• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 22 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

MUI Dukung Program Penanggulangan Narkoba Berbasis Masjid

Oleh Rifki M Firdaus
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Pertemuan antara Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahasa penanggulangan narkoba berbasis masjid di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (31/7/2018). Foto: Rhio/Islampos

Pertemuan antara Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahasa penanggulangan narkoba berbasis masjid di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (31/7/2018). Foto: Rhio/Islampos

1
BAGIKAN

JAKARTA—Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ustaz Shodiqun mengapresiasi langkah Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) yang merangkul (MUI) untuk menyelenggarakan penanggulangan narkoba berbasis masjid.

Menurutnya, ikhtiar yang dilakukan Interzone Treatment Center merupakan jihad untuk memberantas narkoba. Ia menjelaskan, dalam paradigma Islam, suatu perjuangan terletak pada hasil, bukan siapa yang melakukan.

“Bukan karena pernyataan Presiden (Indonesia Darurat Narkoba), tetapi penanganan narkoba merupakan tanggung jawab kita dalam konteks keummatan dan kebangsaan,” katanya kepada Islampos.com di Jakarta Rabu, (1/8/2018).

Shodiqun mengakui, metodologi yang ditawarkan Fardinan merupakan metodologi yang sangat sederhana. Karenanya, ke depan ia ingin Ganas Annar berbasis Pesantren.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“Kalau kita bicara 800 ribu masjid, maka bukan berbicara masjidnya, tetapi sumber daya manusia yang akan menopang kerja-kerja penanganan narkoba berbasis masjid. Insya Allah, materi ini akan kita sampaikan pada rapat kerja Ganas Annar seluruh Indonesia,” tutupnya.

Seperti diketahui sebelumnya Direktur Interzone Treatment Center, Fardinand Rabain mencatat, setiap harinya 50 orang dinyatakan tewas akibat menggunakan barang haram tersebut. Realitasnya, pemerintah hanya mampu merealisasikan 38 persen di tahun 2015 dan 4 persen di tahun 2016.

Guna menuntaskan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) tersebut, Fardinand mengajak Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyelenggarakan penanggulangan narkoba berbasis masjid. []

REPORTER: RHIO

Tags: ITCMasjidNarkobaPenanggulangan Narkoba
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

MUI Pastikan Vaksin MR Rubella Belum Peroleh Sertifikasi Halal

Next Post

Semangat Tiba-tiba Hilang, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Tentang Meninggalkan Shalat, sebagai Salah Satu dari Dosa Besar

Oleh Saad Saefullah
22 Juni 2025
0

Antisemit, Yahudi, Israel, Israel, Bani Israil

Kala Bani Israil Mendominasi Pemberitaan

Oleh Saad Saefullah
22 Juni 2025
0

membatalkan pernikahan, menikah, PERNIKAHAN, hamil

Menikah Beda Agama dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Oleh Dini Koswarini
21 Juni 2025
0

Pahala, Sunnah Keluar Rumah

Sunnah Keluar Rumah, oleh: Ustadz Dr. Khalid Basalamah, Lc., MA.

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0

Melipatgandakan Pahala Kebaikan, penghafal Al-Quran, Fi'il Mudhori

Apa Itu Fi’il Mudhori?

Oleh Haura Nurbani
21 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kebiasaan yang Menyebabkan Seorang Pria Bisa Mandul

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
impotensi, usia 40 tahun, 40 tahun, shalat, mandul, pria

Kandungan nikotin, tar, dan zat kimia lain dalam rokok dapat merusak DNA sperma pada pria dan merusak sel telur serta...

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Usia Berapa Anak Jangan Minum Air Teh dan Kopi? Ini Penjelasan Medisnya

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0
kopi, teh

Baik teh maupun kopi sama-sama mengandung kafein, sebuah zat stimulan yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat.

Lihat LebihDetails

Menikah dengan ‘Mantan Pezina’, Bagaimana?

Oleh Mila
18 Mei 2024
0
Jomblo, Pernikahan Terlarang dalam Islam, Syarat Cerai, Talak, Hukuman bagi Pelaku Zina

Ketika itu, ‘Anaq mengajaknya tidur bersama di rumahnya. Namun, Martsad menjelaskan kepadanya bahwa ajaran Islam mengharamkan segala macam perzinaan

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 110Share on WhatsApp
  • 33Share on Facebook
  • 20Share on Telegram
  • 554Share on Twitter
  • 85Share on Pinterest
  • 37Share on LinkedIn
  • 46Share on Email