• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 14 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Mengkafirkan Orang Sembarangan, Bolehkah?

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
mengkafirkan orang, sekularisme, ghashab

Foto ilustrasi tangan menunjuk: Unsplash

0
BAGIKAN

SEORANG muslim tidak boleh sembarangan mengkafirkan orang lain. Apalagi jika tidak mempunyai dasar ilmu yang mumpuni. Maka sebaiknya kita selalu berhati-hati dalam persoalan ini.

Di antara akidah ahlussunnah waljama’ah adalah membedakan antara takfir muṭlaq dan takfir mu’ayyan.

Mengutip Muslim.or.id, takfir muṭlaq yaitu menjatuhkan vonis kekufuran kepada suatu keyakinan, ucapan, atau perbuatan yang merupakan pembatal keislaman, atau menjatuhkan vonis kafir kepada pelakunya secara umum tanpa menunjuk pada orang tertentu.

Contohnya seperti perbuatan menyembah berhala, membenci syariat Allah Ta’ala dan tuntunan Nabi-Nya ṣhallallāhu ‘alaihi wa sallam, meyakini bahwa shalat itu tidak wajib atau zina itu tidak haram. Hal ini masuk ke dalam kategori kafir.

ArtikelTerkait

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

BACA JUGA: Kematian Orang Kafir

Mengkafirkan Orang Sembarangan, Bolehkah?

Mengkafirkan Orang
Ilustrasi: Unsplash

Sedangkan Takfir mu’ayyan yaitu menjatuhkan vonis kafir kepada seseorang tertentu karena dia telah melakukan suatu pembatal keislaman. Maka, harus kita pahami bahwa jangan pernah sembarangan mengkafirkan orang jika tidak punya ilmunya.

Contohnya seperti menyebut “Si Fulan itu kafir”. Namun Takfīr mu’ayyan tidak boleh diarahkan kepada seseorang kecuali jika telah terpenuhi syarat-syarat dan hilang penghalang-penghalang dari pengkafirannya.

Maka, yang boleh melakukan takfīr mu’ayyan adalah hanya para ulama’ besar atau mufti yang telah mengetahui apakah si Fulan yang melakukan pembatal keislaman tersebut telah terpenuhi syarat atau hilang penghalang dari kekafirannya.

Sementara itu tugas kita sebagai penuntut ilmu adalah mempelajari apa saja yang merupakan pembatal keislaman sehingga kita bisa menghindari dan memperingatkan orang lain darinya. Dengan kata lain, tugas kita adalah seputar takfīr muṭlaq, bukan takfīr mu’ayyan. Sekali lagi, kita yang awam jangan sembarangan mengkafirkan orang.

Rasulullah ṣhallallāhu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan kita agar tidak sembarangan mengkafirkan orang secara mu’ayyan.

Dari Ibn ‘Umar radhiyallāhu ‘anhumā, bahwa Nabi ṣhallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أيما رجل قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما.

“Jika seseorang berkata kepada saudaranya, ‘Wahai kafir,’ maka tuduhan itu akan kembali kepada salah satunya.” (HR. Bukhari no. 6104 dan Muslim no. 60. Bukhari juga meriwayatkan hadis ini dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu no. 6103)

Mengkafirkan Orang Sembarangan, Bolehkah?

Kesaksian Abu Thalib, Mengkafirkan Orang
Ilustrasi Foto: Pexels

Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud “tuduhan itu akan kembali kepada salah satunya” bukan bermakna si penuding itu telah kafir dengan ucapannya. Akan tetapi, ini termasuk dalam bab memberikan ancaman yang keras kepada orang yang melakukan sebuah dosa yang besar di mata syariat.

Adapun jika Fulan tersebut telah tegas kekafirannya dalam dalil secara mu’ayyan, maka wajib bagi kita untuk meyakini kekafirannya. Contoh: Fir’aun, Abu Jahl, Abu Lahb, Abu Thalib, dll. Demikian pula orang-orang yang memang beragama selain Islam, maka wajib bagi kita untuk meyakini kekafiran mereka.

Sementara itu, mengutip laman Republika, Syekh an-Nawawi al-Bantani, dalam kitab Sullam at-Taufiq  bahwa berkata kafir kepada sesama umat Islam bisa masuk dalam kategori murtad dalam ucapan.

Syekh Nawawi menjelaskan bahwa murtad lebih buruk daripada kufur. Karena, orang murtad itu adalah orang yang telah mengenal ajaran Islam, namun keluar dari Islam. Jika orang murtad tidak segera bertaubat dengan mengucapkan kalimat shahadat, maka semua amal kebaikannya akan melebur.

Di zaman ini, umat Islam mungkin banyak yang tidak sadar sembarangan mengkafirkan orang lantaran tidak hati-hati dalam berbicara. Mereka tidak sadar bahwa ucapannya itu dapat menimbulkan dosa, bahkan bisa membawanya kepada kekufuran.

BACA JUGA: Ketika Kafir Quraisy Mengajak Rasulullah Bekerja Sama dalam Ibadah

Mengkafirkan Orang Sembarangan, Bolehkah?

Mengkafirkan Orang
Ilustrasi: Unsplash

Bisa jadi masalahnya adalah karena masyarakat modern tidak mau mempelajari agama secara mendalam. Masyarakat modern mengabaikan dasar-dasar agama, sehingga mudah melakukan perbuatan dosa.

Imam Nawawi sendiri membagi murtad menjadi tiga macam, yaitu murtad dalam i’tikad, murtad dalam perbuatan, dan murtad dalam ucapan. Murtad dalam iktikad, di antaranya meragukan adanya Allah dan kerasulan Nabi Muhammad SAW.

Tidak hanya itu, menurut Imam Nawawi, menghalalkan zina, bersetubuh dari lubang belakang, membunuh orang tanpa haknya, mencuri, dan menggasap barang yang bukan miliknya juga merupakan bagian dari murtad dalam iktikad.

Murtad dalam perbuatan juga dijelaskan dengan rinci dalam kitab ini. Di antara perbuatan yang termasuk dalam kategori murtad adalah bersujud kepada berhala, matahari atau makhluk lainnya. Sementara, murtad karena ucapan lebih banyak lagi yang dicontohan dalam kitab ini. Di antaranya adalah mengkafirkan sesama umat Islam. []

Tags: kafirmengkafirkan orang
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Next Post

Keutamaan Surat Al-Fatihah dalam Shalat, Waktu Utama Dialog Seorang Hamba dengan Rabb-nya

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

14 Juli 2025
agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

14 Juli 2025
Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Interview, Hadis tentang Dosa Berbohong, Teman

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

12 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 mengkafirkan orang

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

15 Siksaan bagi Orang yang Meninggalkan Shalat

Oleh Dini Koswarini
4 November 2024
0
Istighfar, Siksaan bagi Orang yang Meninggalkan Shalat, Futur

Ada beberapa siksaan bagi orang yang meninggalkan shalat. Apa saja? 

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.