• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 23 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

Kumpulkan Info Pribadi Anak di Bawah Umur, Tiktok Kena Denda Rp80 Miliar

Oleh Eneng Susanti
4 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Upfluence

Ilustrasi. Foto: Upfluence

69
BAGIKAN

WASHINGTON — Platform video lipsync Tiktok didenda sebesar US$5,7 juta atau sekitar Rp80 miliar oleh Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/ FTC) Amerika Serikat. Denda dijatuhkan karena flatform tersebut kedapatan mengumpulkan informasi pribadi pengguna di bawah umur 13 tahun.

Perusahaan asal China itu dijatuhi tuduhan melanggar privasi pengguna anak-anak karena telah mengumpulkan data mengenai nama pengguna, alamat surel, dan lokasi pengguna yang berusia di bawah 13 tahun secara ilegal.

BACA JUGA: Data Kominfo: Smule dan Tik Tok Jadi Aplikasi Berkonten Negatif Terbanyak

Tiktok sendiri telah sepakat untuk membayar denda dan tak mengajukan banding atas tuduhan yang dijatuhkan FTC. Sebagai bagian dari kesepakatan ini, TikTok diharuskan menghapus semua video dari pengguna berusia kurang dari 13 tahun.

ArtikelTerkait

Peringati Hari Jilbab Sedunia, 3000 Gadis di Irak Kenakan Jilbab

Saudi Keluarkan Aturan untuk Ramadhan 2023, Salah Satunya Anak-anak Tidak Boleh Dibawa ke Masjid

Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi

Serangan Tentara Penjajah Israel Tewaskan 6 Warga Palestina di Tepi Barat

Selain Tiktk, dalam hasil investigasi FTC seperti dilaporkan CNN, Musical.ly, perusahaan yang juga anak perusahaan Bytedance diketahui mengumpulkan informasi dan mengungkap lokasi penggunanya yang berusia muda.

Keluhan atas aksi pengumpulan data ini sudah mendapat komplain dari ribuan orang tua pengguna. Namun perusahaan asal tidak menghapus informasi penggunanya di bawah umur. Platform berbagi video ini mengharuskan pengguna untuk menyertakan alamat surel, nomor ponsel, username, nama depan dan belakang, serta biografi singkat dan foto profil saat mendaftarkan akun baru.

FTC mengatakan aksi pengumpulan sejumlah informasi pribadi ini dianggap berlebihan dan menyalahi Perlindungan Privasi Anak-anak di Internet (US Children’s Online Privacy Protection Act/ COPPA).

“Ada laporan publik yang mengungkap orang dewasa berupaya menggunakan kontak pengguna anak-anak dari aplikasi Musical.ly. Sampai Oktober 2016, apliaksi ini telah membekali fitur yang memungkinkan pengguna untuk melihat pengguna lain dengan radius 80 kilometer dari tempatnya,” ungkap FTC.

Sementara itu, para orang tua beranggapan anak-anak membuat akun tanpa izin dari orang tua.

BACA JUGA: Tik Tok di Kalangan Anak-anak dan Remaja, Mengapa?

COPPA kemudian mengharuskan perusahaan internet untuk melakukan validasi kepada orang tua sebelum mengumpulkan, menggunakan atau mengungkap data anak.

Musical.ly yang tercatat memiliki lebih dari 65 juta pengguna di AS ini mengatakan akan menutup akun penggunanya di bawah umur. Namun, perusahan tidak menyebutkan rencana untuk menghapus video atau informasi pribadi penggunanya dari server mereka. []

SUMBER: CNN

Share69SendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rugikan 100 Jamaah, Bos Travel Umrah Diciduk Polisi di Sumut

Next Post

Gadis yang Kabur karena Tidak Mau Dijodohkan Ditemukan di Bandung

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Hari Jilbab Sedunia

Peringati Hari Jilbab Sedunia, 3000 Gadis di Irak Kenakan Jilbab

14 Maret 2023
Foto: Unsplash

Saudi Keluarkan Aturan untuk Ramadhan 2023, Salah Satunya Anak-anak Tidak Boleh Dibawa ke Masjid

10 Maret 2023
malaysia

Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi

10 Maret 2023
palestina

Serangan Tentara Penjajah Israel Tewaskan 6 Warga Palestina di Tepi Barat

8 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

aming

Akui Tengah Perbaiki Diri, Aming Merasa Tidak Perlu Diumbar

Oleh Yudi
23 Maret 2023
0

Memutuskan untuk hijrah, Aming mengaku belum merasakan adanya perubahan yang cukup berarti.

buka puasa

Muda-mudi Bukan Mahram di Aceh Utara Dilarang Buka Puasa Bersama Semeja

Oleh Yudi
23 Maret 2023
0

Larangan buka puasa bersama itu tertuang dalam seruan bersama dikeluarkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara.

buka bersama

Jokowi Tiadakan Buka Puasa Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintah

Oleh Yudi
23 Maret 2023
0

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Pohon kurma Keutamaan Puasa Asyura, Manfaat Puasa Senin Kamis, Target Amalan Harian Ramadhan, Keistimewaan Ramadhan, Qadha Puasa, Keutamaan Ramadhan, Manfaat Buah Kurma, Manfaat Kurma buat Ibu Hamil, Manfaat Puasa, Hukum Berpuasa Sunnah Seminggu sebelum Ramadhan, Urutan Tata Cara Berbuka Puasa

5 Urutan Tata Cara Berbuka Puasa Sesuai Tuntunan Rasulullah ﷺ

Oleh Haura Nurbani
23 Maret 2023
0

Inilah urutan tata cara berbuka puasa sesuai anjuran Rasulullah ﷺ.

Terpopuler

Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan?

Oleh Eppi Permana Sari
2 Mei 2017
1
Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan? 1 Tiktok

Akan tetapi, mengatakan bahwa bermaaf-maafan adalah syarat agar puasa diterima tidaklah benar.

Lihat Lebih

Siksa Kubur Dihentikan di Bulan Ramadhan, Benarkah?

Oleh Eppi Permana Sari
20 Maret 2019
0
Bulan Haram

Ramdaha adalah bulan penuh ampunan,maka benarkah siksa kubur dihentikan di bulan ramadhan?

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications