• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 24 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Mengkafirkan Orang Sembarangan, Bolehkah?

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
mengkafirkan orang, sekularisme, ghashab

Foto ilustrasi tangan menunjuk: Unsplash

2
BAGIKAN

SEORANG muslim tidak boleh sembarangan mengkafirkan orang lain. Apalagi jika tidak mempunyai dasar ilmu yang mumpuni. Maka sebaiknya kita selalu berhati-hati dalam persoalan ini.

Di antara akidah ahlussunnah waljama’ah adalah membedakan antara takfir muṭlaq dan takfir mu’ayyan.

Mengutip Muslim.or.id, takfir muṭlaq yaitu menjatuhkan vonis kekufuran kepada suatu keyakinan, ucapan, atau perbuatan yang merupakan pembatal keislaman, atau menjatuhkan vonis kafir kepada pelakunya secara umum tanpa menunjuk pada orang tertentu.

Contohnya seperti perbuatan menyembah berhala, membenci syariat Allah Ta’ala dan tuntunan Nabi-Nya ṣhallallāhu ‘alaihi wa sallam, meyakini bahwa shalat itu tidak wajib atau zina itu tidak haram. Hal ini masuk ke dalam kategori kafir.

ArtikelTerkait

Ibnu Abbas, Asisten Kecil Nabi, Hafal Ribuan Hadis

Kuisioner: Cek Seberapa Bugar Tubuhmu!

Orang Baik Tapi Tak Pernah Shalat, Bagaimana?

7 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Kamu Masuk Usia 40 Tahun

BACA JUGA: Kematian Orang Kafir

Mengkafirkan Orang Sembarangan, Bolehkah?

Mengkafirkan Orang
Ilustrasi: Unsplash

Sedangkan Takfir mu’ayyan yaitu menjatuhkan vonis kafir kepada seseorang tertentu karena dia telah melakukan suatu pembatal keislaman. Maka, harus kita pahami bahwa jangan pernah sembarangan mengkafirkan orang jika tidak punya ilmunya.

Contohnya seperti menyebut “Si Fulan itu kafir”. Namun Takfīr mu’ayyan tidak boleh diarahkan kepada seseorang kecuali jika telah terpenuhi syarat-syarat dan hilang penghalang-penghalang dari pengkafirannya.

Maka, yang boleh melakukan takfīr mu’ayyan adalah hanya para ulama’ besar atau mufti yang telah mengetahui apakah si Fulan yang melakukan pembatal keislaman tersebut telah terpenuhi syarat atau hilang penghalang dari kekafirannya.

Sementara itu tugas kita sebagai penuntut ilmu adalah mempelajari apa saja yang merupakan pembatal keislaman sehingga kita bisa menghindari dan memperingatkan orang lain darinya. Dengan kata lain, tugas kita adalah seputar takfīr muṭlaq, bukan takfīr mu’ayyan. Sekali lagi, kita yang awam jangan sembarangan mengkafirkan orang.

Rasulullah ṣhallallāhu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan kita agar tidak sembarangan mengkafirkan orang secara mu’ayyan.

Dari Ibn ‘Umar radhiyallāhu ‘anhumā, bahwa Nabi ṣhallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أيما رجل قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما.

Advertisements

“Jika seseorang berkata kepada saudaranya, ‘Wahai kafir,’ maka tuduhan itu akan kembali kepada salah satunya.” (HR. Bukhari no. 6104 dan Muslim no. 60. Bukhari juga meriwayatkan hadis ini dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu no. 6103)

Mengkafirkan Orang Sembarangan, Bolehkah?

Kesaksian Abu Thalib, Mengkafirkan Orang
Ilustrasi Foto: Pexels

Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud “tuduhan itu akan kembali kepada salah satunya” bukan bermakna si penuding itu telah kafir dengan ucapannya. Akan tetapi, ini termasuk dalam bab memberikan ancaman yang keras kepada orang yang melakukan sebuah dosa yang besar di mata syariat.

Adapun jika Fulan tersebut telah tegas kekafirannya dalam dalil secara mu’ayyan, maka wajib bagi kita untuk meyakini kekafirannya. Contoh: Fir’aun, Abu Jahl, Abu Lahb, Abu Thalib, dll. Demikian pula orang-orang yang memang beragama selain Islam, maka wajib bagi kita untuk meyakini kekafiran mereka.

Sementara itu, mengutip laman Republika, Syekh an-Nawawi al-Bantani, dalam kitab Sullam at-Taufiq  bahwa berkata kafir kepada sesama umat Islam bisa masuk dalam kategori murtad dalam ucapan.

Syekh Nawawi menjelaskan bahwa murtad lebih buruk daripada kufur. Karena, orang murtad itu adalah orang yang telah mengenal ajaran Islam, namun keluar dari Islam. Jika orang murtad tidak segera bertaubat dengan mengucapkan kalimat shahadat, maka semua amal kebaikannya akan melebur.

Di zaman ini, umat Islam mungkin banyak yang tidak sadar sembarangan mengkafirkan orang lantaran tidak hati-hati dalam berbicara. Mereka tidak sadar bahwa ucapannya itu dapat menimbulkan dosa, bahkan bisa membawanya kepada kekufuran.

BACA JUGA: Ketika Kafir Quraisy Mengajak Rasulullah Bekerja Sama dalam Ibadah

Mengkafirkan Orang Sembarangan, Bolehkah?

Mengkafirkan Orang
Ilustrasi: Unsplash

Bisa jadi masalahnya adalah karena masyarakat modern tidak mau mempelajari agama secara mendalam. Masyarakat modern mengabaikan dasar-dasar agama, sehingga mudah melakukan perbuatan dosa.

Imam Nawawi sendiri membagi murtad menjadi tiga macam, yaitu murtad dalam i’tikad, murtad dalam perbuatan, dan murtad dalam ucapan. Murtad dalam iktikad, di antaranya meragukan adanya Allah dan kerasulan Nabi Muhammad SAW.

Tidak hanya itu, menurut Imam Nawawi, menghalalkan zina, bersetubuh dari lubang belakang, membunuh orang tanpa haknya, mencuri, dan menggasap barang yang bukan miliknya juga merupakan bagian dari murtad dalam iktikad.

Murtad dalam perbuatan juga dijelaskan dengan rinci dalam kitab ini. Di antara perbuatan yang termasuk dalam kategori murtad adalah bersujud kepada berhala, matahari atau makhluk lainnya. Sementara, murtad karena ucapan lebih banyak lagi yang dicontohan dalam kitab ini. Di antaranya adalah mengkafirkan sesama umat Islam. []

Tags: kafirmengkafirkan orang
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Next Post

Keutamaan Surat Al-Fatihah dalam Shalat, Waktu Utama Dialog Seorang Hamba dengan Rabb-nya

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Nabi Zakaria, Ibnu Abbas

Ibnu Abbas, Asisten Kecil Nabi, Hafal Ribuan Hadis

23 Mei 2025
Olahraga, Pola Hidup Sehat, Kuisioner

Kuisioner: Cek Seberapa Bugar Tubuhmu!

22 Mei 2025
hidup, orang baik, shalat

Orang Baik Tapi Tak Pernah Shalat, Bagaimana?

22 Mei 2025
uban, usia 40

7 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Kamu Masuk Usia 40 Tahun

22 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Cloud Coffee

Apa Itu Cloud Coffee dan Benarkah Menyehatkan?

Oleh Dini Koswarini
24 Mei 2025
0

Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur

Bahaya Kurang Tidur Akibat Begadang

Oleh Yudi
24 Mei 2025
0

Sejarah Penulisan Hadis, Imam Ahmad, Fiqh, Keutamaan Menghafal Hadits Nabi, Pahala dari Membaca Hadits Nabi, Hadits, Nabi Khaidir, Hadits Palsu, Hadits Palsu, Hadits tentang Keutamaan Shalawat kepada Nabi, Hadits Qothiyyatus Tsubut, Maqashid Syariah, Fathul Majid, Qaul Jadid, Hadits Qudsi

Apa Perbedaan antara Al-Qur’an dan Hadits Qudsi?

Oleh Yudi
24 Mei 2025
0

Doa Memohon Rezeki kepada Allah, Niat Puasa Ramadhan, Anak

4 Hal yang Harus Anak Lihat dari Ayahnya

Oleh Dini Koswarini
24 Mei 2025
0

Ilmu, Ilahi Rabbi, sabar, manusia hebat, tingkatan sabar, Hal yang Harus Dihindari saat Hadapi Masalah, Kelelahan yang Disukai oleh Allah SWT, Cinta yang Harus Dihindari oleh Seorang Muslim, Cara Atasi Nafsu Syahwat, Niat, ujian hidup, Amalan yang Tak Terputus, Letak Kebahagiaan, Sabar, Cara Sehat ala Rasulullah, musibah, Orang Baik,Renungan Akhir Tahun, Obat Penyakit Hati, Cara Kendalikan Nafsu Syahwat, Sabar, pertanyaan dengan jawaban tidak terduga, Pertanyaan,, Pengetahuan Islami

Kuis Ilmu Pengetahuan Islami 30 Pertanyaan untuk Pemula, Kamu Level Mana?

Oleh Haura Nurbani
23 Mei 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Siapa Penghuni Bumi Sebelum Nabi Adam? Ternyata Ada Makhluk Lain

Oleh Yudi
21 Mei 2025
0
bumi

Namun, tidak banyak informasi mengenai apakah makhluk-makhluk bercahaya ini pernah menghuni bumi atau tidak.

Lihat LebihDetails

Di Balik Sejarah Lagu “Di Pondok Kecil”

Oleh Saad Saefullah
10 Agustus 2024
0
Foto hanya ilustrasi. Foto: Steemit

Ketika ikrar untuk berjuang telah dibuat, ikrar tersebut tak dapat diumumkan begitu saja. Akhirnya ulama tersebut menciptakan sebuah lagu dan lagu...

Lihat LebihDetails

10 Kebiasaan di Malam Hari yang Membuat Tubuhmu Rusak, Nomor 5 Sering Banget Dilakukan!

Oleh Haura Nurbani
22 Mei 2025
0
Angin Duduk, Angin Duduk, Kebiasaan di Malam Hari

Berikut adalah 10 kebiasaan di malam hari yang bisa merusak tubuhmu, dan nomor 5 paling sering dilakukan oleh banyak orang. 

Lihat LebihDetails

Muslim, Tahukah 5 Hukum Islam yang wajib Diketahui

Oleh Eneng Susanti
16 Agustus 2021
0
ayat alquran tentang isra' mi'raj, golongan yang mewarisi Alquran, cara Allah menyebut nabi Muhammad, hukum islam, kisah nabi isa dalam Alquran

HUKUM Islam merupakan seluruh ketentuan yang Allah SWT perintahkan dan wajib ditaati oleh muslim. Hal tersebut berhubungan dengan aqidah atau...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.