Oleh Yudi
18 Desember 2024
0
aparu-paru, tbc

Infeksi bakteri adalah penyebab paling umum dari paru-paru basah, terutama Streptococcus pneumoniae.

Lihat LebihDetails

Ciri Orang yang Tidak Pernah Mau Bersedekah, Hah Ternyata …

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0
Utang Piutang, Pekerjaan yang Dilaknat dalam Islam, Adab Utang Piutang dalam Islam, Keutamaan Memberi Utang, Kesalahan saat Bersedekah

Apa ciri orang yang tidak pernah mau bersedekah? 

Lihat LebihDetails

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Orang yang sering shalat tahajud biasanya memiliki ciri-ciri khas dalam kepribadian, akhlak, dan ruhiyahnya.

Lihat LebihDetails

Penyebab Mata Bisa Berwarna Kuning, Hati-hati Kondisi Penyakit Ini

Oleh Yudi
15 Mei 2025
0
mata, mata kuning

Hasil dari penghancuran itu adalah peningkatan kadar bilirubin, yang akhirnya bisa menyebabkan warna kuning pada mata dan kulit.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.