• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 17 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

Kumpulkan Info Pribadi Anak di Bawah Umur, Tiktok Kena Denda Rp80 Miliar

Oleh Eneng Susanti
6 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Upfluence

Ilustrasi. Foto: Upfluence

69
BAGIKAN

WASHINGTON — Platform video lipsync Tiktok didenda sebesar US$5,7 juta atau sekitar Rp80 miliar oleh Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/ FTC) Amerika Serikat. Denda dijatuhkan karena flatform tersebut kedapatan mengumpulkan informasi pribadi pengguna di bawah umur 13 tahun.

Perusahaan asal China itu dijatuhi tuduhan melanggar privasi pengguna anak-anak karena telah mengumpulkan data mengenai nama pengguna, alamat surel, dan lokasi pengguna yang berusia di bawah 13 tahun secara ilegal.

BACA JUGA: Data Kominfo: Smule dan Tik Tok Jadi Aplikasi Berkonten Negatif Terbanyak

Tiktok sendiri telah sepakat untuk membayar denda dan tak mengajukan banding atas tuduhan yang dijatuhkan FTC. Sebagai bagian dari kesepakatan ini, TikTok diharuskan menghapus semua video dari pengguna berusia kurang dari 13 tahun.

ArtikelTerkait

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

Selain Tiktk, dalam hasil investigasi FTC seperti dilaporkan CNN, Musical.ly, perusahaan yang juga anak perusahaan Bytedance diketahui mengumpulkan informasi dan mengungkap lokasi penggunanya yang berusia muda.

Keluhan atas aksi pengumpulan data ini sudah mendapat komplain dari ribuan orang tua pengguna. Namun perusahaan asal tidak menghapus informasi penggunanya di bawah umur. Platform berbagi video ini mengharuskan pengguna untuk menyertakan alamat surel, nomor ponsel, username, nama depan dan belakang, serta biografi singkat dan foto profil saat mendaftarkan akun baru.

FTC mengatakan aksi pengumpulan sejumlah informasi pribadi ini dianggap berlebihan dan menyalahi Perlindungan Privasi Anak-anak di Internet (US Children’s Online Privacy Protection Act/ COPPA).

“Ada laporan publik yang mengungkap orang dewasa berupaya menggunakan kontak pengguna anak-anak dari aplikasi Musical.ly. Sampai Oktober 2016, apliaksi ini telah membekali fitur yang memungkinkan pengguna untuk melihat pengguna lain dengan radius 80 kilometer dari tempatnya,” ungkap FTC.

Sementara itu, para orang tua beranggapan anak-anak membuat akun tanpa izin dari orang tua.

BACA JUGA: Tik Tok di Kalangan Anak-anak dan Remaja, Mengapa?

COPPA kemudian mengharuskan perusahaan internet untuk melakukan validasi kepada orang tua sebelum mengumpulkan, menggunakan atau mengungkap data anak.

Musical.ly yang tercatat memiliki lebih dari 65 juta pengguna di AS ini mengatakan akan menutup akun penggunanya di bawah umur. Namun, perusahan tidak menyebutkan rencana untuk menghapus video atau informasi pribadi penggunanya dari server mereka. []

Advertisements

SUMBER: CNN

Share69SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rugikan 100 Jamaah, Bos Travel Umrah Diciduk Polisi di Sumut

Next Post

Gadis yang Kabur karena Tidak Mau Dijodohkan Ditemukan di Bandung

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
jerman, islam

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat, Olahraga

Apa Akibat Tidak Olahraga selama Sebulan bagi Laki-laki?

Oleh Saad Saefullah
17 Mei 2025
0

cemburu, Doa untuk Suami Emosian, Ayat Al-Quran yang Melindungi Wanita dalam Pernikahan, Golongan yang Tak Boleh Diremehkan, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, kentut

Apa Hukum Suami Kentut di Depan Istri?

Oleh Haura Nurbani
17 Mei 2025
0

Penyebab Kanker Prostat, Bau Badan, Ciri-ciri Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Kentut

Ciri-ciri (Maaf) Kentut yang Tidak Sehat

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0

pohon , tetangga

Daun Pohon Tetangga Sering Berserakan di Rumah, Bagaimana Sikap Kita?

Oleh Yudi
17 Mei 2025
0

uang, istri, suami

Suami Diam-Diam Memberi Uang ke Adiknya: Bagaimana Sikap Istri yang Bijak?

Oleh Yudi
17 Mei 2025
0

Terpopuler

6 Penyebab Paru-Paru Basah yang Jarang Diketahui

Oleh Yudi
18 Desember 2024
0
aparu-paru, tbc

Infeksi bakteri adalah penyebab paling umum dari paru-paru basah, terutama Streptococcus pneumoniae.

Lihat LebihDetails

Apa Hukum Suami Kentut di Depan Istri?

Oleh Haura Nurbani
17 Mei 2025
0
cemburu, Doa untuk Suami Emosian, Ayat Al-Quran yang Melindungi Wanita dalam Pernikahan, Golongan yang Tak Boleh Diremehkan, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, kentut

Apa hukum suami kentut depan istrinya? Simak dulu kisah ini. 

Lihat LebihDetails

Apa Itu Haji Furoda?

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0
Hukum Bersedekah Biaya Umrah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Haji Furoda

Haji Furoda adalah salah satu jenis pelaksanaan ibadah haji yang menggunakan visa undangan (mujamalah) langsung dari Pemerintah Arab Saudi.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Ciri Orang yang Tidak Pernah Mau Bersedekah, Hah Ternyata …

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0
Utang Piutang, Pekerjaan yang Dilaknat dalam Islam, Adab Utang Piutang dalam Islam, Keutamaan Memberi Utang, Kesalahan saat Bersedekah

Apa ciri orang yang tidak pernah mau bersedekah? 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.