• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 23 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Orientasi Kajian Fiqh

Oleh Saad Saefullah
2 tahun lalu
in Opini
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Sejarah Penulisan Hadis, Imam Ahmad, Fiqh, Keutamaan Menghafal Hadits Nabi, Pahala dari Membaca Hadits Nabi, Hadits, Nabi Khaidir, Hadits Palsu, Hadits Palsu, Hadits tentang Keutamaan Shalawat kepada Nabi, Hadits Qothiyyatus Tsubut, Maqashid Syariah, Fathul Majid, Qaul Jadid

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

Oleh: Nasrulloh Baksolahar
nasrulloh.mu@gmail.com

DALAM hukum-hukum Allah terdapat tanda-tanda kebesaran Allah dan rahmat-Nya. Inilah orientasi besar fiqh. Mengapa dalam mempelajari dan menerapkannya terperosok pada siapakah yang dalilnya paling benar dan lemah? Siapa yang tak sesuai dengan sunah dan paling sunah? Siapa yang bidah?

Hukum Allah berorientasi untuk menjaga agama, darah, keturunan, akal dan kehormatan. Dari semuanya yang diperdebatkan, manakah yang paling dekat dengan tujuan tersebut? Fiqh itu untuk memberikan solusi kemudahan di setiap zaman dan tempat dengan pondasi Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw. Bukan berdebat tentang dalil dan argumen yang paling benar dan kuat, bila tujuannya sampai disini, untuk apa para ulama mengembangkan ilmu ushul fiqh dan maqasid syariah?

BACA JUGA:  Mengapa Nabi Terakhir dari Bangsa Arab?

ArtikelTerkait

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

Benarkah Umar bin Khattab Pernah Menguburkan Anak Perempuannya Hidup-hidup Sebelum Masuk Islam?

Leasing, Benarkah Mengandung Praktik Riba?

Ihwal Perilaku Shadenfreude

Hukum Allah untuk mensucikan hati dan penghambaan diri kepada Allah. Arahkan pembahasan hukum Allah kepada kesadaran akan rasa syukur dan memuji Allah atas hikmah kebaikan dan penghindaran dari keburukan dan kejahatan dari hukum yang ada, bukan dibawa ke ranah perdebatan dan perselisihan.

Pembahasan ragam mazhab fiqh harus dibarengi dengan kondisi zamannya, realitas yang tengah dihadapi saat itu, kondisi wilayahnya, kondisi kesulitan yang tengah dihadapinya, lalu kaitkan dengan dalil yang menjadi rujukan hukum. Dari sini masyarakat tahu mengapa timbul aneka ragam mazhab. Jangan hanya sekedar kekuatan dalilnya saja.

Imam Bukhari Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina, Jenis Mazhab, Bahaya Bicara Agama tanpa Ilmu, Fatwa Harian Modern, Kitab Hadis Shahih, Sejarah Penulisan Hadis, Imam Ahmad, Fiqh
Foto: Google Image

Setiap wilayah berpegang pada mazhab fiqh tertentu. Setiap kekhalifahan dan kesultanan menjadikan mazhab fiqh tertentu dalam membimbing masyarakat, sistem pemerintahan dan hukum. Mengapa wilayah dan kesultanan tertentu mengambil mazhab tertentu? Ini yang perlu dikaji, agar paham mengapa wazir atau qadi di kesultanan menetapkan pada mazhab tertentu.

BACA JUGA: Memprediksi Nasib Yahudi di Palestina dari Sejarahnya Sendiri

Mengapa Nusantara lebih banyak dipengaruhi Mazhab Syafii hasil fatwa Imam Syafii saat di Mesir bukan di Baghdad? Perhatikan kondisi wilayah dan karakter kesultanan di Mesir dengan Nusantara, apakah ada kemiripan? Ini yang harus dikaji lebih mendalam. Bukan terjebak pada meributkan kebenaran dalil. Sebab dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw sudah diuji oleh para ulama Al-Qur’an dan Hadist.

Seharusnya tentang kesahihan dalil dan ragam perbedaan pendapat sudah tuntas. Jadikan semuanya sebagai yurisprudensi hukum. Sekarang hanya tinggal, bagaimana persolan masyarakat dunia diselesaikan dengan khazanah hukum yang telah dimiliki umat Islam dari para pendahulunya? []

Kirim tulisan Anda ke Islampos. Isi di luar tanggung jawab redaksi. Silakan kirim ke: islampos@gmail.com, dengan ketentuan tema Islami, pengetahuan umum, renungan dan gagasan atau ide, Times New Roman, 12 pt, maksimal 650 karakter.

Tags: Kajian Fiqh
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Diminta Umumkan Nama Mantan Napi Korupsi yang Jadi Bacaleg DPR-DPD

Next Post

Hukum Operasi Kecantikan

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

wanita bekerja, manfaat menulis dengan tangan, Freelancer

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

16 Mei 2025
Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Benarkah Umar bin Khattab Pernah Menguburkan Anak Perempuannya Hidup-hidup Sebelum Masuk Islam?

13 Mei 2025
Leasing

Leasing, Benarkah Mengandung Praktik Riba?

23 April 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan

Ihwal Perilaku Shadenfreude

15 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nabi Zakaria, Ibnu Abbas

Ibnu Abbas, Asisten Kecil Nabi, Hafal Ribuan Hadis

Oleh Haura Nurbani
23 Mei 2025
0

Berhubungan Sebelum Mandi Wajib Haid, berhubungan suami istri dalam Islam, Membayangkan Orang Lain saat Berhubungan, suami, istri, zina, jima, intim, suami istri, hubungan intim, ranjang, pernikahan, suami, istri, ranjang

Bagaimana Cara Istri Menghadapi Suami yang Kasar di Ranjang?

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0

suami, istri, seksual, perawan

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0

Fakta Gua Hira, ashabul kahfi, wahyu

Cara Wahyu Turun kepada Nabi ﷺ

Oleh Saad Saefullah
23 Mei 2025
0

Arti Kata Tabarakallah, Keutamaan Memuliakan Anak Yatim, Definisi Anak Yatim, Pijakan Aqidah, Cara Mendidik Anak ala Nabi Ibrahim, qawwam

Qawwam Seorang Ayah

Oleh Dini Koswarini
23 Mei 2025
0

Terpopuler

10 Kebiasaan di Malam Hari yang Membuat Tubuhmu Rusak, Nomor 5 Sering Banget Dilakukan!

Oleh Haura Nurbani
22 Mei 2025
0
Angin Duduk, Angin Duduk, Kebiasaan di Malam Hari

Berikut adalah 10 kebiasaan di malam hari yang bisa merusak tubuhmu, dan nomor 5 paling sering dilakukan oleh banyak orang. 

Lihat LebihDetails

7 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Kamu Masuk Usia 40 Tahun

Oleh Yudi
22 Mei 2025
0
uban, usia 40

Kalau usia 20-an dipenuhi ego, maka usia 40 adalah saatnya menjadi penengah, penyayang, dan pembimbing.

Lihat LebihDetails

Siapa Penghuni Bumi Sebelum Nabi Adam? Ternyata Ada Makhluk Lain

Oleh Yudi
21 Mei 2025
0
bumi

Namun, tidak banyak informasi mengenai apakah makhluk-makhluk bercahaya ini pernah menghuni bumi atau tidak.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Wanita Suka 5 Hobi Ini, Jangan Dinikahi!

Oleh Saad Saefullah
3 Februari 2017
2
Ciri Kanker Payudara,, Sifat Buruk yang Harus Dijauhi oleh Seorang Istri

Sebab, keharmonisan rumah tangga akan tercapai jika seseorang memiliki istri yang berakhlak mulia.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.